Kegiatan Ikrar Wakaf Serentak di KUA Kecamatan Sendang
BAZNAS Tulungagung Hadiri Ikrar Wakaf Serentak: Dorong Percepatan Legalitas Tanah
17/07/2025 | Humas BAZNAS TulungagungTulungagung — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Tulungagung menghadiri dan mendukung penuh kegiatan Ikrar Wakaf Serentak yang digelar pada Kamis (17/07), oleh Kementerian Agama Kabupaten Tulungagung bekerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya percepatan ikrar wakaf di seluruh wilayah Kabupaten Tulungagung.
Sebanyak 68 bidang tanah wakaf dari 19 kecamatan secara resmi diikrarkan oleh para wakif melalui Kantor Urusan Agama (KUA) masing-masing. Kecamatan Sendang menjadi penyumbang terbanyak dengan 10 bidang wakaf, menjadikan momen ini sebagai tonggak penting dalam memperkuat kepastian hukum dan perlindungan terhadap aset wakaf umat.
Kepala Kemenag Kabupaten Tulungagung, H. M. Afif Fauzi, S.Ag., M.Pd., mengapresiasi antusiasme dan kolaborasi semua pihak yang terlibat.
“Kami sangat mengapresiasi semangat seluruh pihak, mulai dari wakif, nadzir, KUA, hingga mitra strategis seperti BPN dan BAZNAS, atas terwujudnya ikrar wakaf massal ini. Ini menjadi bukti bahwa kesadaran wakaf di masyarakat semakin meningkat,” ujarnya.
Meski secara struktural BAZNAS bukan lembaga nadzir wakaf, namun memiliki peran penting dalam mendorong, memfasilitasi, dan mengadvokasi percepatan ikrar serta legalisasi tanah wakaf. Hal ini karena wakaf, bersama dengan zakat, infak, dan sedekah, merupakan bagian dari instrumen keuangan sosial Islam yang berfungsi menopang kesejahteraan dan pemberdayaan umat.
Plt. Ketua BAZNAS Kabupaten Tulungagung, Abdul Wachid, S.IP, menegaskan komitmen BAZNAS dalam mendukung ekosistem wakaf.
“Wakaf bukan hanya bentuk ibadah, tetapi juga investasi sosial jangka panjang. Dengan ikrar wakaf yang sah dan tercatat, kita sedang membangun pondasi kebaikan yang manfaatnya akan terus mengalir. BAZNAS siap menjadi mitra strategis dalam mendorong penguatan sistem wakaf di masyarakat,” ungkapnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para nadzir dan wakif semakin termotivasi untuk menuntaskan proses administrasi wakaf secara sah, demi kebermanfaatan yang lebih luas dan berkelanjutan.
