
Berita Terkini
BAZNAS Tulungagung Salurkan Bantuan Pendidikan untuk Puluhan RA di Bawah Naungan Kemenag
Tulungagung - BANZAS Kabupaten Tulungagung bersinergi dengan Kementerian Agama Kabupaten Tulungagung menggelar kegiatan sosialisasi dan pentasyarufan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) pada Jumat (22/5/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tulungagung dan dihadiri oleh jajaran Raudhatul Athfal (RA) di bawah lingkup Kementerian Agama Kabupaten Tulungagung.
Dalam kegiatan tersebut, BAZNAS Kabupaten Tulungagung menyalurkan bantuan kepada 19 Raudhatul Athfal (RA) sebagai bagian dari penyaluran tahap pertama. Secara keseluruhan, program ini nantinya akan menyasar 34 RA di Kabupaten Tulungagung.
Bantuan yang diberikan meliputi berbagai sektor kebutuhan pendidikan, mulai dari beasiswa, bantuan honor guru GTT/PTT, hingga bantuan sarana dan prasarana pendidikan. Masing-masing RA menerima bantuan senilai Rp1.500.000,- sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan kualitas pendidikan dan kesejahteraan lembaga pendidikan Islam di Tulungagung.
Ketua BAZNAS Kabupaten Tulungagung, Drs. H. Suyadi, MM., dalam sambutannya menjelaskan bahwa program pentasyarufan ini merupakan wujud nyata komitmen BAZNAS dalam mendistribusikan dana zakat, infak, dan sedekah secara tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan, khususnya di bidang pendidikan.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa penyaluran bantuan oleh BAZNAS Tulungagung tidak hanya berfokus pada bidang pendidikan saja, melainkan juga mencakup bidang lain. Salah satunya yaitu program bantuan biaya hidup sebatangkara bagi para lansia yang hidup sendiri tanpa penghasilan maupun dukungan keluarga. Menurutnya, sebagian besar penerima manfaat program tersebut bahkan tidak memiliki identitas kependudukan sehingga tidak dapat memperoleh bantuan dari pemerintah.
“Ada sekitar 200 lansia yang telah kami bantu hingga beliau wafat. Kalau tidak ada yang membayar zakat dan infaknya melalui BAZNAS, lalu bagaimana nasib mereka nantinya?” ungkapnya.
Ia berharap kesadaran masyarakat untuk menunaikan zakat, infak, dan sedekah terus meningkat agar semakin banyak masyarakat yang membutuhkan dapat terbantu melalui berbagai program yang dijalankan BAZNAS Tulungagung.
Sementara itu, Kepala Kementerian Agama Kabupaten Tulungagung, Mohamad Afif Fauzi, menyampaikan bahwa pihaknya siap mendukung penghimpunan zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS Tulungagung. Beliau juga mengungkapkan rasa syukur karena hampir seluruh ASN di lingkungan Kantor Kemenag Tulungagung telah menunaikan zakat maupun infaknya melalui BAZNAS Tulungagung.
Menurutnya, keberhasilan program pentasyarufan tidak terlepas dari keseimbangan antara penghimpunan dan pendistribusian dana zakat, infak, dan sedekah.
“Di BAZNAS Tulungagung ini kalau tidak ada yang setor zakat dan infak, maka tidak ada yang ditasyarufkan. Jadi antara penghimpunan dan pendistribusian harus seimbang,” ujarnya.
Beliau menambahkan, apabila nantinya masih terdapat ASN yang belum menunaikan zakat profesi, maka pihaknya melalui bagian ZAWA akan menginstruksikan agar pembayaran zakat profesi dapat disalurkan melalui BAZNAS Tulungagung.
Selain itu, Mohamad Afif Fauzi turut menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada BAZNAS Kabupaten Tulungagung atas kerja sama dan kontribusi yang selama ini telah diberikan dalam membantu masyarakat Kabupaten Tulungagung.
Melalui kegiatan ini diharapkan semakin banyak masyarakat yang peduli dan ikut berpartisipasi dalam membangun Tulungagung yang lebih sejahtera melalui zakat, infak, dan sedekah.
Mari tunaikan zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS Kabupaten Tulungagung, untuk bersama menghadirkan manfaat bagi sesama.
Klik disini -> kabtulungagung.baznas.go.id/bayarzakat
22/05/2026 | Humas BAZNAS Tulungagung
BAZNAS Tulungagung Genjot Optimalisasi Penghimpunan ZIS di Eks Kawedanan Campurdarat
Tulungagung - BAZNAS Kabupaten Tulungagung menggelar Sosialisasi dan Optimalisasi Penghimpunan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) se-Eks Kawedanan Campurdarat di Aula Kantor Kecamatan Pakel, Rabu (13/5/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat kembali penghimpunan dana ZIS, khususnya di lingkungan organisasi perangkat daerah (OPD) dan aparatur sipil negara (ASN).
Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Tulungagung, Kasi Zakat dan Wakaf (Zawa) Kementerian Agama Tulungagung, para camat se-Eks Kawedanan Campurdarat, Koordinator Wilayah UPA-SP, kepala sekolah SD, hingga kepala puskesmas se-Eks Kawedanan Campurdarat.
Dalam sambutannya, Ketua BAZNAS Tulungagung yang diwakilkan oleh Wakil Ketua I, Abdul Wachid, S.IP., menyampaikan bahwa pada masa sebelumnya BAZNAS Tulungagung pernah menjadi rujukan berbagai BAZNAS kabupaten/kota lain untuk studi tiru. Namun, menurutnya, saat ini penghimpunan dana ZIS di Tulungagung mulai tertinggal dibandingkan daerah lain.
“Dulu BAZNAS Tulungagung sering menjadi tujuan studi tiru dari daerah lain. Namun sekarang justru mulai tertinggal, terutama dalam penghimpunan dana ZIS. Karena itu, sosialisasi seperti ini sangat penting untuk kembali mengoptimalkan penghimpunan zakat, infak, dan sedekah,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Kesra Setda Tulungagung, H. Makrus Manan, S.P., M.M., menegaskan dukungan penuh Pemerintah Daerah terhadap pengoptimalan penghimpunan ZIS melalui lembaga resmi, yakni BAZNAS Kabupaten Tulungagung.
Ia berharap penghimpunan zakat, infak, dan sedekah di Kabupaten Tulungagung dapat kembali meningkat dan berjalan lebih optimal. Selain itu, pihaknya juga meminta para camat untuk turut aktif membantu penguatan penghimpunan zakat melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di wilayah masing-masing.
“Kami dari pemerintah daerah sangat mendukung optimalisasi ZIS melalui lembaga resmi pemerintah seperti BAZNAS Tulungagung. Kami juga memohon sekaligus menginstruksikan kepada para camat agar membantu pengoptimalan zakat melalui UPZ-UPZ yang ada di bawahnya,” ungkapnya.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan sinergi antara pemerintah daerah, BAZNAS, dan seluruh UPZ di wilayah Eks Kawedanan Campurdarat semakin kuat sehingga penghimpunan dana ZIS dapat meningkat dan memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat yang membutuhkan.
Sebagai bentuk kemudahan layanan, para ASN atau masyarakat dapat menunaikan zakat dan sedekah secara online melalui tautan berikut:
Klik disini -> kabtulungagung.baznas.go.id/bayarzakat
13/05/2026 | Humas BAZNAS Tulungagung
BAZNAS Tulungagung Dorong Optimalisasi Penghimpunan ZIS di Kawedanan Ngunut
Tulungagung - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Tulungagung menggelar kegiatan Sosialisasi dan Optimalisasi Penghimpunan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) se-Eks Kawedanan Ngunut. Kegiatan ini berlangsung di Aula Wilis UPT Balai Kerja Kabupaten Tulungagung pada Selasa (28/4/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh perwakilan Kepala Dinas Kesehatan, para camat se-eks Kawedanan Ngunut, koordinator wilayah UPA-SP, kepala sekolah SD, serta kepala puskesmas se-eks Kawedanan Ngunut. Kehadiran berbagai unsur ini menunjukkan komitmen bersama dalam memperkuat penghimpunan ZIS, khususnya di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Ketua BAZNAS Kabupaten Tulungagung, Drs. H. Suyadi, MM., dalam sambutannya menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mendorong peningkatan penghimpunan ZIS. Ia mengajak seluruh peserta untuk mulai berkontribusi sesuai kemampuan.
“Melalui sosialisasi ini, kami berharap Bapak/Ibu semua tergugah untuk berzakat, berinfak, maupun bersedekah melalui BAZNAS. Jika belum mampu berzakat, maka bersedekahlah seikhlasnya. Insyaallah, apa yang ditunaikan akan kembali memberi manfaat, baik bagi diri sendiri maupun masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Suyadi menjelaskan bahwa dana ZIS yang dihimpun akan disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan melalui berbagai program BAZNAS. Salah satunya adalah program bantuan biaya hidup bagi fakir miskin sebatang kara, yang menyasar lansia tanpa keluarga dan tanpa penghasilan tetap. Ia menambahkan, banyak dari mereka yang belum terjangkau bantuan pemerintah karena tidak memiliki identitas resmi seperti KTP atau Kartu Keluarga.
“Jika penghimpunan ZIS tidak optimal, maka keberlangsungan bantuan bagi mereka tentu akan terancam. Di sinilah pentingnya peran kita bersama,” imbuhnya.
Melalui kegiatan ini, BAZNAS Kabupaten Tulungagung berharap kesadaran dan partisipasi ASN serta masyarakat dalam menunaikan zakat, infak, dan sedekah semakin meningkat.
Sebagai bentuk kemudahan layanan, masyarakat dapat menunaikan zakat dan sedekah secara daring melalui tautan berikut:
Klik disini -> kabtulungagung.baznas.go.id/bayarzakat
28/04/2026 | Humas BAZNAS Tulungagung
Berita Pendistribusian

Santunan Yatim pada Doa Akhir dan Awal Tahun 2025-2026 di Pendopo Kongas Arum
Tulungagung – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Tulungagung menyalurkan santunan kepada anak yatim dalam rangkaian acara doa akhir dan awal tahun serta pengajian akbar menyambut malam pergantian tahun 2025–2026. Kegiatan tersebut digelar di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso pada Rabu malam (31/12/25).
Bersinergi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Tulungagung, BAZNAS Tulungagung menyalurkan santunan kepada 20 anak yatim. Bantuan yang diberikan berupa uang tunai dan paket sembako dengan total nilai Rp5.400.000,-.
Santunan tersebut diserahkan secara langsung oleh Bupati dan Wakil Bupati Tulungagung sebagai bentuk kepedulian dan perhatian pemerintah daerah bersama BAZNAS terhadap kesejahteraan anak-anak yatim, khususnya di momen pergantian tahun.
Melalui kegiatan ini, BAZNAS Tulungagung mengajak seluruh masyarakat untuk terus menumbuhkan kepedulian sosial dengan menyalurkan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) melalui BAZNAS Tulungagung. Partisipasi masyarakat diharapkan dapat memperluas manfaat program-program sosial dan kemanusiaan, sehingga semakin banyak mustahik yang terbantu dan kesejahteraan umat dapat terus ditingkatkan.
02/01/2026 | Humas BAZNAS Tulungagung

BAZNAS Tulungagung Salurkan Bantuan Hidup untuk Suwito, Disabilitas Sebatangkara
Tulungagung - BAZNAS Kabupaten Tulungagung kembali menunjukkan kepedulian terhadap warga yang hidup dalam keterbatasan. Pada Senin (8/12/25), BAZNAS menyalurkan bantuan biaya hidup kepada Suwito, warga Dusun Mojo RT 003/RW 002, Desa Wajak Kidul, Kecamatan Boyolangu, yang hidup dalam kondisi cacat fisik dan sebatangkara.
Sejak kecil, Suwito harus menjalani hidup yang tidak mudah. Ia menyandang cacat fisik sejak lahir dan diterlantarkan oleh orang tuanya. Ia kemudian dibesarkan oleh sang nenek yang menjadi satu-satunya tempat bergantung. Namun, setelah neneknya meninggal dunia, Suwito kembali kehilangan sandaran hidup.
Tanpa penghasilan dan tanpa tempat tinggal tetap, ia kini hanya menumpang di rumah kakaknya. “Hidup saya selama ini hanya berpindah-pindah. Mau cari nafkah, badan tidak mampu. Setelah nenek tiada, rasanya dunia gelap,” ujar Suwito dengan suara lirih.
Kisah pilu ini sampai kepada BAZNAS Tulungagung dan menjadi perhatian serius. Ketua BAZNAS Tulungagung, Drs. H. Suyadi, MM., menegaskan bahwa kondisi yang dialami Suwito merupakan prioritas utama dalam pendistribusian zakat.
“Melihat kondisi Suwito yang cacat sejak lahir, diterlantarkan orang tua, kehilangan nenek, dan kini hidup menumpang, hati kami tergerak. Beliau adalah sasaran utama dana zakat. Bantuan ini adalah wujud tanggung jawab umat dalam mengembalikan martabat hidup beliau,” kata Suyadi.
BAZNAS Tulungagung menetapkan Suwito sebagai penerima bantuan biaya hidup rutin berupa uang tunai sebesar Rp900.000,- yang disalurkan setiap tiga bulan sekali sebagai jaminan seumur hidup.
Saat menerima pencairan bantuan tersebut, Suwito tak mampu menahan air mata haru. Tangisnya kali ini adalah ungkapan syukur atas kepedulian yang akhirnya menghampirinya setelah bertahun-tahun menjalani hidup dalam kesendirian.
Suyadi menambahkan bahwa Suwito merupakan satu dari lebih dari 200 fakir miskin sebatangkara di Tulungagung yang kini mendapat perhatian dan bantuan rutin dari BAZNAS.
Diharapkan bantuan yang diberikan dapat meringankan beban hidup Suwito, BAZNAS juga mengajak seluruh masyarakat Tulungagung untuk bersama-sama memperkuat kepedulian sosial melalui zakat, infak, dan sedekah. Setiap kontribusi yang disalurkan melalui BAZNAS Tulungagung akan menjadi bantuan nyata bagi mereka yang paling membutuhkan.
09/12/2025 | Humas BAZNAS Tulungagung

Penyaluran Bantuan Sanitasi 10 Juta Secara Simbolis di Desa Pucung Lor
Tulungagung - Upaya peningkatan sanitasi layak bagi masyarakat terus dilakukan BAZNAS Kabupaten Tulungagung. Pada Kamis (4/12/25), lembaga ini menyalurkan bantuan sanitasi kepada warga Desa Pucung Lor, Kecamatan Ngantru, dalam acara yang digelar di Balai Desa setempat.
Bantuan berupa uang tunai senilai Rp10.000.000,- diberikan kepada 5 penerima manfaat, masing-masing menerima Rp2.000.000,-. Para penerima manfaat tersebut yaitu:
1. Muhammad Miftahul Huda, Dsn Pucunglor RT 001 RW 004
2. Miskam, Dsn Pucunglor RT 001 RW 004
3. Zumar, Dsn Pucunglor RT 003 RW 004
4. Markani, Dsn Pucunglor RT 003 RW 004
5. Bero, Dsn Pucunglor RT 003 RW 004
Penyerahan dilakukan langsung oleh Ketua BAZNAS Tulungagung, Drs. H. Suyadi, MM., didampingi oleh Kepala Desa Pucung Lor, Imam Sopingi atau yang akrab disapa Mbah Pucung.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua BAZNAS Tulungagung menyampaikan bahwa bantuan sanitasi ini diberikan untuk mendukung terciptanya lingkungan sehat di masyarakat.
“Seluruh bantuan sudah kami salurkan kepada para penerima, dan Alhamdulillah kini telah terbangun fasilitas WC yang lebih layak dan sehat. Kami ingin memastikan bahwa setiap keluarga memiliki akses sanitasi yang memadai,” ungkap Suyadi.
Ia menambahkan bahwa fasilitas sanitasi yang baik merupakan pondasi penting dalam mewujudkan lingkungan yang bersih dan keluarga yang lebih sehat.
“Kami berharap bantuan ini dapat meningkatkan kualitas hidup para penerima manfaat, sekaligus mendorong kesadaran untuk menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan,” imbuhnya.
Kepala Desa Pucung Lor, Mbah Pucung, menyampaikan apresiasinya atas hadirnya bantuan ini, yang dinilai sangat membantu warga yang sebelumnya belum memiliki sarana sanitasi memadai.
BAZNAS berharap agar fasilitas yang telah dibangun dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat dan menjadi langkah awal menuju lingkungan yang lebih sehat dan layak huni.
04/12/2025 | Humas BAZNAS Tulungagung
Artikel Terbaru
Jangan Sampai Salah! Ini Syarat dan Ketentuan Kurban yang Sah
Definisi dan Hukum Kurban
Ibadah kurban merupakan salah satu syiar Islam yang dilaksanakan pada tanggal 10 sampai 13 Dzulhijjah sebagai bentuk ketaatan kepada Allah SWT serta meneladani pengorbanan Nabi Ibrahim AS. Dalam pelaksanaannya, kurban dilakukan dengan menyembelih hewan tertentu untuk mendekatkan diri kepada Allah. Rasulullah SAW juga menjelaskan bahwa amalan kurban termasuk ibadah yang sangat dicintai Allah pada hari Idul Adha.
Dalam hukum Islam, ibadah kurban berstatus sunnah bagi muslim yang mampu. Menurut mazhab Syafi’i, kurban menjadi sunnah ‘ain bagi seseorang yang hidup sendiri, sedangkan bagi keluarga hukumnya sunnah kifayah. Artinya, apabila salah satu anggota keluarga telah melaksanakan kurban, maka anggota keluarga lainnya sudah mendapatkan keutamaan syariat tersebut. Namun, hukum kurban dapat berubah menjadi wajib apabila seseorang telah bernazar untuk melaksanakannya.
Syarat Hewan Kurban
Hewan yang sah digunakan untuk kurban harus berasal dari jenis hewan ternak seperti unta, sapi, kerbau, kambing, atau domba. Dalam ibadah kurban, hewan jantan lebih dianjurkan karena umumnya memiliki kualitas daging yang lebih baik, meskipun hewan betina tetap diperbolehkan.
Usia hewan juga menjadi syarat penting dalam kurban. Domba diperbolehkan untuk kurban apabila sudah berusia minimal enam bulan dan telah poel, atau mencapai satu tahun. Kambing dan sapi harus berumur minimal dua tahun, sedangkan unta untuk kurban wajib mencapai usia lima tahun.
Dalam pelaksanaan kurban, satu ekor kambing hanya diperuntukkan bagi satu orang. Sementara itu, satu ekor sapi, kerbau, atau unta dapat digunakan untuk tujuh orang yang berkurban secara bersama-sama. Ketentuan ini menjadi bagian penting dalam pembagian ibadah kurban.
Selain itu, hewan kurban wajib dalam kondisi sehat dan tidak memiliki cacat yang jelas. Hewan yang terlalu kurus, pincang, buta, sakit parah, atau terpotong sebagian telinga dan ekornya tidak sah dijadikan kurban. Namun, telinga yang hanya sobek atau berlubang masih diperbolehkan dalam syariat kurban.
Niat dan Doa Kurban
Dalam ibadah kurban, penyembelih harus seorang muslim dan memiliki niat yang benar. Niat kurban dapat dilakukan ketika menyembelih hewan atau saat menentukan hewan yang akan dijadikan kurban. Jika penyembelihan dilakukan oleh wakil, maka wakil tersebut tetap harus menghadirkan niat kurban atas nama orang yang berkurban.
Contoh niat kurban untuk diri sendiri adalah:
“Nawaitu ad?’a sunnatil udh-hiyyati ‘an nafs? lill?hi ta‘?l?.”
Artinya: “Saya niat melaksanakan sunnah kurban untuk diri sendiri karena Allah SWT.”
Sedangkan niat kurban untuk orang lain atau melalui wakil dapat disesuaikan dengan nama orang yang berkurban. Dalam proses penyembelihan kurban, sangat dianjurkan membaca basmalah, takbir, dan doa agar ibadah tersebut diterima Allah SWT.
Doa yang biasa dibaca ketika menyembelih kurban ialah:
“Bismill?hi, All?hu Akbar. All?humma h?dz? minka wa laka. All?humma taqabbal minn?.”
Doa kurban tersebut memiliki makna bahwa hewan yang disembelih berasal dari Allah dan dipersembahkan kembali untuk mencari ridha-Nya.
Waktu Pelaksanaan Kurban
Waktu pelaksanaan kurban dimulai setelah salat Idul Adha pada tanggal 10 Dzulhijjah hingga matahari terbenam pada tanggal 13 Dzulhijjah. Dalam syariat Islam, rentang waktu tersebut dikenal sebagai hari-hari tasyrik yang menjadi waktu sah untuk menyembelih hewan kurban.
Apabila penyembelihan kurban dilakukan sebelum salat Id atau setelah berakhirnya hari tasyrik, maka ibadah tersebut tidak dihitung sebagai kurban, melainkan hanya sedekah biasa. Namun khusus untuk kurban nadzar, penyembelihan yang dilakukan setelah tanggal 13 Dzulhijjah tetap dianggap sah sebagai qadha kurban.
Melalui ibadah kurban, umat Islam diajarkan tentang keikhlasan, kepedulian sosial, dan ketaatan kepada Allah SWT. Oleh sebab itu, memahami syarat dan ketentuan kurban sangat penting agar ibadah yang dilaksanakan benar-benar sah dan bernilai pahala di sisi Allah.
22/05/2026 | Humas BASNAZ Tulungagung
Tata Cara Pelaksanaan Salat Idul Adha
Sholat Idul Adha merupakan salah satu ibadah sunnah yang dilaksanakan umat Islam setiap tanggal 10 Dzulhijjah sebagai bagian dari perayaan Hari Raya Kurban. Ibadah ini dikerjakan secara berjamaah pada pagi hari dan memiliki keutamaan besar karena menjadi syiar Islam yang dilakukan secara bersama-sama oleh kaum muslimin. Meski hanya dilaksanakan setahun sekali, umat Islam dianjurkan memahami tata cara pelaksanaannya agar sesuai dengan tuntunan Rasulullah SAW.
Shalat Idul Adha dianjurkan dilaksanakan pada awal waktu setelah matahari terbit. Hal ini dimaksudkan agar memberi kesempatan yang luas kepada masyarakat yang hendak berkurban setelah shalat Idul Adha. Sementara batas akhir shalat Idul Adha adalah sebelum waktu Zuhur tiba pada hari yang sama, 10 Dzulhijjah.
Jumlah rakaat yang dilakukan pada sholat Id adalah dua rakaat. Hal tersebut sebagaimana dijelaskan dalam riwayat dari Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata:
“Sholat Jumat dua rakaat, sholat Idul Fitri dan Idul Adha dua rakaat, sholat safar dua rakaat secara sempurna, tidak ada qashar (meringkas), berdasarkan sabda Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (HR. An-Nasa’i dan dishahihkan Al-Albani dalam Shahih An-Nasa’i).
Dengan memahami tata cara sholat Idul Adha, diharapkan umat Islam dapat melaksanakan ibadah dengan lebih khusyuk dan sesuai sunnah, sehingga momentum Hari Raya Kurban tidak hanya menjadi tradisi tahunan, tetapi juga sarana meningkatkan ketakwaan dan mempererat ukhuwah Islamiyah.
Tata Cara Shalat Idul Adha
1. Membaca Niat Shalat Idul Adha
Shalat Idul Adha diawali dengan niat di dalam hati. Jika ingin dilafalkan, berikut bacaannya:
Ushall? sunnatan ‘?dil adlh? rak‘ataini (ma’m?man/im?man) lill?hi ta‘?l?.
Artinya:
“Aku berniat shalat sunnah Idul Adha dua rakaat (sebagai makmum/imam) karena Allah Ta’ala.”
Jika shalat dilakukan sendiri, cukup tanpa tambahan ma’m?man atau im?man.
2. Takbir pada Rakaat Pertama
Setelah membaca doa iftitah, dianjurkan bertakbir sebanyak tujuh kali pada rakaat pertama. Di antara takbir tersebut, dapat membaca dzikir berikut:
All?hu akbaru kab?r?, walhamdu lill?hi kats?r?, wa subh?nall?hi bukratan wa ash?l?.
Artinya:
“Allah Mahabesar dengan segala kebesaran, segala puji bagi Allah dengan pujian yang banyak, Mahasuci Allah pada waktu pagi dan petang.”
Atau bisa juga membaca:
Subh?nall?hi walhamdu lill?hi wa l? il?ha illall?hu wall?hu akbar.
Artinya:
“Mahasuci Allah, segala puji bagi Allah, tiada Tuhan selain Allah, Allah Maha besar.”
3. Membaca Surat Al-Fatihah dan Surat Pendek
Setelah takbir selesai, imam membaca Surat Al-Fatihah yang dilanjutkan dengan surat pendek. Pada rakaat pertama dianjurkan membaca Surat Al-A’la atau Qaf. Setelah itu, shalat dilanjutkan seperti biasa dengan ruku’, sujud, duduk di antara dua sujud, dan seterusnya hingga berdiri lagi seperti shalat biasa.
4. Melanjutkan Rakaat Kedua
Pada rakaat kedua, setelah berdiri kembali, dianjurkan bertakbir sebanyak lima kali sambil mengangkat tangan dan membaca “All?hu Akbar”. Di sela-sela takbir, jamaah dapat membaca dzikir sebagaimana pada rakaat pertama.
Setelah membaca Surat Al-Fatihah, dianjurkan membaca Surat Al-Ghasyiyah atau Al-Qamar. Kemudian shalat dilanjutkan dengan ruku’, sujud, dan seterusnya hingga salam.
5. Mendengarkan Khutbah Idul Adha
Setelah shalat selesai, jamaah dianjurkan tetap berada di tempat untuk menyimak khutbah Idul Adha hingga selesai. Khutbah menjadi bagian penting dalam rangkaian ibadah Hari Raya Idul Adha sebagai sarana memperkuat ketakwaan, persaudaraan, serta memahami makna pengorbanan dan keikhlasan.
Namun, ketentuan mendengarkan khutbah ini tidak berlaku apabila shalat Id dilaksanakan secara sendiri di rumah.
19/05/2026 | Humas BAZNAS Tulungagung
Kurban Digital: Tren Baru Ibadah di Era Modern
Di zaman yang serba modern dan pemanfaatan teknologi yang semakin pesat, semua serba mudah terutama bagi umat Islam dalam menjalankan berbagai ibadah, termasuk kurban. Kehadiran kurban digital indonesia menjadi salah satu inovasi modern yang membantu masyarakat menunaikan ibadah kurban secara praktis, aman, dan tetap sesuai syariat Islam. Melalui platform digital, proses pemilihan hewan kurban, pembayaran, hingga distribusi daging dapat dilakukan hanya melalui smartphone atau komputer.
Fenomena kurban digital indonesia berkembang pesat sejak masyarakat semakin terbiasa menggunakan layanan digital dalam kehidupan sehari-hari. Selain memudahkan proses transaksi, sistem ini juga membantu distribusi hewan kurban menjadi lebih merata hingga ke pelosok negeri, daerah bencana, bahkan wilayah konflik seperti Palestina.
Dalam pandangan Islam, kemajuan teknologi sejatinya dapat dimanfaatkan untuk memperluas manfaat ibadah. Selama prosesnya tetap memenuhi syariat, penggunaan teknologi dalam ibadah kurban justru menjadi langkah bijak dalam mempermudah umat untuk berbuat kebaikan. Karena itu, tren digitalisasi kurban perlu dipahami sebagai bagian dari kemajuan peradaban umat Islam di era modern.
Apa Itu Kurban Digital?
Kurban Digital merupakan sistem pelaksanaan ibadah kurban yang dilakukan secara online melalui platform digital. Melalui layanan ini, masyarakat dapat memilih hewan kurban, melakukan pembayaran, hingga memperoleh laporan pendistribusian daging tanpa perlu datang langsung ke tempat penjualan hewan kurban.
Konsep kurban digital hadir untuk memenuhi kebutuhan masyarakat modern yang memiliki aktivitas padat dan mobilitas tinggi. Banyak umat Islam, khususnya di wilayah perkotaan, merasa kesulitan menemukan hewan kurban yang sehat, sesuai syariat, dan terpercaya. Dengan adanya layanan digital, proses berkurban menjadi lebih mudah, cepat, dan praktis.
Tidak hanya memberikan kemudahan dalam transaksi, layanan kurban digital juga menawarkan transparansi yang lebih baik. Pekurban dapat memperoleh dokumentasi proses penyembelihan serta penyaluran daging kepada penerima manfaat. Hal ini membuat masyarakat merasa lebih aman dan yakin dalam menjalankan ibadah kurban.
Di Indonesia, sejumlah lembaga Islam seperti Badan Amil Zakat Nasional atau BAZNAS telah menghadirkan program kurban digital melalui website, marketplace, aplikasi mobile, hingga layanan perbankan digital. Sistem pembayaran pun kini semakin beragam dan mudah dijangkau oleh masyarakat.
Kehadiran kurban digital di Indonesia menunjukkan bahwa ajaran Islam mampu mengikuti perkembangan teknologi dan zaman tanpa mengesampingkan prinsip-prinsip syariat yang berlaku.
Mengapa Kurban Digital Semakin Diminati?
Ada berbagai alasan yang membuat kurban digital di Indonesia semakin diminati oleh masyarakat Muslim. Salah satu faktor utamanya adalah kemudahan akses. Dengan layanan berbasis online, umat Islam dapat melaksanakan ibadah kurban kapan saja dan dari mana saja tanpa perlu mendatangi tempat penjualan hewan secara langsung.
Alasan lainnya adalah tingkat transparansi yang lebih baik. Banyak platform kurban digital menyediakan laporan lengkap berupa foto, video, hingga informasi penyaluran daging kurban. Hal tersebut memberikan rasa tenang kepada pekurban karena ibadah yang dilakukan dapat dipastikan berjalan sesuai amanah.
Selain mempermudah proses transaksi, sistem digital juga membantu pemerataan distribusi daging kurban. Selama ini, penyaluran kurban sering terpusat di daerah perkotaan. Melalui platform digital, distribusi dapat diarahkan ke wilayah terpencil, desa kurang mampu, maupun daerah yang sedang terdampak bencana.
Sebagai contoh, BAZNAS Kabupaten Tulungagung menghadirkan program “Kurban Berkah BAZNAS” yang memungkinkan masyarakat menunaikan kurban melalui layanan digital maupun kasir ritel. Program tersebut bertujuan memperluas manfaat kurban hingga ke pelosok sekaligus mendukung pemberdayaan peternak kecil di pedesaan.
Di samping itu, generasi muda Muslim saat ini sudah sangat terbiasa menggunakan layanan transaksi digital. Oleh karena itu, kurban digital menjadi pilihan yang sesuai dengan gaya hidup modern tanpa menghilangkan makna dan nilai utama dari ibadah kurban.
Keunggulan Kurban Digital bagi Umat Islam
Salah satu manfaat utama dari kurban digital adalah penghematan waktu dan tenaga. Masyarakat tidak perlu lagi pergi ke pasar hewan atau tempat penjualan kurban yang biasanya padat dan membutuhkan waktu cukup lama.
Selain itu, sistem pembayaran yang ditawarkan juga semakin praktis. Berbagai platform kini menyediakan banyak pilihan pembayaran, mulai dari transfer bank, e-wallet, QRIS, layanan fintech, hingga marketplace. Kemudahan ini membuat ibadah kurban dapat diakses oleh lebih banyak kalangan masyarakat.
Kurban digital juga berperan dalam pemerataan distribusi daging kurban. Banyak lembaga sosial menyalurkan daging ke daerah-daerah yang jarang menerima kurban, termasuk wilayah dengan jumlah Muslim yang sedikit serta daerah yang sedang mengalami bencana.
Di sisi lain, kurban digital turut mendukung penguatan ekonomi masyarakat. Hewan kurban yang disediakan umumnya berasal dari peternak lokal. Dengan begitu, manfaat ekonomi dari ibadah kurban dapat dirasakan langsung oleh para peternak dan masyarakat kecil.
Hukum Kurban Digital dalam Islam
Sebagian umat Islam masih mempertanyakan bagaimana hukum kurban secara digital menurut syariat Islam. Pada dasarnya, Islam memperbolehkan adanya sistem perwakilan atau wakalah dalam pelaksanaan ibadah kurban.
Melalui konsep wakalah, seseorang dapat menyerahkan proses pembelian hewan, penyembelihan, hingga pendistribusian daging kurban kepada lembaga yang terpercaya, asalkan seluruh pelaksanaannya tetap sesuai dengan aturan syariat Islam. Dalam hal ini, platform digital hanya berfungsi sebagai sarana transaksi dan penghubung antara pekurban dan pihak penyelenggara kurban.
Hal yang paling penting ialah memastikan hewan kurban memenuhi syarat yang ditetapkan dalam Islam, proses penyembelihan dilakukan sesuai ketentuan syariat, serta penyaluran daging diberikan kepada pihak yang berhak menerima. Karena itu, masyarakat dianjurkan memilih lembaga yang memiliki reputasi baik dan dapat dipercaya.
BAZNAS Kabupaten Tulungagung juga menegaskan bahwa pengelolaan kurban dilaksanakan berdasarkan prinsip 3A, yaitu Aman Syari, Aman Regulasi, dan Aman NKRI. Prinsip tersebut diterapkan agar pelaksanaan kurban tetap sesuai hukum Islam sekaligus dikelola secara profesional dan bertanggung jawab.
Dengan demikian, kurban digital dapat menjadi alternatif modern yang tetap sah secara syariat dan memiliki nilai ibadah selama seluruh prosesnya memenuhi ketentuan Islam.
Peran Teknologi dalam Pengembangan Kurban Digital
Teknologi memegang peranan penting dalam perkembangan kurban digital di Indonesia. Dengan adanya internet dan berbagai aplikasi digital, pelaksanaan ibadah kurban kini menjadi lebih mudah diakses oleh masyarakat dari berbagai kalangan.
Melalui platform digital, umat Islam dapat memilih hewan kurban sesuai kebutuhan dan kemampuan ekonomi mereka. Informasi mengenai harga, bobot hewan, hingga wilayah pendistribusian pun tersedia secara terbuka sehingga prosesnya lebih transparan.
Selain mempermudah transaksi, teknologi juga mendukung sistem dokumentasi dan pelaporan yang lebih modern. Pekurban dapat menerima laporan penyembelihan secara langsung melalui email maupun WhatsApp, sehingga tingkat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penyelenggara semakin meningkat.
Tips Memilih Layanan Kurban Digital yang Terpercaya
Dalam menentukan layanan kurban digital di Indonesia, umat Islam sebaiknya memperhatikan kredibilitas lembaga penyelenggara. Pastikan lembaga tersebut memiliki izin resmi serta rekam jejak yang baik dalam pengelolaan dan penyaluran hewan kurban.
Pilihlah platform yang memberikan informasi lengkap mengenai jenis hewan kurban, harga, proses penyembelihan, hingga wilayah distribusi daging. Keterbukaan informasi menjadi salah satu tanda bahwa lembaga tersebut dapat dipercaya.
Selain transparansi informasi, penting juga untuk memastikan adanya laporan dokumentasi setelah pelaksanaan kurban selesai. Dokumentasi tersebut menjadi bentuk tanggung jawab lembaga kepada para pekurban.
Masyarakat juga disarankan memilih lembaga yang memiliki program pemberdayaan masyarakat. Dengan begitu, ibadah kurban tidak hanya bernilai ibadah secara spiritual, tetapi juga memberikan dampak sosial dan ekonomi bagi masyarakat yang membutuhkan.
Dalam berbagai pembahasan di kalangan Muslim Indonesia, lembaga seperti Badan Amil Zakat Nasional, Dompet Dhuafa, dan Rumah Zakat sering dinilai lebih terpercaya karena menyediakan laporan distribusi serta dokumentasi kurban kepada para donatur.
Masa Depan Kurban Digital di Indonesia
Seiring perkembangan teknologi dan perubahan gaya hidup masyarakat modern, kurban digital di Indonesia diperkirakan akan terus mengalami perkembangan pesat. Digitalisasi dalam ibadah bukan lagi sekadar tren, melainkan sudah menjadi bagian dari kehidupan umat Islam masa kini.
Di masa mendatang, layanan kurban digital kemungkinan akan semakin terhubung dengan teknologi seperti kecerdasan buatan, blockchain, dan sistem pelacakan distribusi secara real-time. Inovasi tersebut dapat meningkatkan efisiensi sekaligus memperkuat transparansi dalam proses pelaksanaan kurban.
Selain itu, program pemberdayaan peternak lokal diperkirakan akan semakin diperluas. Konsep kurban berbasis pengembangan desa dapat menjadi solusi ekonomi yang memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat.
Bagi umat Islam, hadirnya kurban digital Indonesia menjadi kesempatan untuk menjalankan ibadah dengan lebih praktis sekaligus memperluas dampak sosial bagi sesama. Teknologi bukanlah hambatan dalam beribadah, melainkan sarana untuk mempererat solidaritas dan kepedulian antarumat.
Pada akhirnya, makna utama ibadah kurban tetap terletak pada keikhlasan, ketakwaan, dan kepedulian sosial. Dengan memanfaatkan teknologi secara tepat, umat Islam dapat menjadikan ibadah kurban lebih bermanfaat dan berdampak luas bagi masyarakat Indonesia bahkan dunia.
Melalui BAZNAS Tulungagung, kurban Anda akan dikelola secara amanah dan disalurkan hingga ke masyarakat di daerah terpencil.
Mari jadikan kurban tahun ini lebih bermakna. Salurkan kurban Anda melalui BAZNAS Tulungagung.
Klik Disini -> kabtulungagung.baznas.go.id/sedekah
12/05/2026 | Humas BAZNAS Tulungagung





