
Berita Terkini
Menguatkan Pondasi Pendidikan Islam, BAZNAS Tulungagung Salurkan Bantuan Pendidikan untuk 34 RA
Tulungagung - Komitmen dalam memperkuat kualitas lembaga pendidikan terus diwujudkan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Tulungagung. Melalui pemanfaatan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS), BAZNAS kembali menyalurkan bantuan pendidikan kepada lembaga Raudhatul Athfal (RA) di bawah naungan Kementerian Agama Kabupaten Tulungagung.
Penyaluran bantuan tersebut dilaksanakan bersamaan dengan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara BAZNAS Kabupaten Tulungagung dan Kementerian Agama Kabupaten Tulungagung tentang Program Pemberdayaan Ekonomi Umat, yang berlangsung di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tulungagung, Kamis (09/07/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bukti nyata sinergi antara BAZNAS Kabupaten Tulungagung dan Kementerian Agama Kabupaten Tulungagung dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan Islam sejak usia dini. Kolaborasi ini tidak hanya diwujudkan melalui penyaluran bantuan pendidikan, tetapi juga melalui penguatan program pendayagunaan zakat, infak, dan sedekah agar memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, BAZNAS Kabupaten Tulungagung menyalurkan bantuan pendidikan kepada 15 lembaga Raudhatul Athfal (RA) sebagai bagian dari penyaluran bantuan tahap II. Masing-masing lembaga menerima bantuan sebesar Rp1.500.000 yang diharapkan dapat dimanfaatkan untuk mendukung berbagai kebutuhan pendidikan, seperti pengembangan sarana dan prasarana, operasional lembaga, hingga peningkatan kualitas layanan pembelajaran bagi anak-anak usia dini.
Penyaluran bantuan tahap II ini merupakan kelanjutan dari program bantuan pendidikan yang telah dimulai pada 22/05/2026. Pada tahap pertama, BAZNAS Kabupaten Tulungagung telah menyalurkan bantuan kepada 19 Raudhatul Athfal (RA). Program bantuan pendidikan tersebut, kini telah menjangkau sebanyak 34 RA di bawah naungan Kementerian Agama Kabupaten Tulungagung.
Selain menjadi momentum penyaluran bantuan, kegiatan ini juga ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Kementerian Agama Kabupaten Tulungagung dan BAZNAS Kabupaten Tulungagung. Kerja sama tersebut bertujuan untuk memperkuat sinergi dalam pelaksanaan Program Pemberdayaan Ekonomi Umat serta pentasarufan zakat, infak, dan sedekah. Melalui sinergi tersebut, diharapkan semakin banyak program kemaslahatan yang dapat diwujudkan, khususnya dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan di Kabupaten Tulungagung.
BAZNAS Kabupaten Tulungagung dan Kementerian Agama Kabupaten Tulungagung berkomitmen untuk terus memperluas manfaat pengelolaan zakat, infak, dan sedekah, khususnya dalam mendukung sektor pendidikan. Diharapkan sinergi yang telah terjalin mampu meningkatkan kualitas lembaga Raudhatul Athfal sekaligus memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan pendidikan Islam di Kabupaten Tulungagung.
Mari tunaikan zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS Kabupaten Tulungagung. Bersama, kita hadirkan lebih banyak manfaat bagi masyarakat melalui program-program yang amanah, tepat sasaran, dan berkelanjutan.
Klik disini -> Berbagi bersama BAZNAS
09/07/2026 | Humas BAZNAS Tulungagung
Sinergi untuk Umat, BAZNAS dan Kemenag Tulungagung Perkuat Kolaborasi Pemberdayaan Masyarakat
Tulungagung – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Tulungagung bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tulungagung resmi menjalin perjanjian kerja sama dalam program pemberdayaan ekonomi umat. Penandatanganan kerja sama tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tulungagung dan dihadiri oleh jajaran pengurus BAZNAS dan Kemenag Kabupaten Tulungagung (9/7/26).
Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antar lembaga untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai program pemberdayaan, khususnya di bidang ekonomi dan pendidikan.
Selain penandatanganan kerja sama, kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan penyerahan berbagai bantuan di sektor pendidikan. Bantuan yang disalurkan meliputi beasiswa pendidikan, bantuan honor bagi Guru Tidak Tetap/Pegawai Tidak Tetap (GTT/PTT), serta bantuan sarana dan prasarana pendidikan kepada 15 Raudhatul Athfal (RA) di Kabupaten Tulungagung.
Penyaluran bantuan tersebut merupakan tahap kedua dari program kerja sama BAZNAS dan Kementerian Agama. Sebelumnya, sebanyak 19 Raudhatul Athfal (RA) telah menerima bantuan serupa. Dengan demikian, kolaborasi kedua lembaga ini terus diwujudkan secara nyata melalui program-program yang langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, khususnya dunia pendidikan.
Wakil Ketua I BAZNAS Kabupaten Tulungagung, Abdul Wachid, S.IP., menegaskan bahwa keberhasilan program pemberdayaan masyarakat tidak dapat dicapai jika hanya dilakukan oleh satu atau dua lembaga saja. Menurutnya, kolaborasi lintas sektor merupakan kunci agar program pemberdayaan mampu berjalan secara berkelanjutan dan memberikan dampak yang lebih luas.
"Pemberdayaan ekonomi umat akan berjalan lebih kuat dan berkelanjutan apabila dikerjakan secara bersama-sama. Mari kita bergandeng tangan, melibatkan OPD, perguruan tinggi, Kementerian Agama, dan berbagai pihak lainnya. Kementerian Agama memiliki jaringan hingga KUA dan para penyuluh agama, BAZNAS memiliki dukungan permodalan, perguruan tinggi memiliki keahlian dan pendampingan, sedangkan OPD memiliki berbagai program serta anggaran pelatihan. Ketika seluruh potensi tersebut disatukan, akan lahir kekuatan yang luar biasa untuk memberdayakan masyarakat," ujarnya.
Ia menambahkan bahwa semangat kolaborasi menjadi fondasi penting dalam membangun kemandirian ekonomi umat. Dengan menggabungkan sumber daya, keahlian, dan jaringan dari berbagai institusi, program pemberdayaan akan lebih efektif, tepat sasaran, serta mampu memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi masyarakat.
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tulungagung, Mohamad Afif Fauzi, S.Ag., M.Pd.I., menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kerja sama tersebut. Ia berharap sinergi yang telah dibangun tidak hanya berhenti pada penandatanganan perjanjian, tetapi terus berkembang menjadi kemitraan yang harmonis dan produktif.
"Mudah-mudahan kerja sama ini seperti manten baru, selalu baik, harmonis, dan mesra. Semoga sinergi antara Kementerian Agama dan BAZNAS Kabupaten Tulungagung terus terjaga sehingga mampu menghadirkan lebih banyak manfaat bagi umat dan masyarakat Kabupaten Tulungagung," ungkapnya.
Melalui kolaborasi ini, BAZNAS Kabupaten Tulungagung dan Kementerian Agama Kabupaten Tulungagung optimistis dapat memperluas jangkauan program pemberdayaan ekonomi umat serta meningkatkan kualitas pendidikan dan kesejahteraan masyarakat. Sinergi antar lembaga diharapkan menjadi model kolaborasi yang mampu menghadirkan solusi nyata bagi pembangunan sosial, ekonomi, dan pendidikan di Kabupaten Tulungagung.
BAZNAS Kabupaten Tulungagung turut mengajak masyarakat untuk turut peduli dan ikut berpartisipasi dalam membangun Tulungagung yang lebih sejahtera melalui zakat, infak, dan sedekah. Mari bersama menghadirkan manfaat bagi sesama.
Klik disini -> Berbagi bersama BAZNAS
09/07/2026 | Humas BAZNAS Tulungagung
Jangan Sampai Terlambat! Pendaftaran Beasiswa SKSS Tahun 2026 Segera Berakhir
Tulungagung - Waktu pendaftaran Program Beasiswa Pendidikan Satu Keluarga Satu Sarjana (SKSS) Tahun 2026 dari BAZNAS Kabupaten Tulungagung semakin mendekati batas akhir. Bagi calon mahasiswa dan mahasiswa khususnya dari keluarga kurang mampu yang belum mendaftarkan diri, segera manfaatkan kesempatan ini sebelum masa pendaftaran resmi ditutup.
Masih terbuka kesempatan bagi calon mahasiswa baru Kabupaten Tulungagung untuk bergabung menjadi penerima Beasiswa Pendidikan S1 melalui Program SKSS Tahun 2026. Program ini merupakan salah satu bentuk komitmen BAZNAS Kabupaten Tulungagung dalam mendukung generasi muda dari keluarga kurang mampu agar dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi.
Melalui Program SKSS, para penerima beasiswa akan memperoleh bantuan biaya pendidikan berupa Uang Kuliah Tunggal (UKT) sebesar Rp2.000.000 setiap semester selama maksimal delapan semester. Selain bantuan biaya kuliah, mahasiswa juga akan mendapatkan pembinaan, pendampingan mentor, serta berbagai kegiatan pengembangan diri sebagai bekal untuk menjadi lulusan yang unggul dan berkarakter.
Program ini diperuntukkan bagi mahasiswa yang berdomisili di Kabupaten Tulungagung dan memenuhi seluruh persyaratan yang telah ditetapkan. Oleh karena itu, calon pendaftar diharapkan segera melengkapi dokumen yang dibutuhkan dan memastikan seluruh berkas telah dikirimkan sebelum masa pendaftaran berakhir.
BAZNAS Kabupaten Tulungagung mengimbau kepada seluruh calon pendaftar agar tidak menunggu hingga hari terakhir. Mempersiapkan dan mengirimkan berkas lebih awal akan memberikan waktu yang cukup apabila terdapat dokumen yang perlu diperbaiki atau dilengkapi selama proses verifikasi administrasi.
Sesuai jadwal yang telah ditetapkan, pendaftaran Program Beasiswa SKSS Tahun 2026 akan ditutup pada tanggal 15 Juli 2026. Setelah masa pendaftaran berakhir, proses akan dilanjutkan dengan seleksi administrasi, tes tulis, dan wawancara bagi peserta yang dinyatakan lolos pada tahap berikutnya.
Program Beasiswa SKSS telah membantu banyak mahasiswa meraih cita-cita menjadi sarjana dan menjadi harapan baru bagi keluarga mereka. Kesempatan yang sama kini masih terbuka bagi masyarakat Kabupaten Tulungagung yang memenuhi persyaratan dan memiliki semangat untuk melanjutkan pendidikan tinggi.
Informasi mengenai persyaratan, mekanisme, serta panduan pendaftaran dapat diakses melalui laman resmi BAZNAS Kabupaten Tulungagung di Pemberitahuan BAZNAS, calon pendaftar dapat memperoleh informasi lengkap mengenai jadwal, persyaratan administrasi, hingga tahapan seleksi. Apabila masih membutuhkan informasi lebih lanjut, dapat menghubungi Contact Person melalui WhatsApp di 0859-6290-5701.
Segera lengkapi persyaratan, kirimkan berkas pendaftaran, dan manfaatkan kesempatan ini sebaik mungkin. satu langkah kecil yang diambil hari ini menjadi awal perjalanan meraih gelar sarjana bersama BAZNAS Kabupaten Tulungagung serta membawa perubahan besar bagi masa depan diri sendiri, keluarga, dan masyarakat.
Ikuti terus media sosial resmi BAZNAS Kabupaten Tulungagung untuk informasi lebih lanjut:> Instagram: @baznaskabtulungagung> Facebook: @baznaskabtulungagung> Tiktok: @baznaskabtulungagung
08/07/2026 | Humas BAZNAS Tulungagung
Berita Pendistribusian

Santunan Yatim pada Doa Akhir dan Awal Tahun 2025-2026 di Pendopo Kongas Arum
Tulungagung – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Tulungagung menyalurkan santunan kepada anak yatim dalam rangkaian acara doa akhir dan awal tahun serta pengajian akbar menyambut malam pergantian tahun 2025–2026. Kegiatan tersebut digelar di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso pada Rabu malam (31/12/25).
Bersinergi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Tulungagung, BAZNAS Tulungagung menyalurkan santunan kepada 20 anak yatim. Bantuan yang diberikan berupa uang tunai dan paket sembako dengan total nilai Rp5.400.000,-.
Santunan tersebut diserahkan secara langsung oleh Bupati dan Wakil Bupati Tulungagung sebagai bentuk kepedulian dan perhatian pemerintah daerah bersama BAZNAS terhadap kesejahteraan anak-anak yatim, khususnya di momen pergantian tahun.
Melalui kegiatan ini, BAZNAS Tulungagung mengajak seluruh masyarakat untuk terus menumbuhkan kepedulian sosial dengan menyalurkan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) melalui BAZNAS Tulungagung. Partisipasi masyarakat diharapkan dapat memperluas manfaat program-program sosial dan kemanusiaan, sehingga semakin banyak mustahik yang terbantu dan kesejahteraan umat dapat terus ditingkatkan.
02/01/2026 | Humas BAZNAS Tulungagung

BAZNAS Tulungagung Salurkan Bantuan Hidup untuk Suwito, Disabilitas Sebatangkara
Tulungagung - BAZNAS Kabupaten Tulungagung kembali menunjukkan kepedulian terhadap warga yang hidup dalam keterbatasan. Pada Senin (8/12/25), BAZNAS menyalurkan bantuan biaya hidup kepada Suwito, warga Dusun Mojo RT 003/RW 002, Desa Wajak Kidul, Kecamatan Boyolangu, yang hidup dalam kondisi cacat fisik dan sebatangkara.
Sejak kecil, Suwito harus menjalani hidup yang tidak mudah. Ia menyandang cacat fisik sejak lahir dan diterlantarkan oleh orang tuanya. Ia kemudian dibesarkan oleh sang nenek yang menjadi satu-satunya tempat bergantung. Namun, setelah neneknya meninggal dunia, Suwito kembali kehilangan sandaran hidup.
Tanpa penghasilan dan tanpa tempat tinggal tetap, ia kini hanya menumpang di rumah kakaknya. “Hidup saya selama ini hanya berpindah-pindah. Mau cari nafkah, badan tidak mampu. Setelah nenek tiada, rasanya dunia gelap,” ujar Suwito dengan suara lirih.
Kisah pilu ini sampai kepada BAZNAS Tulungagung dan menjadi perhatian serius. Ketua BAZNAS Tulungagung, Drs. H. Suyadi, MM., menegaskan bahwa kondisi yang dialami Suwito merupakan prioritas utama dalam pendistribusian zakat.
“Melihat kondisi Suwito yang cacat sejak lahir, diterlantarkan orang tua, kehilangan nenek, dan kini hidup menumpang, hati kami tergerak. Beliau adalah sasaran utama dana zakat. Bantuan ini adalah wujud tanggung jawab umat dalam mengembalikan martabat hidup beliau,” kata Suyadi.
BAZNAS Tulungagung menetapkan Suwito sebagai penerima bantuan biaya hidup rutin berupa uang tunai sebesar Rp900.000,- yang disalurkan setiap tiga bulan sekali sebagai jaminan seumur hidup.
Saat menerima pencairan bantuan tersebut, Suwito tak mampu menahan air mata haru. Tangisnya kali ini adalah ungkapan syukur atas kepedulian yang akhirnya menghampirinya setelah bertahun-tahun menjalani hidup dalam kesendirian.
Suyadi menambahkan bahwa Suwito merupakan satu dari lebih dari 200 fakir miskin sebatangkara di Tulungagung yang kini mendapat perhatian dan bantuan rutin dari BAZNAS.
Diharapkan bantuan yang diberikan dapat meringankan beban hidup Suwito, BAZNAS juga mengajak seluruh masyarakat Tulungagung untuk bersama-sama memperkuat kepedulian sosial melalui zakat, infak, dan sedekah. Setiap kontribusi yang disalurkan melalui BAZNAS Tulungagung akan menjadi bantuan nyata bagi mereka yang paling membutuhkan.
09/12/2025 | Humas BAZNAS Tulungagung

Penyaluran Bantuan Sanitasi 10 Juta Secara Simbolis di Desa Pucung Lor
Tulungagung - Upaya peningkatan sanitasi layak bagi masyarakat terus dilakukan BAZNAS Kabupaten Tulungagung. Pada Kamis (4/12/25), lembaga ini menyalurkan bantuan sanitasi kepada warga Desa Pucung Lor, Kecamatan Ngantru, dalam acara yang digelar di Balai Desa setempat.
Bantuan berupa uang tunai senilai Rp10.000.000,- diberikan kepada 5 penerima manfaat, masing-masing menerima Rp2.000.000,-. Para penerima manfaat tersebut yaitu:
1. Muhammad Miftahul Huda, Dsn Pucunglor RT 001 RW 004
2. Miskam, Dsn Pucunglor RT 001 RW 004
3. Zumar, Dsn Pucunglor RT 003 RW 004
4. Markani, Dsn Pucunglor RT 003 RW 004
5. Bero, Dsn Pucunglor RT 003 RW 004
Penyerahan dilakukan langsung oleh Ketua BAZNAS Tulungagung, Drs. H. Suyadi, MM., didampingi oleh Kepala Desa Pucung Lor, Imam Sopingi atau yang akrab disapa Mbah Pucung.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua BAZNAS Tulungagung menyampaikan bahwa bantuan sanitasi ini diberikan untuk mendukung terciptanya lingkungan sehat di masyarakat.
“Seluruh bantuan sudah kami salurkan kepada para penerima, dan Alhamdulillah kini telah terbangun fasilitas WC yang lebih layak dan sehat. Kami ingin memastikan bahwa setiap keluarga memiliki akses sanitasi yang memadai,” ungkap Suyadi.
Ia menambahkan bahwa fasilitas sanitasi yang baik merupakan pondasi penting dalam mewujudkan lingkungan yang bersih dan keluarga yang lebih sehat.
“Kami berharap bantuan ini dapat meningkatkan kualitas hidup para penerima manfaat, sekaligus mendorong kesadaran untuk menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan,” imbuhnya.
Kepala Desa Pucung Lor, Mbah Pucung, menyampaikan apresiasinya atas hadirnya bantuan ini, yang dinilai sangat membantu warga yang sebelumnya belum memiliki sarana sanitasi memadai.
BAZNAS berharap agar fasilitas yang telah dibangun dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat dan menjadi langkah awal menuju lingkungan yang lebih sehat dan layak huni.
04/12/2025 | Humas BAZNAS Tulungagung
Artikel Terbaru
Allah tidak Pernah Terlambat Memberi
Dalam perjalanan hidup, setiap orang pasti pernah berada pada titik ketika doa terasa belum dijawab, harapan belum terwujud, atau impian masih jauh dari kenyataan. Tidak sedikit yang kemudian bertanya, "Mengapa Allah belum mengabulkan apa yang saya inginkan?"
Padahal, dalam kasih sayang-Nya, Allah tidak pernah terlambat. Apa yang menurut kita terlambat, sejatinya memang belum waktunya untuk diberikan. Allah Maha Mengetahui apa yang kita butuhkan, kapan kita siap menerimanya, dan apa yang terbaik bagi kehidupan kita.
Allah Selalu Memberikan yang Terbaik
Sebagai manusia, kita sering menilai segala sesuatu berdasarkan waktu yang kita inginkan. Kita berharap doa segera dikabulkan, rezeki segera datang, atau masalah segera selesai. Namun, Allah memiliki rencana yang jauh lebih sempurna.
Bisa jadi sesuatu yang belum kita peroleh hari ini justru sedang dipersiapkan agar hadir pada waktu yang paling tepat. Atau mungkin Allah sedang menguatkan hati kita, memperbaiki diri kita, dan mengajarkan arti kesabaran sebelum menghadiahkan nikmat yang lebih besar.
Maka, jangan pernah menganggap keterlambatan sebagai penolakan. Bisa jadi, itu adalah bentuk kasih sayang Allah agar kita menerima sesuatu dalam keadaan yang benar-benar siap.
Mengisi Masa Penantian dengan Kebaikan
Menunggu bukan berarti berhenti melangkah. Justru dalam masa penantian itulah Allah mengajarkan kita untuk terus berikhtiar, memperbanyak doa, bersyukur atas nikmat yang telah ada, dan tetap menebarkan manfaat kepada sesama.
Kebaikan tidak harus menunggu semua keinginan kita terkabul. Kita tetap bisa menjadi jalan kebahagiaan bagi orang lain, meskipun kita sendiri masih menyimpan harapan kepada Allah. Setiap senyum yang kita hadirkan, setiap bantuan yang kita berikan, dan setiap kepedulian yang kita tunjukkan merupakan amal yang bernilai di sisi-Nya.
Zakat, Infak, dan Sedekah: Wujud Syukur dan Kepedulian
Salah satu bentuk nyata menebarkan kebaikan adalah dengan menunaikan zakat, infak, dan sedekah. Harta yang Allah titipkan kepada kita bukan hanya untuk dinikmati sendiri, tetapi juga mengandung hak orang lain yang membutuhkan.
Melalui zakat, infak, dan sedekah, kita tidak hanya membantu meringankan beban saudara-saudara yang sedang mengalami kesulitan, tetapi juga membersihkan harta, menumbuhkan rasa syukur, dan menghadirkan keberkahan dalam kehidupan. Apa yang kita keluarkan di jalan Allah tidak akan mengurangi harta. Sebaliknya, Allah menjanjikan balasan yang berlipat ganda bagi hamba-hamba yang gemar berbagi.
Apa pun yang sedang kita nantikan hari ini, percayalah bahwa Allah sedang menyiapkan waktu terbaik untuk memberikannya. Sementara itu, jangan pernah berhenti menjadi pribadi yang bermanfaat bagi sesama. Jadikan setiap langkah kebaikan sebagai bentuk ikhtiar dan bukti syukur atas nikmat yang telah Allah berikan.
Mari terus berbagi kebahagiaan melalui zakat, infak, dan sedekah bersama BAZNAS Kabupaten Tulungagung. Setiap rupiah yang Anda titipkan akan menjadi harapan bagi mereka yang membutuhkan serta menghadirkan manfaat yang terus mengalir.
Salurkan zakat, infak, dan sedekah Anda melalui:
Klik disini-> Berbagi bersama BAZNAS
"Apa yang menurut kita terlambat, memang belum waktunya untuk diberi. Karena Allah tidak pernah terlambat, Dia selalu tepat pada waktu-Nya."
02/07/2026 | Humas BAZNAS Tulungagung
Muharram, Awal Tahun Hijriah yang Mengajarkan Makna Hijrah dan Ketakwaan
Bulan Muhharam adalah salah satu bulan yang memiliki kedudukan istimewa dalam islam. Sebagai bulan pertama dalam kalender Hijiriah, Muharram bukan sekedar penanda pergantian tahun, melaikan awalan perjalanan waktu sekaligus momen emas bagi umat islam untuk memperbaiki diri dan mengingatkan ketakwaan kepada Allah SWT.
Keutamaan bulan ini telah dijelaskan baik dalam Al-Qur'an maupun hadis Nabi Muhammad SAW, sehingga umat islam sangat diajurkan untuk memperbnayak amal sholeh di dalamnya. Bagi seorang muslim, datangnya Muharram adalah kesempatan berharga untuk melakukan introspeksi (muhasabah), meninggalkan kebiasaan buruk, dan memulai lembaran baru dengan semangat yang lebih baik.
Apa Sebenarnya Arti "Muharram"?
Secara bahasa, kata Muharram berarti sesuatu yang dihormati atau diharamkan. Sejak zaman dahulu, masyarakat arab sudah menyepakati bahwa bulan ini adalah bulan yang suci. Segala bentuk konflik atau peperangan dilarang keras pada bulan ini demi menghormati kesuciannya.
Selain itu, kalender hijriah sendiri dimulai berdasarkan peristiwa Hijriahnya Nabi Muhammad SAW dari Makkah ke Madinah. Karena itulah, esensi utama dari bulan Muharram adalah bulan hijriah yaitu semangat untuk berpindah dari hal-hal yang negatif menuju kehidupan yang lebih positif dan sesuai dengan ajaran agama islam.
Masuk dalam 4 bukan yang dimuliakan
Dalam Al-Qur'an, Allah SWT menetapkan ada empat bulan yang disebut sebagai Bulan Haram (bulan yang disucikan), yaitu Dzulqaidah, Dzulhijjah, Rajab, dan Muharram.
Di bulan-bulan ini, setiap amal kebaikan yang kita lakukan akan dilipatgandakan pahalanya oleh Allah. Namun sebaliknya, kita juga harus lebih berhati-hati karena perbuatan dosa di bulan ini juga memiliki timbangan yang lebih berat.
Amalan Ringan yang Bisa Kita Lakukan
Tidak perlu bingung harus mulai dari mana. Berikut adalah beberapa amalan sederhana namun berpahala besar yang bisa kita lakukan di bulan Muharram:
• Puasa Sunnah (Tasu'a dan Asyura): Ini adalah amalan yang paling dianjurkan. Puasa dilakukan pada tanggal 9 Muharram (Tasu'a) dan 10 Muharram (Asyura). Keutamaannya luar biasa, salah satunya bisa menghapus dosa-dosa kecil kita di tahun yang lalu.• Memperbanyak Istighfar: Manfaatkan bulan ini untuk rajin beristighfar, memohon ampun atas kesalahan-kesalahan yang kita lakukan setahun ke belakang.• Bersedekah dan Berbagi: Memberi bantuan kepada sesama, terutama menyantuni anak yatim dan fakir miskin, sangat dianjurkan di bulan ini sebagai bentuk kepedulian sosial.• Memperbaiki Ibadah Harian: Mulai dari hal kecil, seperti mencoba salat tepat waktu, rutin membaca Al-Qur'an walau beberapa ayat, atau menjaga lisan dari membicarakan orang lain.
5 Himah Utama Bulan Muharram
Bulan Muharram bukan sekadar pergantian kalender, melainkan sekolah kehidupan yang memberikan lima pelajaran penting bagi seorang Muslim:
1. Pengingat Waktu: Menyadari bahwa waktu terus berjalan, sehingga kita harus bergegas mengisinya dengan amal saleh.2. Pentingnya Perubahan: Mengajarkan kita untuk selalu berbenah dan berhijrah menuju kehidupan yang lebih baik.3. Puncak Rasa Syukur: Menjadi momen untuk merenungkan dan menyukuri segala nikmat yang telah Allah SWT berikan.4. Bekal Masa Depan: Meningkatkan semangat ibadah sebagai modal terbaik menghadapi kehidupan dunia dan akhirat.5. Mempererat Persaudaraan: Mengajarkan kepedulian sesama melalui sedekah dan berbagi, sehingga hubungan antar-manusia (ukhuwah) semakin kuat.
Jadikan Muharram sebagai Awal Hijrah yang Lebih Baik
Muharram adalah momentum terbaik untuk memulai perubahan menjadi pribadi yang lebih bertakwa. Mari manfaatkan bulan yang mulia ini dengan memperbanyak ibadah, memperbaiki diri, serta meningkatkan kepedulian kepada sesama melalui berbagai amal kebaikan.
Salah satu wujud nyata ketakwaan adalah berbagi kepada mereka yang membutuhkan. Karena itu, mari jadikan Muharram sebagai semangat untuk menunaikan zakat, infak, dan sedekah. Salurkan melalui BAZNAS Kabupaten Tulungagung
Klik disini-> Berbagi bersama BAZNAS
Semoga setiap amal yang kita lakukan menjadi pemberat timbangan kebaikan dan membawa keberkahan bagi kita semua. Aamiin.
29/06/2026 | Humas BAZNAS Tulungagung
Sering Keliru, Berikut Golongan yang Berhak menerima Zakat Mal Sesuai Syariat
Zakat mal merupakan salah satu kewajiban penting dalam Islam yang harus ditunaikan oleh setiap muslim yang telah memenuhi syarat nisab dan haul. Namun, selain memahami cara menghitung dan menunaikannya, seorang muzakki juga perlu mengetahui kepada siapa zakat tersebut harus disalurkan. Pertanyaan mengenai “zakat mal diberikan kepada siapa?” menjadi hal yang sangat penting agar harta yang dikeluarkan benar-benar tersalurkan sesuai dengan ketentuan syariat.
Pada hakikatnya, zakat mal bukan sekadar kewajiban yang menggugurkan tanggung jawab seorang muslim atas hartanya. Lebih dari itu, zakat merupakan instrumen sosial yang bertujuan menciptakan pemerataan kesejahteraan, mengurangi kesenjangan ekonomi, serta memperkuat solidaritas di tengah masyarakat. Oleh karena itu, Islam telah mengatur secara jelas siapa saja yang berhak menerima zakat.
Delapan Golongan Penerima Zakat
Allah SWT telah menetapkan golongan penerima zakat dalam Al-Qur'an Surat At-Taubah ayat 60:
"Sesungguhnya zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, para amil zakat, orang-orang yang dilunakkan hatinya (mualaf), untuk (memerdekakan) para hamba sahaya, untuk (membebaskan) orang-orang yang berutang, untuk jalan Allah dan untuk orang-orang yang sedang dalam perjalanan (yang memerlukan pertolongan), sebagai kewajiban dari Allah. Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana."
Ayat tersebut menegaskan bahwa zakat hanya boleh diberikan kepada delapan golongan atau yang dikenal dengan istilah asnaf.
1. Fakir
Fakir merupakan golongan yang paling membutuhkan bantuan. Mereka adalah orang-orang yang hampir tidak memiliki harta maupun penghasilan sehingga tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar hidupnya, seperti makanan, pakaian, tempat tinggal, dan kebutuhan pokok lainnya.
Kondisi mereka sangat memprihatinkan karena apa yang dimiliki jauh dari cukup untuk mempertahankan kehidupan yang layak.
2. Miskin
Golongan miskin adalah mereka yang memiliki penghasilan atau pekerjaan, tetapi hasil yang diperoleh belum mampu mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari secara layak.
Jika fakir hampir tidak memiliki apa-apa, maka miskin masih memiliki sumber penghasilan, namun jumlahnya tidak mencukupi kebutuhan dirinya maupun keluarganya.
3. Amil Zakat
Amil adalah orang atau lembaga yang secara resmi ditunjuk untuk mengelola zakat, mulai dari penghimpunan, pendataan, pengelolaan, hingga pendistribusiannya kepada para mustahik.
Karena menjalankan tugas yang berkaitan dengan pengelolaan zakat umat, amil berhak memperoleh bagian dari dana zakat sesuai ketentuan syariat.
4. Mualaf
Mualaf adalah orang yang baru masuk Islam atau mereka yang hatinya perlu dikuatkan dan didekatkan kepada Islam.
Dalam konteks kekinian, bantuan kepada mualaf dapat diberikan untuk mendukung kebutuhan dasar, pembinaan keagamaan, maupun penguatan ekonomi agar mereka dapat menjalani kehidupan sebagai muslim dengan lebih baik.
5. Riqab
Riqab adalah budak yang ingin memerdekakan dirinya namun tidak memiliki kemampuan untuk menebus kebebasannya.
Meskipun sistem perbudakan sudah tidak banyak ditemukan pada masa sekarang, sebagian ulama memandang bahwa semangat riqab dapat diterapkan pada upaya pembebasan manusia dari berbagai bentuk penindasan dan keterbelengguan yang menghilangkan kebebasannya.
6. Gharimin
Gharimin adalah orang-orang yang memiliki utang dan tidak mampu melunasinya.
Namun, tidak semua orang berutang berhak menerima zakat. Utang yang dimaksud adalah utang yang digunakan untuk kebutuhan yang dibenarkan syariat, kebutuhan mendesak, atau untuk kemaslahatan umum, bukan untuk kemaksiatan maupun gaya hidup berlebihan.
7. Fi Sabilillah
Secara harfiah, fi sabilillah berarti “di jalan Allah”. Pada masa Rasulullah SAW, istilah ini banyak dikaitkan dengan perjuangan mempertahankan dan membela Islam.
Namun, para ulama kontemporer memperluas maknanya menjadi berbagai aktivitas yang bertujuan menegakkan syiar Islam dan memberikan manfaat bagi umat. Di antaranya adalah kegiatan dakwah, pendidikan Islam, pembangunan sarana ibadah, pengembangan lembaga pendidikan keagamaan, hingga berbagai program sosial yang mendukung kemaslahatan umat.
Karena itu, dana zakat dapat dimanfaatkan untuk mendukung berbagai kegiatan yang termasuk dalam perjuangan menegakkan nilai-nilai Islam dan kebaikan di masyarakat.
8. Ibnu Sabil
Ibnu sabil adalah musafir atau orang yang sedang melakukan perjalanan jauh dan mengalami kesulitan sehingga kehabisan bekal di tengah perjalanan.
Meskipun di daerah asalnya ia tergolong mampu, dalam kondisi perjalanan tersebut ia berhak menerima bantuan zakat untuk memenuhi kebutuhan yang diperlukan hingga dapat melanjutkan atau menyelesaikan perjalanannya.
Siapa yang Tidak Berhak Menerima Zakat?
Selain menjelaskan golongan yang berhak menerima zakat, Islam juga memberikan batasan mengenai siapa yang tidak berhak menerimanya.
Zakat tidak boleh diberikan kepada orang kaya yang masih mampu memenuhi kebutuhan hidupnya sendiri. Demikian pula orang yang sehat dan mampu bekerja untuk mencukupi kebutuhannya tidak termasuk dalam kategori penerima zakat.
Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam hadis Rasulullah SAW:
"Tidak ada bagian dalam zakat tersebut bagi orang yang kaya dan orang yang mampu untuk bekerja." (HR. Ahmad, Abu Dawud, dan An-Nasa'i).
Oleh sebab itu, seseorang yang tidak termasuk dalam delapan golongan asnaf tidak berhak menerima dana zakat, baik dalam bentuk bantuan langsung maupun manfaat program yang bersumber dari dana zakat.
Zakat sebagai Pilar Keadilan Sosial
Islam menempatkan zakat sejajar dengan ibadah shalat sebagai salah satu pilar utama kehidupan seorang muslim. Tidak sedikit ayat Al-Qur'an yang memerintahkan shalat dan zakat secara bersamaan.
Allah SWT berfirman:
"Dirikanlah salat dan tunaikanlah zakat. Segala kebaikan yang kamu kerjakan untuk dirimu akan kamu dapatkan (pahalanya) di sisi Allah. Sesungguhnya Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan." (QS. Al-Baqarah: 110).
Sejak pertama kali diwajibkan, zakat berfungsi sebagai instrumen pemerataan ekonomi dan perlindungan sosial. Melalui zakat, kekayaan tidak hanya berputar di kalangan orang-orang mampu, tetapi juga mengalir kepada mereka yang membutuhkan.
Karena itu, memahami golongan penerima zakat bukan hanya persoalan teknis penyaluran dana, tetapi juga bagian dari upaya menjaga amanah syariat. Dengan menyalurkan zakat kepada delapan asnaf yang telah ditetapkan Allah SWT, seorang muslim tidak hanya menunaikan kewajiban ibadah, tetapi juga turut berkontribusi dalam membangun masyarakat yang lebih adil, sejahtera, dan penuh kepedulian.
Mari tunaikan zakat mal agar harta yang kita keluarkan tersalurkan tepat sasaran kepada para mustahik sesuai ketentuan syariat. Selain menyucikan harta, zakat juga menjadi sarana membantu sesama dan mewujudkan kesejahteraan umat. Tunaikan zakat Anda dengan mudah melalui BAZNAS Kabupaten Tulungagung
Klik disini-> Bayar Zakat di BAZNAS
Semoga setiap zakat yang ditunaikan menjadi keberkahan bagi muzakki dan penerima manfaat.
25/06/2026 | Humas BASNAZ Tulungagung
BAZNAS TV
Selayang Pandang Program Pendistribusian dan Pendayagunaan BAZNAS Kab. Tulungagung
Penulis: BAZNAS Tulungagung
Beasiswa SKSS BAZNAS: Lentera Harapan di Langit Rama
Penulis: BAZNAS Tulungagung





