Sosialisasi zakat di kantor BPN Tulungagung
Sosialisasi Zakat di Kantor BPN Tulungagung: BAZNAS Ajak ASN Berzakat sebagai Jalan Menuju Keberkahan
29/07/2025 | Humas BAZNAS TulungagungTulungagung - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Tulungagung menggelar kegiatan sosialisasi zakat pada Selasa (29/07/2025) yang bertempat di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tulungagung. Kegiatan ini menyasar para pegawai BPN sebagai bentuk edukasi pentingnya zakat dalam kehidupan sosial dan spiritual, sekaligus mendorong partisipasi aktif ASN dalam program zakat yang dikelola oleh BAZNAS.
Acara ini dibuka secara resmi oleh Kepala BPN Tulungagung, Gatot Suyanto, S.H., yang dalam sambutannya menekankan bahwa zakat merupakan bentuk penyucian jiwa sekaligus sarana introspeksi diri.
“Saya berharap, melalui sosialisasi ini, para pegawai semakin memahami bahwa zakat bukan hanya soal kewajiban agama, tetapi juga sebagai pembersih jiwa dan bentuk nyata kepedulian sosial. Jika penyalurannya dilakukan secara jelas dan transparan, manfaat serta keberkahannya akan sangat terasa. Saya siap dipotong gaji 2,5% sebagai komitmen pribadi dan ajakan bagi rekan-rekan ASN,” ungkapnya.
Hadir sebagai narasumber utama, dua pimpinan Komisioner BAZNAS Kabupaten Tulungagung, yakni Drs. H. Suyadi, MM dan H. Zainul Fuad, SE, M.Pd.I., yang secara bergantian menyampaikan materi tentang urgensi zakat dan pengelolaan dana zakat yang tepat sasaran.
Dalam paparannya, Drs. H. Suyadi, MM mengajak seluruh peserta untuk bersama-sama menunaikan zakat sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama dan jalan menuju keberkahan hidup.
“Zakat yang disalurkan melalui BAZNAS akan kami distribusikan secara amanah. Seperti yang telah kami lakukan, zakat diberikan kepada 180 orang fakir miskin lansia yang hidup sebatang kara, kami berikan bantuan seumur hidup. Ini adalah ajakan kami untuk Bapak-Ibu semua, menapaki jalan surga dengan zakat sebagai amalan yang menyatukan dunia dan akhirat. Jika belum bisa berzakat, masih bisa dengan berinfaq,” ujar Suyadi.
Sementara itu, H. Zainul Fuad, SE, M.Pd.I. memberikan penekanan khusus pada posisi zakat dalam Islam dan peran negara dalam mengelolanya.
“Zakat adalah salah satu dari lima rukun Islam. Dalam banyak ayat Al-Qur'an, zakat selalu disebut beriringan dengan salat, menunjukkan betapa penting dan tidak terpisahkannya kedua ibadah ini. Salah satunya dalam Surah An-Nur ayat 56: ‘Dirikanlah salat, tunaikanlah zakat, dan taatlah kepada Rasul agar kamu diberi rahmat.’” tegasnya.
“Zakat memiliki dimensi sosial yang kuat. Karena itu, pemerintah hadir untuk mengelola zakat dengan baik dan amanah bagi kaum dhuafa, khususnya melalui pembentukan lembaga resmi seperti BAZNAS. Ini adalah bentuk tanggung jawab negara, sesuai dengan amanat undang-undang, agar zakat dapat dikelola secara profesional dan tepat sasaran. BAZNAS adalah lembaga terpercaya yang bertugas menjalankan fungsi penting ini,” tambahnya.
Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara lembaga pemerintah dan BAZNAS dalam mengoptimalkan potensi zakat, sekaligus menumbuhkan kesadaran bahwa menunaikan zakat bukan hanya kewajiban spiritual, tetapi juga wujud nyata dari kepedulian terhadap sesama dan kontribusi untuk membangun kesejahteraan masyarakat.
