Menko Yusril Tekankan Pentingnya Penguatan Posisi BAZNAS melalui UU Zakat
16/10/2026 | Penulis: Humas BAZNAS Tulungagung
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra
Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc., menekankan pentingnya penguatan posisi Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) melalui penyempurnaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat.
Hal tersebut disampaikan Yusril dalam Rapat Koordinasi Nasional BAZNAS 2026 yang mengusung tema “Konsolidasi Zakat Indonesia yang Produktif dan Berdampak” dan berlangsung pada 13–15 Oktober 2026 di Jakarta.
Hadir dalam Pembukaan Rakornas BAZNAS 2026 Ketua BAZNAS RI Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc., Ketua Majelis Pemusyawaratan Rakyat (MPR) RI H. Ahmad Muzani, S.Sos., M.Si., Menteri Agama RI, Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, MA., Menteri Haji dan Umrah RI Mochamad Irfan Yusuf, Menteri Koperasi RI Dr. Ferry Juliantono, S.E., Ak., M.Si., serta Duta Besar Palestina untuk Indonesia H.E. Mr. Abdalfatah Ahmed Khalil Alsattar.
Yusril berharap, pertemuan tersebut dapat melahirkan berbagai gagasan baru untuk menyempurnakan regulasi tentang zakat, sehingga posisi dan peran BAZNAS dalam pengelolaan zakat nasional semakin kuat.
“Mudah-mudahan dari pertemuan ini ada gagasan-gagasan baru menyempurnakan Undang-Undang Zakat No. 23 Tahun 2011 ini untuk kita perkuat posisi BAZNAS itu menjadi seperti apa,” ujar Yusril, Selasa (13/10/2026).
Ia menilai, Indonesia sebagai negara Pancasila yang pluralistik memberikan ruang bagi umat Islam untuk menjalankan peran dan kontribusinya, termasuk melalui pengembangan berbagai regulasi yang berkaitan dengan ekonomi syariah.
“Zaman kita ini tidak ada lagi persoalan Undang-Undang Ekonomi Syariah, Perbankan Islam, Asuransi segala macam. Negara kita ini adalah negara Pancasila yang pluralistik, tapi memberikan tempat sewajarnya bagi umat Islam sebagai kekuatan mayoritas di negara kita ini,” katanya.
Menurut Yusril, penyempurnaan regulasi pengelolaan zakat menjadi salah satu hal yang perlu dibahas untuk memperjelas dan memperkuat posisi BAZNAS dalam menjalankan perannya di tengah masyarakat.
Melalui penguatan regulasi tersebut, Yusril juga berharap, BAZNAS dapat terus mengoptimalkan pengelolaan zakat dan meningkatkan kontribusinya dalam mendukung kesejahteraan masyarakat.
Sumber: BAZNAS RI
Berita Lainnya
Hadapi Dampak Kemarau, BAZNAS Tulungagung dan BAZNAS Jatim Salurkan 180.000 Liter Air Bersih
Hadirkan Praktisi Berpengalaman, BAZNAS Bekali Pelaku Usaha dengan Strategi Digital Marketing
Terus Bergerak Bantu Warga Terdampak Kekeringan, BAZNAS Tulungagung Bersama Pemda, BPBD, dan FOZ Kirim Armada Bantuan 1 Juta Liter Air Bersih
Perkuat Pendidikan Madrasah, BAZNAS Tulungagung Salurkan Bantuan Rp118,5 Juta
Hadapi Dampak Kemarau, BAZNAS Tulungagung Koordinasikan Bantuan Air Bersih Bersama BPBD dan Forum Zakat Tulungagung
Hadir Lebih Cepat, Dirjen Bimas Islam Sebut BAZNAS Andalan Penanganan Musibah
Pimpinan dan Pelaksana BAZNAS Tulungagung Ikuti Apel Pagi Rutin
Atasi Krisis Air Bersih, BAZNAS Tulungagung Jangkau Warga Terdampak Kekeringan di Tenggarejo
Dirjen Kemendagri: Kolaborasi BAZNAS dan Pemda Bantu Percepat Pengentasan Kemiskinan
Atasi Kekeringan, BAZNAS Tulungagung Salurkan Air Bersih dan Tandon di Pagerwojo
BAZNAS Tulungagung Salurkan Bantuan Pendidikan dan Sembako pada Peresmian Jalan Karya Bakti TNI di Desa Manding
Menag RI: BAZNAS Lembaga Kredibel, Pengelolaan Zakat Diawasi Ketat
BAZNAS Tulungagung Dorong Kemandirian Ekonomi melalui Program Pemberdayaan Ekonomi Umat
Rapat Koordinasi Nasional BAZNAS 2026 Hasilkan 10 Resolusi Jihad Zakat untuk Kesejahteraan
Perkuat Literasi dan Optimalisasi ZIS, BAZNAS Tulungagung Jalin Kerja Sama dengan MUI

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Tulungagung.
Lihat Daftar Rekening →