WhatsApp Icon
Kepengurusan Baru BAZNAS Tulungagung Resmi Dikukuhkan, Abdul Wachid S.IP. Jadi Ketua

Tulungagung - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Tulungagung resmi memiliki kepengurusan baru untuk masa bakti 2026-2031. Lima komisioner BAZNAS Kabupaten Tulungagung dikukuhkan dan dilantik dalam prosesi yang berlangsung khidmat di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso, Kamis (20/8/2026).

Dalam kepengurusan baru tersebut, Abdul Wachid, S.IP. dipercaya sebagai Ketua BAZNAS Kabupaten Tulungagung. Prosesi pelantikan dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Pimpinan BAZNAS Provinsi Jawa Timur, Pimpinan BAZNAS se-Karesidenan Kediri Plus, perwakilan Kementerian Agama, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), serta tokoh agama dan tokoh masyarakat Kabupaten Tulungagung.

Adapun susunan Pimpinan BAZNAS Kabupaten Tulungagung periode 2026–2031 terdiri atas Ketua Abdul Wachid, S.IP.; Wakil Ketua I Bidang Penghimpunan H. Khoiru Rohim, S.Pd.; Wakil Ketua II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan H. Moh. Fatah Masrun, M.Si.; Wakil Ketua III Bidang Perencanaan, Keuangan dan Pelaporan H. Imam Koirudin, S.Ag.; serta Wakil Ketua IV Bidang Administrasi, SDM dan Umum H. Imam Maliki.

Dalam sambutannya, Plt. Bupati Tulungagung, H. Ahmad Baharudin, M.M., mengingatkan bahwa amanah yang diemban para pimpinan BAZNAS bukan sekadar tugas kedinasan, melainkan tanggung jawab besar yang kelak akan dipertanggungjawabkan.

Ia berharap kepengurusan baru BAZNAS Tulungagung dapat terus memperkuat kolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Tulungagung dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Ke depan, kami berharap BAZNAS dapat terus berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Tulungagung, dengan tujuan memberikan pelayanan kepada masyarakat agar lebih baik, lebih maju, lebih sejahtera, dan berakhlak mulia,” ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Tulungagung juga menaruh harapan besar terhadap kepengurusan baru BAZNAS. BAZNAS dinilai memiliki posisi strategis sebagai mitra pemerintah daerah, khususnya dalam mendukung upaya penanggulangan kemiskinan ekstrem.

Karena itu, integrasi program BAZNAS dengan agenda pembangunan daerah dinilai penting, termasuk melalui pemetaan potensi zakat Aparatur Sipil Negara (ASN) secara terukur dan penyelarasan data kemiskinan. Langkah tersebut diharapkan mampu memastikan setiap dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) yang disalurkan benar-benar tepat sasaran, sekaligus dikelola secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Mengawali kepemimpinannya, Ketua BAZNAS Kabupaten Tulungagung periode 2026–2031, Abdul Wachid, S.IP., menegaskan bahwa perubahan paradigma pengelolaan zakat menjadi salah satu agenda utama kepengurusan baru.

Menurutnya, mustahik tidak cukup hanya menerima bantuan untuk memenuhi kebutuhan sesaat. Lebih dari itu, mereka perlu didorong agar memiliki kemampuan ekonomi yang lebih mandiri dan berkelanjutan.

“Amanah ini penuh tanggung jawab, namun kami optimistis melalui sinergi yang kuat. Fokus utama kami adalah menggeser paradigma zakat konsumtif menjadi produktif. Mustahik tidak sekadar dibantu, tetapi diberdayakan melalui suntikan modal usaha berkelanjutan agar kelak dapat berdikari dan bertransformasi menjadi muzakki,” tegas Abdul Wachid.

Ia menambahkan, potensi zakat di Kabupaten Tulungagung sangat besar. Karena itu, BAZNAS memiliki fungsi fundamental dalam mengoptimalkan pengelolaan ZIS agar memberikan dampak yang lebih luas bagi kesejahteraan masyarakat.

Untuk memperkuat arah pengelolaan tersebut, BAZNAS Kabupaten Tulungagung akan mengembangkan lima pilar program utama, yakni Tulungagung Makmur yang diarahkan pada pemberdayaan ekonomi, Tulungagung Cerdas di bidang pendidikan dan beasiswa, Tulungagung Sehat untuk pelayanan dan bantuan kesehatan, Tulungagung Taqwa dalam mendukung kegiatan keagamaan, serta Tulungagung Peduli yang berfokus pada penanganan bencana dan berbagai persoalan kemanusiaan.

Selain penguatan program, Abdul Wachid juga menegaskan komitmennya untuk mempererat tali persaudaraan dan membangun kerja sama dengan para tokoh agama, tokoh masyarakat, instansi pemerintah, lembaga terkait, serta para muzaki dan pemberi infak maupun sedekah.

Menurutnya, sinergi dan kolaborasi tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap BAZNAS.

“Kepercayaan masyarakat adalah amanah yang harus kami jaga. Karena itu, kami ingin BAZNAS Tulungagung terus meningkatkan kualitas tata kelola, pelayanan, dan pemberdayaan sehingga ke depan dapat menjadi teladan bagi daerah lain dalam pengelolaan zakat yang bermutu tinggi,” lanjutnya.

Prosesi pelantikan kemudian ditutup dengan doa bersama.

Dengan dikukuhkannya kepengurusan baru periode 2026–2031, BAZNAS Kabupaten Tulungagung diharapkan mampu menghadirkan semangat baru dalam pengelolaan ZIS.

Melalui kolaborasi yang semakin kuat antara BAZNAS, pemerintah daerah, para tokoh agama dan masyarakat, serta para muzaki, diharapkan zakat tidak hanya menjadi instrumen bantuan, tetapi juga menjadi kekuatan pemberdayaan yang mampu mengentaskan kemiskinan, meningkatkan kesejahteraan, dan mewujudkan masyarakat Tulungagung yang semakin mandiri, sejahtera, dan berakhlak mulia.

20/08/2026 | Kontributor: Humas BAZNAS Tulungagung
Pimpin BAZNAS Tulungagung, Abdul Wachid Fokus Perkuat Tata Kelola dan Pemberdayaan Mustahik

Tulungagung - Setelah resmi dikukuhkan sebagai Ketua BAZNAS Kabupaten Tulungagung periode 2026–2031, Abdul Wachid, S.IP. menegaskan komitmennya untuk membawa BAZNAS Tulungagung menuju tata kelola zakat yang semakin profesional, bermutu, transparan, dan terpercaya.

Abdul Wachid bersama empat pimpinan lainnya resmi dilantik dalam prosesi pengukuhan yang berlangsung di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso, Kamis (20/8/2026). Prosesi tersebut dihadiri jajaran Forkopimda, Pimpinan BAZNAS Provinsi Jawa Timur, Pimpinan BAZNAS se-Karesidenan Kediri Plus, perwakilan Kementerian Agama, pimpinan OPD, serta tokoh agama dan tokoh masyarakat Kabupaten Tulungagung.

Bagi Abdul Wachid, amanah sebagai pimpinan BAZNAS merupakan tanggung jawab besar yang harus dijalankan dengan kesungguhan, integritas, dan komitmen untuk memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.

“Amanah ini penuh tanggung jawab, namun kami optimistis melalui sinergi yang kuat,” ungkap Abdul Wachid.

Ia menegaskan, salah satu agenda utama kepengurusan BAZNAS Tulungagung periode 2026–2031 adalah membangun tata kelola zakat yang semakin baik sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengelola zakat.

Menurutnya, potensi zakat di Kabupaten Tulungagung sangat besar. Potensi tersebut harus dikelola secara optimal melalui sistem penghimpunan, pendistribusian, dan pendayagunaan yang terencana serta tepat sasaran.

“Potensi zakat itu besar. Oleh karena itu, BAZNAS punya fungsi fundamental untuk mengelola ZIS secara maksimal,” tegasnya.

Dorong Perubahan Paradigma Zakat

Selain penguatan tata kelola, Abdul Wachid membawa visi untuk menggeser paradigma pengelolaan zakat dari sekadar bantuan konsumtif menuju pemberdayaan yang produktif.

Ia menilai, mustahik tidak semestinya hanya menjadi penerima bantuan. Lebih jauh, mereka perlu mendapatkan pendampingan dan dukungan agar mampu meningkatkan kondisi ekonominya secara berkelanjutan.

“Fokus utama kami adalah menggeser paradigma zakat konsumtif menjadi produktif. Mustahik tidak sekadar dibantu, tetapi diberdayakan melalui suntikan modal usaha berkelanjutan agar kelak dapat bertransformasi menjadi muzakki,” jelasnya.

Salah satu program yang disiapkan untuk mewujudkan arah tersebut adalah bantuan modal usaha tanpa bunga bagi masyarakat yang membutuhkan. Program ini diarahkan untuk membantu pedagang kecil dan kelompok masyarakat prasejahtera agar dapat mengembangkan usaha yang dijalankan secara lebih mandiri.

Melalui dukungan permodalan tanpa bunga, BAZNAS Tulungagung juga ingin membantu masyarakat mengurangi ketergantungan terhadap pinjaman dengan bunga tinggi maupun praktik rentenir yang dapat semakin membebani kondisi ekonomi mereka.

Program tersebut diharapkan tidak berhenti pada pemberian bantuan modal, tetapi menjadi bagian dari proses pemberdayaan ekonomi yang mendorong penerima manfaat untuk meningkatkan pendapatan, mengembangkan usahanya, dan secara bertahap mencapai kemandirian ekonomi.

“Harapannya, bantuan yang diberikan bukan hanya menyelesaikan kebutuhan hari ini, tetapi mampu menjadi jalan bagi mustahik untuk memperbaiki kehidupannya dan pada akhirnya menjadi lebih mandiri,” lanjut Abdul Wachid.

Untuk memperkuat arah tersebut, Abdul Wachid menyampaikan lima pilar program yang akan menjadi bagian penting dalam pengembangan BAZNAS Tulungagung, yakni Tulungagung Makmur, Tulungagung Cerdas, Tulungagung Sehat, Tulungagung Taqwa, dan Tulungagung Peduli.

 

Tulungagung Makmur diarahkan pada pemberdayaan dan penguatan ekonomi mustahik, termasuk melalui program permodalan usaha. Tulungagung Cerdas berfokus pada bidang pendidikan dan beasiswa. Tulungagung Sehat bergerak dalam pelayanan dan bantuan kesehatan. Tulungagung Taqwa diarahkan untuk mendukung kegiatan keagamaan, sementara Tulungagung Peduli difokuskan pada penanganan bencana serta berbagai persoalan kemanusiaan.

Perkuat Sinergi dan Kepercayaan Publik

Abdul Wachid menyadari bahwa mewujudkan tata kelola zakat yang bermutu tidak dapat dilakukan sendiri. Karena itu, ia berkomitmen memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, Kementerian Agama, para tokoh agama, tokoh masyarakat, instansi terkait, serta para muzaki.

Kolaborasi tersebut dinilai penting untuk memperluas penghimpunan sekaligus memastikan pendistribusian ZIS benar-benar memberikan dampak bagi masyarakat yang membutuhkan.

Sebelumnya, Plt. Bupati Tulungagung, H. Ahmad Baharudin, M.M., juga menekankan pentingnya kolaborasi antara BAZNAS dan Pemerintah Kabupaten Tulungagung. BAZNAS diharapkan dapat menjadi mitra strategis pemerintah daerah, khususnya dalam mendukung agenda penanggulangan kemiskinan ekstrem.

Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga akuntabilitas dan profesionalitas dalam pengelolaan dana umat. Potensi zakat, termasuk zakat ASN, perlu dipetakan secara terukur dan diselaraskan dengan data kemiskinan daerah agar penyalurannya semakin tepat sasaran.

Pesan tersebut menjadi bagian penting dalam arah kepemimpinan Abdul Wachid. Tata kelola yang transparan, akuntabel, profesional, dan berorientasi pada kemanfaatan menjadi fondasi untuk menjaga amanah sekaligus membangun kepercayaan publik.

Abdul Wachid juga menegaskan komitmennya untuk terus mempererat tali persaudaraan dan membangun komunikasi dengan seluruh elemen masyarakat.

“Kepercayaan masyarakat adalah amanah yang harus kami jaga,” ujarnya.

Melalui kepengurusan baru periode 2026-2031, Abdul Wachid berharap BAZNAS Kabupaten Tulungagung mampu menghadirkan pengelolaan zakat yang semakin bermutu dan terpercaya. Dengan tata kelola yang kuat, sinergi yang luas, serta orientasi pemberdayaan yang berkelanjutan, zakat diharapkan tidak hanya menjadi bantuan bagi mustahik, tetapi mampu menjadi kekuatan untuk mengubah kehidupan dan mengantarkan masyarakat menuju kemandirian.

Ke depan, BAZNAS Tulungagung diharapkan semakin dipercaya masyarakat sebagai lembaga yang amanah dalam mengelola dana umat, semakin kuat dalam memberdayakan mustahik, dan semakin nyata kontribusinya dalam mewujudkan Tulungagung yang lebih sejahtera dan berakhlak mulia.

20/08/2026 | Kontributor: Humas BAZNAS Tulungagung

Press Release Terbaru

Kepengurusan Baru BAZNAS Tulungagung Resmi Dikukuhkan, Abdul Wachid S.IP. Jadi Ketua
Kepengurusan Baru BAZNAS Tulungagung Resmi Dikukuhkan, Abdul Wachid S.IP. Jadi Ketua
Tulungagung - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Tulungagung resmi memiliki kepengurusan baru untuk masa bakti 2026-2031. Lima komisioner BAZNAS Kabupaten Tulungagung dikukuhkan dan dilantik dalam prosesi yang berlangsung khidmat di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso, Kamis (20/8/2026). Dalam kepengurusan baru tersebut, Abdul Wachid, S.IP. dipercaya sebagai Ketua BAZNAS Kabupaten Tulungagung. Prosesi pelantikan dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Pimpinan BAZNAS Provinsi Jawa Timur, Pimpinan BAZNAS se-Karesidenan Kediri Plus, perwakilan Kementerian Agama, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), serta tokoh agama dan tokoh masyarakat Kabupaten Tulungagung. Adapun susunan Pimpinan BAZNAS Kabupaten Tulungagung periode 2026–2031 terdiri atas Ketua Abdul Wachid, S.IP.; Wakil Ketua I Bidang Penghimpunan H. Khoiru Rohim, S.Pd.; Wakil Ketua II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan H. Moh. Fatah Masrun, M.Si.; Wakil Ketua III Bidang Perencanaan, Keuangan dan Pelaporan H. Imam Koirudin, S.Ag.; serta Wakil Ketua IV Bidang Administrasi, SDM dan Umum H. Imam Maliki. Dalam sambutannya, Plt. Bupati Tulungagung, H. Ahmad Baharudin, M.M., mengingatkan bahwa amanah yang diemban para pimpinan BAZNAS bukan sekadar tugas kedinasan, melainkan tanggung jawab besar yang kelak akan dipertanggungjawabkan. Ia berharap kepengurusan baru BAZNAS Tulungagung dapat terus memperkuat kolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Tulungagung dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. “Ke depan, kami berharap BAZNAS dapat terus berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Tulungagung, dengan tujuan memberikan pelayanan kepada masyarakat agar lebih baik, lebih maju, lebih sejahtera, dan berakhlak mulia,” ujarnya. Pemerintah Kabupaten Tulungagung juga menaruh harapan besar terhadap kepengurusan baru BAZNAS. BAZNAS dinilai memiliki posisi strategis sebagai mitra pemerintah daerah, khususnya dalam mendukung upaya penanggulangan kemiskinan ekstrem. Karena itu, integrasi program BAZNAS dengan agenda pembangunan daerah dinilai penting, termasuk melalui pemetaan potensi zakat Aparatur Sipil Negara (ASN) secara terukur dan penyelarasan data kemiskinan. Langkah tersebut diharapkan mampu memastikan setiap dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) yang disalurkan benar-benar tepat sasaran, sekaligus dikelola secara profesional, transparan, dan akuntabel. Mengawali kepemimpinannya, Ketua BAZNAS Kabupaten Tulungagung periode 2026–2031, Abdul Wachid, S.IP., menegaskan bahwa perubahan paradigma pengelolaan zakat menjadi salah satu agenda utama kepengurusan baru. Menurutnya, mustahik tidak cukup hanya menerima bantuan untuk memenuhi kebutuhan sesaat. Lebih dari itu, mereka perlu didorong agar memiliki kemampuan ekonomi yang lebih mandiri dan berkelanjutan. “Amanah ini penuh tanggung jawab, namun kami optimistis melalui sinergi yang kuat. Fokus utama kami adalah menggeser paradigma zakat konsumtif menjadi produktif. Mustahik tidak sekadar dibantu, tetapi diberdayakan melalui suntikan modal usaha berkelanjutan agar kelak dapat berdikari dan bertransformasi menjadi muzakki,” tegas Abdul Wachid. Ia menambahkan, potensi zakat di Kabupaten Tulungagung sangat besar. Karena itu, BAZNAS memiliki fungsi fundamental dalam mengoptimalkan pengelolaan ZIS agar memberikan dampak yang lebih luas bagi kesejahteraan masyarakat. Untuk memperkuat arah pengelolaan tersebut, BAZNAS Kabupaten Tulungagung akan mengembangkan lima pilar program utama, yakni Tulungagung Makmur yang diarahkan pada pemberdayaan ekonomi, Tulungagung Cerdas di bidang pendidikan dan beasiswa, Tulungagung Sehat untuk pelayanan dan bantuan kesehatan, Tulungagung Taqwa dalam mendukung kegiatan keagamaan, serta Tulungagung Peduli yang berfokus pada penanganan bencana dan berbagai persoalan kemanusiaan. Selain penguatan program, Abdul Wachid juga menegaskan komitmennya untuk mempererat tali persaudaraan dan membangun kerja sama dengan para tokoh agama, tokoh masyarakat, instansi pemerintah, lembaga terkait, serta para muzaki dan pemberi infak maupun sedekah. Menurutnya, sinergi dan kolaborasi tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap BAZNAS. “Kepercayaan masyarakat adalah amanah yang harus kami jaga. Karena itu, kami ingin BAZNAS Tulungagung terus meningkatkan kualitas tata kelola, pelayanan, dan pemberdayaan sehingga ke depan dapat menjadi teladan bagi daerah lain dalam pengelolaan zakat yang bermutu tinggi,” lanjutnya. Prosesi pelantikan kemudian ditutup dengan doa bersama. Dengan dikukuhkannya kepengurusan baru periode 2026–2031, BAZNAS Kabupaten Tulungagung diharapkan mampu menghadirkan semangat baru dalam pengelolaan ZIS. Melalui kolaborasi yang semakin kuat antara BAZNAS, pemerintah daerah, para tokoh agama dan masyarakat, serta para muzaki, diharapkan zakat tidak hanya menjadi instrumen bantuan, tetapi juga menjadi kekuatan pemberdayaan yang mampu mengentaskan kemiskinan, meningkatkan kesejahteraan, dan mewujudkan masyarakat Tulungagung yang semakin mandiri, sejahtera, dan berakhlak mulia.
PRESS_RELEASE20/08/2026 | Humas BAZNAS Tulungagung
Pimpin BAZNAS Tulungagung, Abdul Wachid Fokus Perkuat Tata Kelola dan Pemberdayaan Mustahik
Pimpin BAZNAS Tulungagung, Abdul Wachid Fokus Perkuat Tata Kelola dan Pemberdayaan Mustahik
Tulungagung - Setelah resmi dikukuhkan sebagai Ketua BAZNAS Kabupaten Tulungagung periode 2026–2031, Abdul Wachid, S.IP. menegaskan komitmennya untuk membawa BAZNAS Tulungagung menuju tata kelola zakat yang semakin profesional, bermutu, transparan, dan terpercaya. Abdul Wachid bersama empat pimpinan lainnya resmi dilantik dalam prosesi pengukuhan yang berlangsung di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso, Kamis (20/8/2026). Prosesi tersebut dihadiri jajaran Forkopimda, Pimpinan BAZNAS Provinsi Jawa Timur, Pimpinan BAZNAS se-Karesidenan Kediri Plus, perwakilan Kementerian Agama, pimpinan OPD, serta tokoh agama dan tokoh masyarakat Kabupaten Tulungagung. Bagi Abdul Wachid, amanah sebagai pimpinan BAZNAS merupakan tanggung jawab besar yang harus dijalankan dengan kesungguhan, integritas, dan komitmen untuk memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat. “Amanah ini penuh tanggung jawab, namun kami optimistis melalui sinergi yang kuat,” ungkap Abdul Wachid. Ia menegaskan, salah satu agenda utama kepengurusan BAZNAS Tulungagung periode 2026–2031 adalah membangun tata kelola zakat yang semakin baik sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengelola zakat. Menurutnya, potensi zakat di Kabupaten Tulungagung sangat besar. Potensi tersebut harus dikelola secara optimal melalui sistem penghimpunan, pendistribusian, dan pendayagunaan yang terencana serta tepat sasaran. “Potensi zakat itu besar. Oleh karena itu, BAZNAS punya fungsi fundamental untuk mengelola ZIS secara maksimal,” tegasnya. Dorong Perubahan Paradigma Zakat Selain penguatan tata kelola, Abdul Wachid membawa visi untuk menggeser paradigma pengelolaan zakat dari sekadar bantuan konsumtif menuju pemberdayaan yang produktif. Ia menilai, mustahik tidak semestinya hanya menjadi penerima bantuan. Lebih jauh, mereka perlu mendapatkan pendampingan dan dukungan agar mampu meningkatkan kondisi ekonominya secara berkelanjutan. “Fokus utama kami adalah menggeser paradigma zakat konsumtif menjadi produktif. Mustahik tidak sekadar dibantu, tetapi diberdayakan melalui suntikan modal usaha berkelanjutan agar kelak dapat bertransformasi menjadi muzakki,” jelasnya. Salah satu program yang disiapkan untuk mewujudkan arah tersebut adalah bantuan modal usaha tanpa bunga bagi masyarakat yang membutuhkan. Program ini diarahkan untuk membantu pedagang kecil dan kelompok masyarakat prasejahtera agar dapat mengembangkan usaha yang dijalankan secara lebih mandiri. Melalui dukungan permodalan tanpa bunga, BAZNAS Tulungagung juga ingin membantu masyarakat mengurangi ketergantungan terhadap pinjaman dengan bunga tinggi maupun praktik rentenir yang dapat semakin membebani kondisi ekonomi mereka. Program tersebut diharapkan tidak berhenti pada pemberian bantuan modal, tetapi menjadi bagian dari proses pemberdayaan ekonomi yang mendorong penerima manfaat untuk meningkatkan pendapatan, mengembangkan usahanya, dan secara bertahap mencapai kemandirian ekonomi. “Harapannya, bantuan yang diberikan bukan hanya menyelesaikan kebutuhan hari ini, tetapi mampu menjadi jalan bagi mustahik untuk memperbaiki kehidupannya dan pada akhirnya menjadi lebih mandiri,” lanjut Abdul Wachid. Untuk memperkuat arah tersebut, Abdul Wachid menyampaikan lima pilar program yang akan menjadi bagian penting dalam pengembangan BAZNAS Tulungagung, yakni Tulungagung Makmur, Tulungagung Cerdas, Tulungagung Sehat, Tulungagung Taqwa, dan Tulungagung Peduli. Tulungagung Makmur diarahkan pada pemberdayaan dan penguatan ekonomi mustahik, termasuk melalui program permodalan usaha. Tulungagung Cerdas berfokus pada bidang pendidikan dan beasiswa. Tulungagung Sehat bergerak dalam pelayanan dan bantuan kesehatan. Tulungagung Taqwa diarahkan untuk mendukung kegiatan keagamaan, sementara Tulungagung Peduli difokuskan pada penanganan bencana serta berbagai persoalan kemanusiaan. Perkuat Sinergi dan Kepercayaan Publik Abdul Wachid menyadari bahwa mewujudkan tata kelola zakat yang bermutu tidak dapat dilakukan sendiri. Karena itu, ia berkomitmen memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, Kementerian Agama, para tokoh agama, tokoh masyarakat, instansi terkait, serta para muzaki. Kolaborasi tersebut dinilai penting untuk memperluas penghimpunan sekaligus memastikan pendistribusian ZIS benar-benar memberikan dampak bagi masyarakat yang membutuhkan. Sebelumnya, Plt. Bupati Tulungagung, H. Ahmad Baharudin, M.M., juga menekankan pentingnya kolaborasi antara BAZNAS dan Pemerintah Kabupaten Tulungagung. BAZNAS diharapkan dapat menjadi mitra strategis pemerintah daerah, khususnya dalam mendukung agenda penanggulangan kemiskinan ekstrem. Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga akuntabilitas dan profesionalitas dalam pengelolaan dana umat. Potensi zakat, termasuk zakat ASN, perlu dipetakan secara terukur dan diselaraskan dengan data kemiskinan daerah agar penyalurannya semakin tepat sasaran. Pesan tersebut menjadi bagian penting dalam arah kepemimpinan Abdul Wachid. Tata kelola yang transparan, akuntabel, profesional, dan berorientasi pada kemanfaatan menjadi fondasi untuk menjaga amanah sekaligus membangun kepercayaan publik. Abdul Wachid juga menegaskan komitmennya untuk terus mempererat tali persaudaraan dan membangun komunikasi dengan seluruh elemen masyarakat. “Kepercayaan masyarakat adalah amanah yang harus kami jaga,” ujarnya. Melalui kepengurusan baru periode 2026-2031, Abdul Wachid berharap BAZNAS Kabupaten Tulungagung mampu menghadirkan pengelolaan zakat yang semakin bermutu dan terpercaya. Dengan tata kelola yang kuat, sinergi yang luas, serta orientasi pemberdayaan yang berkelanjutan, zakat diharapkan tidak hanya menjadi bantuan bagi mustahik, tetapi mampu menjadi kekuatan untuk mengubah kehidupan dan mengantarkan masyarakat menuju kemandirian. Ke depan, BAZNAS Tulungagung diharapkan semakin dipercaya masyarakat sebagai lembaga yang amanah dalam mengelola dana umat, semakin kuat dalam memberdayakan mustahik, dan semakin nyata kontribusinya dalam mewujudkan Tulungagung yang lebih sejahtera dan berakhlak mulia.
PRESS_RELEASE20/08/2026 | Humas BAZNAS Tulungagung
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Tulungagung.

Lihat Daftar Rekening →