Kepengurusan Baru BAZNAS Tulungagung Resmi Dikukuhkan, Abdul Wachid S.IP. Jadi Ketua
20/08/2026 | Penulis: Humas BAZNAS Tulungagung
Prosesi Pelantikan Komisioner BAZNAS Kabupaten Tulungagung Periode 2026-2031
Tulungagung - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Tulungagung resmi memiliki kepengurusan baru untuk masa bakti 2026-2031. Lima komisioner BAZNAS Kabupaten Tulungagung dikukuhkan dan dilantik dalam prosesi yang berlangsung khidmat di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso, Kamis (20/8/2026).
Dalam kepengurusan baru tersebut, Abdul Wachid, S.IP. dipercaya sebagai Ketua BAZNAS Kabupaten Tulungagung. Prosesi pelantikan dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Pimpinan BAZNAS Provinsi Jawa Timur, Pimpinan BAZNAS se-Karesidenan Kediri Plus, perwakilan Kementerian Agama, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), serta tokoh agama dan tokoh masyarakat Kabupaten Tulungagung.
Adapun susunan Pimpinan BAZNAS Kabupaten Tulungagung periode 2026–2031 terdiri atas Ketua Abdul Wachid, S.IP.; Wakil Ketua I Bidang Penghimpunan H. Khoiru Rohim, S.Pd.; Wakil Ketua II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan H. Moh. Fatah Masrun, M.Si.; Wakil Ketua III Bidang Perencanaan, Keuangan dan Pelaporan H. Imam Koirudin, S.Ag.; serta Wakil Ketua IV Bidang Administrasi, SDM dan Umum H. Imam Maliki.
Dalam sambutannya, Plt. Bupati Tulungagung, H. Ahmad Baharudin, M.M., mengingatkan bahwa amanah yang diemban para pimpinan BAZNAS bukan sekadar tugas kedinasan, melainkan tanggung jawab besar yang kelak akan dipertanggungjawabkan.
Ia berharap kepengurusan baru BAZNAS Tulungagung dapat terus memperkuat kolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Tulungagung dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Ke depan, kami berharap BAZNAS dapat terus berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Tulungagung, dengan tujuan memberikan pelayanan kepada masyarakat agar lebih baik, lebih maju, lebih sejahtera, dan berakhlak mulia,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Tulungagung juga menaruh harapan besar terhadap kepengurusan baru BAZNAS. BAZNAS dinilai memiliki posisi strategis sebagai mitra pemerintah daerah, khususnya dalam mendukung upaya penanggulangan kemiskinan ekstrem.
Karena itu, integrasi program BAZNAS dengan agenda pembangunan daerah dinilai penting, termasuk melalui pemetaan potensi zakat Aparatur Sipil Negara (ASN) secara terukur dan penyelarasan data kemiskinan. Langkah tersebut diharapkan mampu memastikan setiap dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) yang disalurkan benar-benar tepat sasaran, sekaligus dikelola secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Mengawali kepemimpinannya, Ketua BAZNAS Kabupaten Tulungagung periode 2026–2031, Abdul Wachid, S.IP., menegaskan bahwa perubahan paradigma pengelolaan zakat menjadi salah satu agenda utama kepengurusan baru.
Menurutnya, mustahik tidak cukup hanya menerima bantuan untuk memenuhi kebutuhan sesaat. Lebih dari itu, mereka perlu didorong agar memiliki kemampuan ekonomi yang lebih mandiri dan berkelanjutan.
“Amanah ini penuh tanggung jawab, namun kami optimistis melalui sinergi yang kuat. Fokus utama kami adalah menggeser paradigma zakat konsumtif menjadi produktif. Mustahik tidak sekadar dibantu, tetapi diberdayakan melalui suntikan modal usaha berkelanjutan agar kelak dapat berdikari dan bertransformasi menjadi muzakki,” tegas Abdul Wachid.
Ia menambahkan, potensi zakat di Kabupaten Tulungagung sangat besar. Karena itu, BAZNAS memiliki fungsi fundamental dalam mengoptimalkan pengelolaan ZIS agar memberikan dampak yang lebih luas bagi kesejahteraan masyarakat.
Untuk memperkuat arah pengelolaan tersebut, BAZNAS Kabupaten Tulungagung akan mengembangkan lima pilar program utama, yakni Tulungagung Makmur yang diarahkan pada pemberdayaan ekonomi, Tulungagung Cerdas di bidang pendidikan dan beasiswa, Tulungagung Sehat untuk pelayanan dan bantuan kesehatan, Tulungagung Taqwa dalam mendukung kegiatan keagamaan, serta Tulungagung Peduli yang berfokus pada penanganan bencana dan berbagai persoalan kemanusiaan.
Selain penguatan program, Abdul Wachid juga menegaskan komitmennya untuk mempererat tali persaudaraan dan membangun kerja sama dengan para tokoh agama, tokoh masyarakat, instansi pemerintah, lembaga terkait, serta para muzaki dan pemberi infak maupun sedekah.
Menurutnya, sinergi dan kolaborasi tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap BAZNAS.
“Kepercayaan masyarakat adalah amanah yang harus kami jaga. Karena itu, kami ingin BAZNAS Tulungagung terus meningkatkan kualitas tata kelola, pelayanan, dan pemberdayaan sehingga ke depan dapat menjadi teladan bagi daerah lain dalam pengelolaan zakat yang bermutu tinggi,” lanjutnya.
Prosesi pelantikan kemudian ditutup dengan doa bersama.
Dengan dikukuhkannya kepengurusan baru periode 2026–2031, BAZNAS Kabupaten Tulungagung diharapkan mampu menghadirkan semangat baru dalam pengelolaan ZIS.
Melalui kolaborasi yang semakin kuat antara BAZNAS, pemerintah daerah, para tokoh agama dan masyarakat, serta para muzaki, diharapkan zakat tidak hanya menjadi instrumen bantuan, tetapi juga menjadi kekuatan pemberdayaan yang mampu mengentaskan kemiskinan, meningkatkan kesejahteraan, dan mewujudkan masyarakat Tulungagung yang semakin mandiri, sejahtera, dan berakhlak mulia.
Press Release Lainnya

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Tulungagung.
Lihat Daftar Rekening →