BAZNAS Tulungagung Berikan Bantuan Kursi Roda untuk Sunirta
20/12/2024 | Penulis: BAZNAS Tulungagung
Bantuan Kursi Roda
Tulungagung – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Tulungagung kembali menyalurkan bantuan kepada warga kurang mampu. Kali ini, Sunirta, warga Dusun Popoh, Desa Besole, menerima bantuan berupa kursi roda dengan total nilai Rp 1.750.000,-. Bantuan tersebut diberikan untuk membantu Sunirta yang mengalami keterbatasan mobilitas akibat kondisi kesehatannya. (19/12/24)
Plt. Ketua BAZNAS Tulungagung, H. Abdul Wachid, S. IP., menyampaikan, “Bantuan seperti ini merupakan bagian dari program BAZNAS dalam membantu masyarakat yang membutuhkan. Kami berharap kursi roda ini dapat meringankan beban Ibu Sunirta dan mempermudah aktivitas sehari-harinya.”
Sunirta, penerima manfaat bantuan tersebut, mengungkapkan rasa syukur dan terima kasihnya. “Saya sangat berterima kasih kepada BAZNAS Tulungagung atas bantuan ini. Dengan adanya kursi roda ini, saya bisa lebih mandiri dan tidak terlalu merepotkan keluarga,” ujarnya dengan penuh haru.
Program bantuan kursi roda ini merupakan salah satu bentuk nyata dari pemanfaatan dana zakat, infaq dan sedekah yang dikelola oleh BAZNAS Tulungagung untuk kesejahteraan masyarakat.
BAZNAS juga mengajak masyarakat untuk terus mendukung kegiatan sosial kemanusiaan dengan menyalurkan zakat dan sedekah mereka, sehingga banyak warga kurang mampu yang bisa terbantu dan merasakan manfaatnya.
Berita Lainnya
Kado Haru untuk Sugiarti, BAZNAS Tulungagung Berikan Bantuan Bedah Rumah Tak Layak Huni
Dengan Dukungan BAZNAS, Endah Siap Kembangkan Usaha Somay, Cireng, dan Batagor
Berkah Zakat Menyapa Mbah Tarmi, Lansia Sebatangkara Penerima Bantuan BAZNAS
BAZNAS Tulungagung Bersinergi dengan Pemda dan MUI Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dan Optimalisasi ZIS
BAZNAS Tulungagung Salurkan Bantuan Seumur Hidup untuk Mbah Yaminah
Rapat Koordinasi Pendampingan Kampung Zakat 2025, BAZNAS Tulungagung Perkuat Sinergi Pemberdayaan Mustahik

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
