WhatsApp Icon

Terus Pastikan Manfaat Zakat Tepat Sasaran, Ketua BAZNAS Tulungagung Monitoring Penerima Bantuan di Tanggunggunung

01/07/2026  |  Penulis: Humas BAZNAS Tulungagung

Bagikan:URL telah tercopy
Terus Pastikan Manfaat Zakat Tepat Sasaran, Ketua BAZNAS Tulungagung Monitoring Penerima Bantuan di Tanggunggunung

Program Bantuan Biaya Hidup Fakir Miskin Sebatangkara

Tulungagung – BAZNAS Kabupaten Tulungagung terus memperkuat komitmennya dalam memastikan pendistribusian dana zakat berjalan secara tepat sasaran melalui kegiatan monitoring kepada penerima Program. Kali ini, monitoring dilaksanakan kepada para penerima manfaat program Bantuan Biaya Hidup Fakir Miskin Sebatangkara di wilayah Kecamatan Tanggunggunung (30/6/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua BAZNAS Kabupaten Tulungagung, Drs. H. Suyadi, M.M., bersama jajaran BAZNAS serta didampingi perangkat desa setempat. Monitoring dilakukan dengan mengunjungi langsung para penerima manfaat guna memastikan bantuan benar-benar diterima oleh pihak yang berhak sekaligus melihat secara langsung kondisi kehidupan mereka.

Program Bantuan Biaya Hidup Fakir Miskin Sebatangkara merupakan salah satu bentuk pendayagunaan dana zakat yang diperuntukkan bagi masyarakat lanjut usia (lansia) yang hidup dalam kondisi serba terbatas. Melalui program ini, setiap penerima memperoleh bantuan uang tunai sebesar Rp900.000 yang disalurkan setiap tiga bulan sekali selama penerima masih hidup atau hingga meninggal dunia.

Di Kecamatan Tanggunggunung, program ini menjangkau 12 penerima manfaat. Pada monitoring kali ini, BAZNAS mengunjungi empat penerima manfaat, yakni Mbah Sailah dan Mbah Katimen warga Desa Jengglungharjo, serta Mbah Supeno dan Mbah Sumilah warga Desa Pakisrejo.

Sementara itu, monitoring kepada penerima manfaat lainnya akan ditindaklanjuti secara bertahap oleh jajaran pelaksana BAZNAS Kabupaten Tulungagung. Secara keseluruhan, Program Bantuan Biaya Hidup Fakir Miskin Sebatangkara saat ini telah menjangkau 193 penerima manfaat yang tersebar di berbagai kecamatan di Kabupaten Tulungagung.

Ketua BAZNAS Kabupaten Tulungagung, Drs. H. Suyadi, M.M., menjelaskan bahwa penetapan penerima bantuan dilakukan melalui proses seleksi dan verifikasi yang matang agar bantuan benar-benar tepat sasaran.

"Program ini diprioritaskan bagi para lansia berusia 60 tahun ke atas yang hidup sebatangkara, tinggal sendirian, tidak memiliki penghasilan tetap, serta tidak mendapatkan perhatian maupun dukungan dari keluarga. Namun demikian, kami tidak hanya terpaku pada kategori tersebut. BAZNAS juga melakukan berbagai pertimbangan lain, seperti kondisi kesehatan, kemampuan dalam menjalani aktivitas sehari-hari, serta kondisi sosial dan ekonomi mereka. Semua itu kami lakukan agar bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang paling membutuhkan," ujar Suyadi.

Menurutnya, kegiatan monitoring menjadi bagian penting dalam menjaga akuntabilitas sekaligus mengevaluasi efektivitas program pendistribusian zakat. Dengan turun langsung ke lapangan, BAZNAS dapat memastikan bahwa bantuan yang berasal dari para muzaki benar-benar memberikan manfaat nyata bagi mustahik.

Selain sebagai bentuk pengawasan, monitoring juga menjadi sarana untuk mengetahui perkembangan kondisi para penerima manfaat sehingga apabila ditemukan kebutuhan lain yang mendesak, BAZNAS dapat melakukan tindak lanjut sesuai kemampuan dan program yang dimiliki.

Suyadi berharap semangat kepedulian sosial masyarakat terus tumbuh sehingga semakin banyak warga yang dapat merasakan manfaat dari dana zakat, infak, dan sedekah.

"Kami mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Tulungagung untuk terus meningkatkan kepedulian kepada saudara-saudara kita yang hidup dalam kesulitan, khususnya para lansia dan masyarakat yang serba terbatas. Zakat, infak, dan sedekah yang kita tunaikan bukan hanya membantu memenuhi kebutuhan hidup mereka, tetapi juga menjadi jalan menghadirkan keberkahan dan memperkuat semangat gotong royong di tengah masyarakat."

Penyaluran dapat dilakukan secara mudah melalui laman kabtulungagung.baznas.go.id/bayarzakat

atau melalui rekening BSI 7137 892 353 an. Baznas Zakat Tulungagung.

Setiap amanah yang dititipkan akan disalurkan secara profesional, transparan, dan tepat sasaran kepada para mustahik di Kabupaten Tulungagung.

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Tulungagung.

Lihat Daftar Rekening →