WhatsApp Icon

BAZNAS Tulungagung Distribusikan 47 Ton Beras Zakat Fitrah, Bupati Gatut Sunu Lepas Armada ke 19 Kecamatan

16/03/2026  |  Penulis: BAZNAS Tulungagung

Bagikan:URL telah tercopy
BAZNAS Tulungagung Distribusikan 47 Ton Beras Zakat Fitrah, Bupati Gatut Sunu Lepas Armada ke 19 Kecamatan

Pemberangkatan secara simbolis armada truk pengangkut beras zakat fitrah oleh Bupati Tulungagung

Tulungagung - BAZNAS Kabupaten Tulungagung secara resmi memberangkatkan armada truk pengangkut beras zakat fitrah untuk didistribusikan ke seluruh wilayah kabupaten. Pemberangkatan dilakukan secara simbolis oleh H. Gatut Sunu Wibowo, ME., selaku Bupati Tulungagung di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso pada Jumat pagi (13/3/2026).

Sebanyak 47 ton beras zakat fitrah diberangkatkan untuk didistribusikan ke 19 kecamatan di Kabupaten Tulungagung. Penyaluran ini merupakan bagian dari upaya memastikan zakat fitrah yang dihimpun dapat segera diterima oleh masyarakat yang berhak sebelum Hari Raya Idul Fitri.

Bupati Tulungagung, H. Gatut Sunu Wibowo, ME., menyampaikan bahwa pendistribusian zakat fitrah tidak hanya menjadi kewajiban keagamaan semata, tetapi juga mencerminkan kepedulian sosial serta semangat kebersamaan antara pemerintah dan masyarakat.

“Pendistribusian zakat fitrah ini bukan sekadar bentuk kewajiban keagamaan, tetapi juga wujud nyata kepedulian sosial serta semangat kebersamaan antara pemerintah dan masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua BAZNAS Kabupaten Tulungagung, Drs. H. Suyadi, MM., menjelaskan bahwa perolehan zakat fitrah yang dihimpun berasal dari masyarakat Kabupaten Tulungagung, termasuk dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Ia menyebutkan bahwa zakat fitrah yang diterima tidak hanya dalam bentuk beras, tetapi juga uang. Zakat yang dibayarkan dalam bentuk uang kemudian dibelanjakan beras sebelum disalurkan kepada para penerima manfaat.

“Mayoritas ASN menunaikan zakat fitrah dalam bentuk uang, kemudian oleh BAZNAS dibelikan beras. Jadi yang kita distribusikan kepada masyarakat bukan uang, melainkan beras,” jelas Suyadi.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa penyaluran beras zakat fitrah ini diprioritaskan bagi masyarakat yang benar-benar berhak menerima, yaitu fakir dan miskin yang berada di desa-desa di seluruh wilayah Kabupaten Tulungagung. Proses distribusi dilakukan melalui relawan BAZNAS di tingkat kecamatan, sesuai dengan jumlah alokasi yang telah ditentukan sebelumnya.

Beras zakat fitrah tersebut nantinya akan diturunkan di setiap kantor kecamatan. Selanjutnya, pihak kecamatan akan menyalurkan beras tersebut ke desa-desa di wilayah masing-masing untuk kemudian dibagikan kepada masyarakat yang membutuhkan.

“Nantinya beras akan dibagikan kepada fakir miskin yang ada di desa-desa. Selain fakir miskin tidak boleh,” tegas Suyadi.

Melalui pendistribusian ini, diharapkan zakat fitrah yang dihimpun dapat memberikan manfaat nyata serta membantu meringankan kebutuhan masyarakat kurang mampu menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Tulungagung.

Lihat Daftar Rekening →