BAZNAS Tulungagung Hadiri Ikrar Wakaf Serentak: Dorong Percepatan Legalitas Tanah
17/07/2025 | Penulis: Humas BAZNAS Tulungagung
Kegiatan Ikrar Wakaf Serentak di KUA Kecamatan Sendang
Tulungagung — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Tulungagung menghadiri dan mendukung penuh kegiatan Ikrar Wakaf Serentak yang digelar pada Kamis (17/07), oleh Kementerian Agama Kabupaten Tulungagung bekerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya percepatan ikrar wakaf di seluruh wilayah Kabupaten Tulungagung.
Sebanyak 68 bidang tanah wakaf dari 19 kecamatan secara resmi diikrarkan oleh para wakif melalui Kantor Urusan Agama (KUA) masing-masing. Kecamatan Sendang menjadi penyumbang terbanyak dengan 10 bidang wakaf, menjadikan momen ini sebagai tonggak penting dalam memperkuat kepastian hukum dan perlindungan terhadap aset wakaf umat.
Kepala Kemenag Kabupaten Tulungagung, H. M. Afif Fauzi, S.Ag., M.Pd., mengapresiasi antusiasme dan kolaborasi semua pihak yang terlibat.
“Kami sangat mengapresiasi semangat seluruh pihak, mulai dari wakif, nadzir, KUA, hingga mitra strategis seperti BPN dan BAZNAS, atas terwujudnya ikrar wakaf massal ini. Ini menjadi bukti bahwa kesadaran wakaf di masyarakat semakin meningkat,” ujarnya.
Meski secara struktural BAZNAS bukan lembaga nadzir wakaf, namun memiliki peran penting dalam mendorong, memfasilitasi, dan mengadvokasi percepatan ikrar serta legalisasi tanah wakaf. Hal ini karena wakaf, bersama dengan zakat, infak, dan sedekah, merupakan bagian dari instrumen keuangan sosial Islam yang berfungsi menopang kesejahteraan dan pemberdayaan umat.
Plt. Ketua BAZNAS Kabupaten Tulungagung, Abdul Wachid, S.IP, menegaskan komitmen BAZNAS dalam mendukung ekosistem wakaf.
“Wakaf bukan hanya bentuk ibadah, tetapi juga investasi sosial jangka panjang. Dengan ikrar wakaf yang sah dan tercatat, kita sedang membangun pondasi kebaikan yang manfaatnya akan terus mengalir. BAZNAS siap menjadi mitra strategis dalam mendorong penguatan sistem wakaf di masyarakat,” ungkapnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para nadzir dan wakif semakin termotivasi untuk menuntaskan proses administrasi wakaf secara sah, demi kebermanfaatan yang lebih luas dan berkelanjutan.
Berita Lainnya
Kolaborasi Kebaikan di Bulan Muharram, 50 Anak Yatim Terima Santunan dari BAZNAS, JNE, dan Josh Gandhos
Kabar Gembira! Beasiswa SKSS BAZNAS Tulungagung 2026 Segera Dibuka!
Sinergi untuk Umat, BAZNAS dan Kemenag Tulungagung Perkuat Kolaborasi Pemberdayaan Masyarakat
BAZNAS Tulungagung Hadirkan Senyum bagi Yatim dan Disabilitas dalam Forum MUSPADI
Jangan Sampai Terlambat! Pendaftaran Beasiswa SKSS Tahun 2026 Segera Berakhir
BAZNAS Tulungagung dan Pemda Salurkan Puluhan Hewan Kurban, Tebar Kepedulian hingga Pelosok
Kuliah Impian Tanpa Khawatir Biaya, Beasiswa SKSS BAZNAS Tulungagung Resmi Dibuka
BAZNAS Tulungagung Genjot Optimalisasi Penghimpunan ZIS di Eks Kawedanan Campurdarat
BAZNAS Tulungagung Gelar Upgrading dan Evaluasi Program SKSS untuk Perkuat Komitmen Mahasiswa
Terus Pastikan Manfaat Zakat Tepat Sasaran, Ketua BAZNAS Tulungagung Monitoring Penerima Bantuan di Tanggunggunung
Pastikan Tepat Sasaran, Ketua BAZNAS Tulungagung Monitoring Langsung Penyaluran Bantuan Fakir Miskin Sebatangkara
Pendaftaran Dibuka! Seleksi Calon Pimpinan BAZNAS Kabupaten Tulungagung Periode 2026–2031 Resmi Dimulai
Hingga Pelosok Pucanglaban, BAZNAS Tulungagung Pastikan Bantuan Diterima oleh yang Paling Membutuhkan
Menguatkan Pondasi Pendidikan Islam, BAZNAS Tulungagung Salurkan Bantuan Pendidikan untuk 34 RA
Peduli Lingkungan Sehat, BAZNAS Tulungagung Salurkan Bantuan Sosial Rp20 Juta pada Momentum Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Tulungagung.
Lihat Daftar Rekening →