Penguatan ZIS ASN, BAZNAS Tulungagung Gelar Sosialisasi di Disdukcapil
03/02/2026 | Penulis: Humas BAZNAS Tulungagung
Sosialisasi ZIS di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Tulungagung – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Tulungagung kembali menggelar kegiatan sosialisasi zakat, infak, dan sedekah (ZIS) di lingkungan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tulungagung, Jumat (30/1/2025). Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil beserta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) atau seluruh karyawan Disdukcapil.
Sosialisasi tersebut bertujuan untuk memperkuat kembali penghimpunan zakat, infaq, dan sedekah di wilayah Kabupaten Tulungagung, khususnya pada organisasi perangkat daerah (OPD) yang tingkat partisipasi ZIS-nya masih tergolong rendah.
Dalam sambutannya, Ketua BAZNAS Kabupaten Tulungagung, Drs. H. Suyadi, MM., menegaskan bahwa zakat merupakan kewajiban yang harus ditunaikan oleh setiap muslim yang telah memenuhi syarat.
“Gaji yang kita terima itu sebenarnya sebagian adalah hak kaum fakir miskin. Maka sudah seharusnya kita menyucikan harta kita melalui zakat. Jika belum mampu berzakat, maka bisa bersedekah seikhlasnya,” ujar Suyadi.
Ia menjelaskan, seseorang yang telah mencapai nisab diwajibkan untuk menunaikan zakat, sedangkan bagi yang belum memenuhi nisab tetap dianjurkan untuk berinfak atau bersedekah sesuai kemampuan. Menurutnya, sekecil apa pun sedekah yang dikeluarkan akan membawa keberkahan bagi pemberinya dan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan.
Suyadi juga menyampaikan bahwa tingkat kesadaran berzakat di lingkungan ASN Kementerian Agama sudah sangat baik.
“ASN Kemenag hampir seluruhnya sudah berzakat atau bersedekah melalui BAZNAS. Sementara ASN dan PPPK di bawah Pemerintah Kabupaten masih belum sepenuhnya. Inilah yang perlu kita optimalkan bersama,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tulungagung, Nina Hartati, S.H., M.A.P., menyambut baik kegiatan sosialisasi tersebut. Ia menginstruksikan jajarannya untuk segera membentuk penanggung jawab terkait pengelolaan zakat, infak, dan sedekah di lingkungan Disdukcapil.
“Sedekah dan zakat yang kita keluarkan insyaallah akan kembali kepada kita sendiri dan kepada masyarakat yang berhak dan membutuhkan,” tutur Nina.
Lebih lanjut, Suyadi menegaskan bahwa BAZNAS dalam melakukan penghimpunan ZIS tidak mengedepankan unsur pemaksaan.
“Tidak ada unsur paksaan sama sekali. Semua dilakukan secara ikhlas dan berdasarkan kesadaran masing-masing pribadi,” jelasnya.
Ia menambahkan, bagi ASN dan PPPK yang berkenan, dapat dibuatkan surat pernyataan kesediaan membayar zakat dan infak melalui BAZNAS Kabupaten Tulungagung. Pembayaran dapat dilakukan melalui sistem pemotongan gaji setiap bulan yang dikelola oleh penanggung jawab di masing-masing instansi, atau dibayarkan langsung ke BAZNAS Kabupaten Tulungagung.
Dengan adanya sosialisasi ini, BAZNAS Tulungagung berharap kesadaran dan partisipasi ASN dan PPPK dalam menunaikan zakat, infak, dan sedekah semakin meningkat, sehingga manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat yang membutuhkan di Kabupaten Tulungagung.
Berita Lainnya
Kolaborasi Lintas Lembaga, BAZNAS Tulungagung Salurkan Bantuan Ratusan Juta dalam Kegiatan Penyerahan Dokumen Sidang Itsbat Nikah Terpadu
BAZNAS Tulungagung Serahkan Bantuan Logistik Korban Banjir Sumatera melalui BAZNAS Jatim
BAZNAS Tulungagung Gelar Sosialisasi ZIS dan Salurkan Bantuan Pendidikan di Dinas Pendidikan
BAZNAS Tulungagung Bersama Wakil Bupati Salurkan Bantuan Bedah Rumah Korban Longsor di Desa Picisan
Sentuhan Pembiayaan BAZNAS Dorong Hidayah Bakery Tumbuh Lebih Produktif
Perkuat Sinergi Zakat Mal dan Pajak, BAZNAS dan MUI Tulungagung Gelar Seminar bersama Kantor Pelayanan Pajak

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
