WhatsApp Icon

Perkuat Literasi dan Optimalisasi ZIS, BAZNAS Tulungagung Jalin Kerja Sama dengan MUI

24/09/2026  |  Penulis: Humas BASNAZ Tulungagung

Bagikan:URL telah tercopy
Perkuat Literasi dan Optimalisasi ZIS, BAZNAS Tulungagung Jalin Kerja Sama dengan MUI

Penandatanganan Perjanjian Kerjasama BAZNAS dan MUI Tulungagung

Tulungagung - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Tulungagung menjalin kerja sama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tulungagung dalam upaya memperkuat literasi zakat, infak, dan sedekah (ZIS) di tengah masyarakat. Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama yang berlangsung di Kantor BAZNAS Kabupaten Tulungagung, Kamis (24/9/2026).

Penandatanganan dilakukan oleh Ketua BAZNAS Kabupaten Tulungagung, Abdul Wachid, S.IP., bersama Ketua MUI Kabupaten Tulungagung, KH. Hadi Muhammad Mahfudz. Kegiatan ini turut dihadiri oleh segenap pimpinan BAZNAS, Kabag Kesra, Perwakilan Kemenag, serta jajaran pengurus MUI Kabupaten Tulungagung.

Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara lembaga pengelola zakat dan otoritas keagamaan, khususnya untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai ketentuan ZIS berdasarkan syariat Islam.

Melalui kolaborasi tersebut, kedua lembaga berkomitmen meningkatkan literasi masyarakat tentang jenis, syarat, ketentuan, tata cara penghitungan, hingga penunaian zakat. Selain itu, kerja sama ini juga mencakup pembahasan berbagai persoalan aktual terkait ZIS melalui kajian keagamaan yang komprehensif, peningkatan kesadaran masyarakat untuk menunaikan ZIS melalui lembaga pengelola resmi sesuai peraturan perundang-undangan, serta optimalisasi ZIS sebagai instrumen pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Ketua BAZNAS Kabupaten Tulungagung, Abdul Wachid, S.IP., menyampaikan bahwa sinergi dengan MUI sangat dibutuhkan untuk memperkuat edukasi dan pemahaman masyarakat mengenai ZIS, sekaligus mendorong optimalisasi penghimpunan zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya (DSKL).

Menurutnya, salah satu aspek penting yang perlu terus disosialisasikan adalah pemahaman mengenai zakat mal, mulai dari ketentuan, perhitungan, hingga kewajiban menunaikannya. Dalam hal ini, MUI memiliki peran strategis dalam menyampaikan edukasi keagamaan kepada masyarakat melalui berbagai saluran dakwah.

“Bagaimana kita mengedukasi dan memberikan pemahaman kepada para muzaki, terutama mengenai zakat mal, ini bisa dilaksanakan oleh MUI sebagai salah satu simbol otoritas keagamaan. Penyampaiannya dapat melalui pengajian, khotbah Jumat, maupun kegiatan keagamaan lainnya,” jelas Abdul Wachid.

Ia juga berharap MUI dapat terus mengambil peran aktif dalam mengampanyekan pentingnya menunaikan ZIS melalui lembaga resmi, sehingga kesadaran masyarakat tidak hanya tumbuh dari sisi ibadah, tetapi juga diiringi pemahaman mengenai manfaat pengelolaan ZIS secara terorganisasi.

Melalui kerja sama ini, BAZNAS Kabupaten Tulungagung berharap terbangun sinergi yang berkelanjutan bersama MUI dalam memperluas jangkauan dakwah zakat, meningkatkan kepercayaan masyarakat, serta mengoptimalkan potensi ZIS di Kabupaten Tulungagung. Semoga kolaborasi ini menjadi langkah nyata dalam menghadirkan pengelolaan zakat yang semakin amanah dan berdampak, sehingga semakin banyak masyarakat yang terbantu dan kesejahteraan umat dapat terus ditingkatkan.

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Tulungagung.

Lihat Daftar Rekening →