Perkuat Literasi Zakat, BAZNAS dan MUI Tulungagung Teken Kerja Sama Strategis
10/04/2025 | Penulis: Humas BAZNAS Tulungagung
Kerja Sama dengan MUI Tulungagung
Tulungagung - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Tulungagung resmi menjalin kerja sama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tulungagung dalam rangka meningkatkan literasi dan kampanye zakat, infak, dan sedekah (ZIS) di wilayah setempat. Penandatanganan perjanjian ini dilakukan dalam acara Rapat Koordinasi dan Halal Bihalal Pengurus MUI se-Kabupaten Tulungagung yang digelar di Intan Jaya Resto Cafe, Kamis (10/04/25).
Acara ini turut dihadiri oleh Bupati Tulungagung, Ketua MUI Tulungagung beserta jajaran, serta seluruh pimpinan MUI Kecamatan se-Kabupaten Tulungagung. Dalam suasana yang penuh keakraban pasca-Idulfitri, acara ini menjadi momentum sinergi antara lembaga keagamaan dan lembaga pengelola zakat di Kabupaten Tulungagung.
Plt. Ketua BAZNAS Kabupaten Tulungagung, H. Abdul Wachid, S.IP., dalam sambutannya menyampaikan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman masyarakat terhadap pentingnya zakat, infak, dan sedekah sebagai instrumen kesejahteraan umat.
“Kami berharap dengan adanya kerja sama ini, literasi zakat, infak, dan sedekah dapat lebih masif, tidak hanya melalui edukasi tetapi juga penguatan dari sisi fatwa. MUI sebagai lembaga yang memiliki otoritas keagamaan sangat penting perannya dalam menyampaikan pesan-pesan syariah kepada masyarakat, terutama ASN dan warga Tulungagung secara luas,” ujarnya.
Ketua MUI Kabupaten Tulungagung, KH. Hadi Muhammad Mahfudz, juga menyambut baik perjanjian ini dan menekankan pentingnya sinergi antar-lembaga dalam membangun kesadaran berzakat.
“MUI siap mendukung penuh program literasi ZIS yang digagas BAZNAS. Fatwa-fatwa yang kami keluarkan akan menjadi rujukan dalam pelaksanaan dan kampanye zakat agar masyarakat merasa aman dan yakin dalam menunaikannya,” ungkap KH. Hadi.
Isi perjanjian ini meliputi kerja sama dalam penyebaran literasi tentang zakat, infak, dan sedekah beserta landasan fatwanya, serta kampanye masif kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat luas di Tulungagung.
Dengan terjalinnya perjanjian ini, diharapkan gerakan zakat di Tulungagung dapat lebih terorganisir, tepat sasaran, dan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, terutama kelompok rentan dan kurang mampu.
Berita Lainnya
Hadirkan Hunian Layak bagi Mustahik, BAZNAS Tulungagung Gelontorkan Rp249,5 Juta untuk 20 Penerima
BAZNAS Tulungagung Serahkan Bantuan Logistik Korban Banjir Sumatera melalui BAZNAS Jatim
BAZNAS Tulungagung Bersama TP PKK Salurkan Bantuan Biaya Hidup Fakir Miskin Sebatangkara
BAZNAS Tulungagung Ajak Masyarakat Peduli Korban Banjir di Sumatra
BAZNAS Tulungagung Konsisten Cetak Sarjana Lewat Program SKSS Selama Sembilan Tahun
Dari Dapur Sederhana : Kisah Keteguhan Radzel Catering Bersama Bantuan Pembiayaan BMD

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
