WhatsApp Icon

Perkuat Literasi Zakat, BAZNAS dan MUI Tulungagung Teken Kerja Sama Strategis

10/04/2025  |  Penulis: Humas BAZNAS Tulungagung

Bagikan:URL telah tercopy
Perkuat Literasi Zakat, BAZNAS dan MUI Tulungagung Teken Kerja Sama Strategis

Kerja Sama dengan MUI Tulungagung

Tulungagung - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Tulungagung resmi menjalin kerja sama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tulungagung dalam rangka meningkatkan literasi dan kampanye zakat, infak, dan sedekah (ZIS) di wilayah setempat. Penandatanganan perjanjian ini dilakukan dalam acara Rapat Koordinasi dan Halal Bihalal Pengurus MUI se-Kabupaten Tulungagung yang digelar di Intan Jaya Resto Cafe, Kamis (10/04/25).

Acara ini turut dihadiri oleh Bupati Tulungagung, Ketua MUI Tulungagung beserta jajaran, serta seluruh pimpinan MUI Kecamatan se-Kabupaten Tulungagung. Dalam suasana yang penuh keakraban pasca-Idulfitri, acara ini menjadi momentum sinergi antara lembaga keagamaan dan lembaga pengelola zakat di Kabupaten Tulungagung.

Plt. Ketua BAZNAS Kabupaten Tulungagung, H. Abdul Wachid, S.IP., dalam sambutannya menyampaikan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman masyarakat terhadap pentingnya zakat, infak, dan sedekah sebagai instrumen kesejahteraan umat.

“Kami berharap dengan adanya kerja sama ini, literasi zakat, infak, dan sedekah dapat lebih masif, tidak hanya melalui edukasi tetapi juga penguatan dari sisi fatwa. MUI sebagai lembaga yang memiliki otoritas keagamaan sangat penting perannya dalam menyampaikan pesan-pesan syariah kepada masyarakat, terutama ASN dan warga Tulungagung secara luas,” ujarnya.

Ketua MUI Kabupaten Tulungagung, KH. Hadi Muhammad Mahfudz, juga menyambut baik perjanjian ini dan menekankan pentingnya sinergi antar-lembaga dalam membangun kesadaran berzakat.

“MUI siap mendukung penuh program literasi ZIS yang digagas BAZNAS. Fatwa-fatwa yang kami keluarkan akan menjadi rujukan dalam pelaksanaan dan kampanye zakat agar masyarakat merasa aman dan yakin dalam menunaikannya,” ungkap KH. Hadi.

Isi perjanjian ini meliputi kerja sama dalam penyebaran literasi tentang zakat, infak, dan sedekah beserta landasan fatwanya, serta kampanye masif kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat luas di Tulungagung.

Dengan terjalinnya perjanjian ini, diharapkan gerakan zakat di Tulungagung dapat lebih terorganisir, tepat sasaran, dan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, terutama kelompok rentan dan kurang mampu.

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat