Perkuat Sinergi Zakat Mal dan Pajak, BAZNAS dan MUI Tulungagung Gelar Seminar bersama Kantor Pelayanan Pajak
26/01/2026 | Penulis: Humas BAZNAS Tulungagung
Seminar Penguatan Sinergi Zakat Mal dan Pajak
Tulungagung – Dalam rangka meningkatkan pemahaman serta memperkuat sinergitas antara pembayaran zakat mal dan kewajiban perpajakan dalam mendukung pembangunan dan kesejahteraan umat, BAZNAS Kabupaten Tulungagung bekerja sama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tulungagung menyelenggarakan Seminar Penguatan Sinergi Zakat Mal dan Pajak.
Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Lojikka Tulungagung, pada Sabtu siang (24/01/2026), dan diikuti oleh berbagai pemangku kepentingan lintas sektor.
Seminar ini dihadiri oleh perwakilan dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tulungagung, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Tulungagung, jajaran MUI se-Kabupaten Tulungagung, perwakilan bank syariah se-Tulungagung, serta para pengusaha dan pelaku usaha.
Wakil Ketua I BAZNAS Kabupaten Tulungagung, Abdul Wachid, S.IP., dalam sambutannya menegaskan bahwa zakat memiliki peran strategis sebagai instrumen sosial ekonomi umat. Menurutnya, pengelolaan zakat yang optimal dan profesional mampu memberikan dampak nyata dalam upaya pengentasan kemiskinan.
“Zakat bukan sekadar kewajiban ibadah, tetapi juga instrumen ampuh dalam mengurangi kesenjangan sosial dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Jika dikelola dengan baik dan disinergikan dengan kebijakan negara, zakat dapat menjadi kekuatan besar dalam pembangunan umat,” ujarnya.
Sementara itu, perwakilan dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tulungagung menyampaikan bahwa pembayaran zakat melalui lembaga resmi seperti BAZNAS memberikan manfaat fiskal bagi wajib pajak. Zakat yang disalurkan melalui BAZNAS dapat diperhitungkan sebagai pengurang penghasilan kena pajak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga menunjukkan bahwa kewajiban zakat dan pajak dapat berjalan selaras dan saling melengkapi.
Melalui seminar ini, diharapkan terbangun pemahaman yang utuh di kalangan masyarakat, khususnya para pengusaha dan pelaku usaha, bahwa kewajiban zakat dan pajak dapat dijalankan secara seimbang dan harmonis sebagai bentuk kontribusi nyata dalam mendukung pembangunan daerah dan kesejahteraan umat.
Berita Lainnya
Hadirkan Hunian Layak bagi Mustahik, BAZNAS Tulungagung Gelontorkan Rp249,5 Juta untuk 20 Penerima
BAZNAS Tulungagung Gelar Sosialisasi ZIS dan Salurkan Bantuan Pendidikan di Dinas Pendidikan
HUT BAZNAS ke-25, BAZNAS Tulungagung Gelar Doa Bersama, Khotmil Quran dan Santunan
Perkuat Ketahanan Ekonomi Daerah, BAZNAS Tulungagung Alokasikan Rp415,5 Juta untuk Usaha Warga
Kolaborasi Lintas Lembaga, BAZNAS Tulungagung Salurkan Bantuan Ratusan Juta dalam Kegiatan Penyerahan Dokumen Sidang Itsbat Nikah Terpadu
BAZNAS Tulungagung bersama Ny. Endang Gatut Sunu Salurkan Bantuan Bedah Rumah di Ngunut dan Kauman

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
