Perkuat Sinergi Zakat Mal dan Pajak, BAZNAS dan MUI Tulungagung Gelar Seminar bersama Kantor Pelayanan Pajak
26/01/2026 | Penulis: Humas BAZNAS Tulungagung
Seminar Penguatan Sinergi Zakat Mal dan Pajak
Tulungagung – Dalam rangka meningkatkan pemahaman serta memperkuat sinergitas antara pembayaran zakat mal dan kewajiban perpajakan dalam mendukung pembangunan dan kesejahteraan umat, BAZNAS Kabupaten Tulungagung bekerja sama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tulungagung menyelenggarakan Seminar Penguatan Sinergi Zakat Mal dan Pajak.
Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Lojikka Tulungagung, pada Sabtu siang (24/01/2026), dan diikuti oleh berbagai pemangku kepentingan lintas sektor.
Seminar ini dihadiri oleh perwakilan dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tulungagung, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Tulungagung, jajaran MUI se-Kabupaten Tulungagung, perwakilan bank syariah se-Tulungagung, serta para pengusaha dan pelaku usaha.
Wakil Ketua I BAZNAS Kabupaten Tulungagung, Abdul Wachid, S.IP., dalam sambutannya menegaskan bahwa zakat memiliki peran strategis sebagai instrumen sosial ekonomi umat. Menurutnya, pengelolaan zakat yang optimal dan profesional mampu memberikan dampak nyata dalam upaya pengentasan kemiskinan.
“Zakat bukan sekadar kewajiban ibadah, tetapi juga instrumen ampuh dalam mengurangi kesenjangan sosial dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Jika dikelola dengan baik dan disinergikan dengan kebijakan negara, zakat dapat menjadi kekuatan besar dalam pembangunan umat,” ujarnya.
Sementara itu, perwakilan dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tulungagung menyampaikan bahwa pembayaran zakat melalui lembaga resmi seperti BAZNAS memberikan manfaat fiskal bagi wajib pajak. Zakat yang disalurkan melalui BAZNAS dapat diperhitungkan sebagai pengurang penghasilan kena pajak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga menunjukkan bahwa kewajiban zakat dan pajak dapat berjalan selaras dan saling melengkapi.
Melalui seminar ini, diharapkan terbangun pemahaman yang utuh di kalangan masyarakat, khususnya para pengusaha dan pelaku usaha, bahwa kewajiban zakat dan pajak dapat dijalankan secara seimbang dan harmonis sebagai bentuk kontribusi nyata dalam mendukung pembangunan daerah dan kesejahteraan umat.
Berita Lainnya
Soroti Kisah Haru Penerima Zakat, BAZNAS Tulungagung Pamerkan Buku Cahaya Zakat di Santrifest 2026
Menag RI: BAZNAS Lembaga Kredibel, Pengelolaan Zakat Diawasi Ketat
BAZNAS Tulungagung Salurkan Bantuan Pendidikan dan Sembako pada Peresmian Jalan Karya Bakti TNI di Desa Manding
Hadirkan Praktisi Berpengalaman, BAZNAS Bekali Pelaku Usaha dengan Strategi Digital Marketing
BAZNAS Tulungagung Bersama BAZNAS RI Gelar Workshop Optimalisasi Konten dan Digital Marketing, Dorong Mustahik Naik Kelas
Terus Bergerak Bantu Warga Terdampak Kekeringan, BAZNAS Tulungagung Bersama Pemda, BPBD, dan FOZ Kirim Armada Bantuan 1 Juta Liter Air Bersih
Pajang Z-Coffee di Santrifest 2026, BAZNAS Tulungagung Unjuk Keberhasilan Pemberdayaan Ekonomi Mustahik
Tingkatkan Literasi Masyarakat, BAZNAS Tulungagung Buka Layanan Konsultasi ZIS di Santrifest 2026
Atasi Kekeringan, BAZNAS Tulungagung Salurkan Air Bersih dan Tandon di Pagerwojo
Perkuat Pendidikan Madrasah, BAZNAS Tulungagung Salurkan Bantuan Rp118,5 Juta
Founder Pecah Telur Agung Hartadi Ajak Masyarakat Tunaikan Zakat Melalui BAZNAS
BAZNAS Tulungagung Dorong Kemandirian Ekonomi melalui Program Pemberdayaan Ekonomi Umat
Rapat Koordinasi Nasional BAZNAS 2026 Hasilkan 10 Resolusi Jihad Zakat untuk Kesejahteraan
Dirjen Kemendagri: Kolaborasi BAZNAS dan Pemda Bantu Percepat Pengentasan Kemiskinan
Hadir Lebih Cepat, Dirjen Bimas Islam Sebut BAZNAS Andalan Penanganan Musibah

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Tulungagung.
Lihat Daftar Rekening →