WhatsApp Icon

Sudah Siap Berkurban? Pahami Dulu Makna, Hukum, dan Keutamaan Ibadah Ini

27/05/2026  |  Penulis: Humas BASNAZ Tulungagung

Bagikan:URL telah tercopy
Sudah Siap Berkurban? Pahami Dulu Makna, Hukum, dan Keutamaan Ibadah Ini

Makna Ibadah Kurban, Hukum, dan Keutamaannya

Makna dan Hakikat kurban

Ibadah kurban merupakan ibadah yang dilaksanakan pada hari raya idul adha, yaitu pada hari tasyrik 10-13 Dzulhijjah. Kata kurban secara etimologi berasal dari bahasa Arab qariba – yaqrabu – qurban wa qurbanan wa qirbanan, yang artinya dekat (Ibn Manzhur: 1992:1:662; Munawir:1984:1185). Maksudnya yaitu mendekatkan diri kepada Allah, dengan mengerjakan sebagian perintah-Nya.

Kurban dalam dimensi vertikal adalah bentuk ibadah untuk mendekatkan diri kepada Allah supaya mendapatkan keridhaan-Nya. Sedangkan dalam dimensi sosial, kurban bertujuan untuk menggembirakan kaum fakir pada Hari Raya Idul Adha. Karena itu, daging kurban hendaklah diberikan kepada mereka yang membutuhkan, boleh menyisakan secukupnya untuk dikonsumsi keluarga yang berkurban, dengan tetap mengutamakan kaum fakir dan miskin.

Keterangan tersebut dijelaaskan dalan Q.S. al-Hajj 22:28 : “Maka makanlah sebagian daripadanya dan (sebagian lagi) berikanlah untuk dimakan orang-orang yang sengsara lagi fakir.”.

Waktu menyembelih kurban dimulai setelah matahari setinggi tombak atau seusai shalat Idul Adha (10 Dzulhijjah) sampai terbenam matahari tanggal 13 Dzulhijjah (tiga hari). Sedangkan distribusi (pembagian) daging kurban dibagi menjadi tiga bagian dan tidak mesti harus sama rata. Ketiga bagian itu, (1) untuk fakir miskin, (2) untuk dihadiahkan, dan (3) untuk dirinya sendiri dan keluarga secukupnya. Dengan catatan, porsi untuk dihadiahkan dan untuk dikonsumsi sendiri tidak lebih dari sepertiga daging kurban. Meskipun demikian memperbanyak pemberian kepada fakir miskin lebih utama. (Dhib al-Bigha:1978:245).

Hukum Kurban

Ibadah kurban hukumnya adalah sunnah muakkad, atau sunnah yang dikuatkan. Nabi Muhammad shallallâhu ‘alaihi wasallam tidak pernah meninggalkan ibadah kurban sejak disyariatkannya sampai beliau wafat. Ketentuan kurban sebagai sunnah muakkad dikukuhkan oleh Imam Malik dan Imam al-Syafi’i. Sedangkan Imam Abu Hanifah berpendapat bahwa ibadah kurban bagi penduduk yang mampu dan tidak dalam keadaan safar (bepergian), hukumnya adalah wajib. (Ibnu Rusyd al-Hafid: tth: 1/314).

Keutamaan Kurban

Keutamaan kurban dalam Islam merupakan salah satu aspek penting yang perlu dipahami oleh setiap Muslim, khususnya ketika memasuki bulan Dzulhijjah. Ibadah kurban bukan sekadar penyembelihan hewan, tetapi memiliki makna yang sangat dalam, baik dari sisi spiritual, sosial, maupun ketaatan kepada Allah SWT. Dalam kehidupan seorang Muslim, kurban menjadi simbol pengorbanan, keikhlasan, dan bentuk nyata dari ketakwaan. Sebagai umat Islam, memahami keutamaan kurban dalam Islam akan membantu kita menjalankan ibadah ini dengan lebih penuh kesadaran dan keimanan.

Menyembelih kurban adalah suatu sunnah Rasul yang sarat dengan hikmah dan keutamaan. Hal ini didasarkan atas informasi dari beberapa haditst Nabi shallallâhu ‘alaihi wasallam, antara lain:"Aisyah menuturkan dari Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wasallam bahwa beliau bersabda, “Tidak ada suatu amalan yang dikerjakan anak Adam (manusia) pada hari raya Idul Adha yang lebih dicintai oleh Allah dari menyembelih hewan. Karena hewan itu akan datang pada hari kiamat dengan tanduk-tanduknya, bulu-bulunya, dan kuku-kuku kakinya. Darah hewan itu akan sampai di sisi Allah sebelum menetes ke tanah. Karenanya, lapangkanlah jiwamu untuk melakukannya.” (Hadits Hasan, riwayat al-Tirmidzi: 1413 dan Ibn Majah: 3117)

Ibadah kurban yang dilaksanakan pada hari raya Idul Adha sampai hari tasyrik, tiada lain bertujuan untuk mendekatkan diri kepada Allah. Disamping itu, kurban juga berarti menghilangkan sikap egoisme, nafsu serakah, dan sifat individual dalam diri seorang muslim. Dengan berkurban, diharapkan seseorang akan memaknai hidupnya untuk mencapai ridha Allah semata. Ia “korbankan” segalanya (jiwa, harta, dan keluarga) hanya untuk-Nya. Oleh karena itu, pada hakikatnya, yang diterima Allah dari ibadah kurban itu bukanlah daging atau darah hewan yang dikurbakan, melainkan ketakwaan dan ketulusan dari orang yang berkurban, itulah yang sampai kepada-Nya.

Mari jadikan ibadah kurban sebagai wujud ketakwaan dan kepedulian kepada sesama. Dengan berkurban, kita tidak hanya mendekatkan diri kepada Allah SWT, tetapi juga berbagi kebahagiaan dengan mereka yang membutuhkan. Semoga setiap kurban yang kita tunaikan menjadi amal penuh keikhlasan dan keberkahan.

Yuk, tunaikan kurban terbaikmu bersama BAZNAS Tulungagung dengan transfer ke rekening:

BSI 7137 892 051 a.n. Baznas Infaq Tulungagung

Atau klik -> kabtulungagung.baznas.go.id/kurban

Bagikan:URL telah tercopy

Artikel Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Tulungagung.

Lihat Daftar Rekening →