Waktu Mustajabah di Hari Jum'at
12/07/2024 | Penulis: BAZNAS Tulungagung
Waktu Mustajab di Hari Jum'at
Alhamdulillah hari ini kita, khususnya umat Islam masih kembali dipertemukan dengan hari Jumat. Dan perlu diketahui bahwa setidaknya ada waktu tertentu yang hendaknya kita perhatikan sebagai waktu terkabulkannya doa atau mustajabah.
Disebutkan bahwa Jumat adalah hari spesial bagi umat Islam. Jumat adalah hari raya sepekan bagi mereka. Hari di mana Nabi Adam AS diciptakan dan dicabut nyawanya, terompet malaikat Israfil ditiupkan, berakhirnya kehidupan manusia di dunia dan beberapa peristiwa besar lainnya yang terjadi di hari Jumat.
Hari Jumat adalah waktu yang tepat untuk memperbanyak shalat, zikir, shalawat, dan ibadah lainnya. Bahkan di hari itu, pengajian-pengajian para kiai dan ulama diliburkan sebagaimana yang telah mentradisi sejak dulu dengan tujuan untuk memfokuskan diri beribadah.
Di antara hal-hal yang sangat dianjurkan dilakukan di hari Jumat adalah memperbanyak doa baik di malam harinya ataupun di waktu siangnya. Sebagaimana dijelaskan banyak hadits Nabi, terdapat satu waktu di antara satu kali 24 jam di hari Jumat yang sangat manjur untuk dibuat berdoa.
Ulama mengisitilahkan waktu tersebut dengan sa’atul ijabah (waktu terkabulnya doa). Barang siapa berdoa di waktu tersebut, maka segala permintaannya akan terkabul. Disebutkan dalam hadits,
Artinya :"Dari sahabat Abi Hurairah RA, sungguh Rasulullah SAW menyebut hari Jumat kemudian berkomentar perihal Jumat: Pada hari itu terdapat waktu yang tidaklah seorang muslim menemuinya dalam keadaan beribadah seraya ia meminta kepada Allah sesuatu hajat, kecuali Allah mengabulkan permintaannya. Rasulullah memberi isyarat dengan tangannya bahwa waktu tersebut sangat sebentar." (HR Al-Bukhari)
Namun, tidak ada keterangan hadits Nabi yang secara tegas menjelaskan penentuan waktu ijabah tersebut, dan para ulama juga berbeda-beda pendapat mengenai penentu waktu-waktu ijabah ini.
Menurut mayoritas ulama madzhab Syafii, waktu ijabah yang paling diharapkan adalah waktu di antara duduknya khatib di atas mimbar sebelum ia berkhutbah dan salamnya imam jamaah shalat Jumat. Pendapat tersebut bertendensi kepada hadits riwayat Imam Muslim dan Imam Abi Dawud.
Artinya :"Dari Abi Musa Al-Asy’ari, ia berkata: Abdullah bin Umar berkata kepadaku: Apakah kau pernah mendengar ayahmu bercerita dari Rasulullah SAW tentang waktu ijabah? Aku menjawab: Ya. Aku pernah mendengar ayahku mendengar dari Rasulullah bahwa beliau bersabda: Waktu ijabah adalah waktu di antara duduknya imam sampai selesainya shalat Jumat." (HR Muslim dan Abi Dawud)
Artikel Lainnya
Dzulhijjah: Momentum Emas Meningkatkan Keimanan dan Mendekatkan Diri kepada Allah SWT
Jangan Asal Bagi! Ini Aturan Pembagian Daging Kurban dalam Islam
Sudah Siap Berkurban? Pahami Dulu Makna, Hukum, dan Keutamaan Ibadah Ini
Indahnya Sedekah dan Zakat di Masa Rosululloh
Sedekah sebagai Investasi dalam Kebaikan dan Keberkahan, Bukan Hanya Sekedar Melepas Harta
Tips Khatam Al-Qur’an ala Ramadhan Produktif
Memakmurkan Ibadah, Menebar Kebaikan: Makna dan Keutamaan Qurban
Tata Cara Pelaksanaan Salat Idul Adha
Amalan Ringan, Pahala Besar: Sunnah yang Dianjurkan di Hari Jumat
Cuti Bersama Idul Adha: Momentum Menyambut Hari Raya dengan Ibadah dan Kepedulian
Kisah Isra Miraj dan Hikmahnya Bagi Umat muslim
Dari Kebaikan Sederhana Menuju Kemudahan Hidup
Jangan Sampai Salah! Ini Syarat dan Ketentuan Kurban yang Sah
Ketika Fajar Menyingsing: Keajaiban Sedekah Subuh yang Membuka Pintu Langit
Tau gak? Amalan sedekah itu kayak Memancing Datangnya Rezeki loh..

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Tulungagung.
Lihat Daftar Rekening →