WhatsApp Icon
Fidyah: Bentuk Keringanan dalam Islam yang Mengajarkan Kepedulian kepada Sesama

Dalam Islam, setiap ibadah memiliki ketentuan yang perlu dipahami dan dijalankan sesuai kemampuan. Salah satunya adalah fidyah, yaitu bentuk tebusan yang berlaku dalam kondisi tertentu sesuai ketentuan syariat. Selain menjadi bagian dari pelaksanaan ajaran Islam, fidyah dalam ibadah puasa juga mengandung nilai kepedulian sosial karena makanan yang diberikan dapat membantu memenuhi kebutuhan fakir miskin. Lantas, apa sebenarnya pengertian fidyah?

Fidyah Menurut Bahasa

Secara bahasa kata fidyah berasal dari bahasa arab Fadaa yang artinya memberikan harta untuk menebus seseorang. Disebut Fadaa apabila memberikan harta untuk menebus seseorang. Al-Fidyah dan Al-Fida' adalah seorang Tuan membebaskan tawanannya yang kafir atau muslim dengan mendapatkan imbalan (tebusan) sejumlah harta.

"Harta atau sejenisnya yang digunakan untuk membebaskan seorang tawanan atau sejenisnya, sehingga terbebaslah dia dari statusnya sebagai tawanan atau sejenisnya."

Jadi, pada dasarnya kata fidyah memang istilah yang digunakan dalam konteks tebus-menebus. Hal ini bisa kita lihat di dalam Al-Quran, di mana Allah SWT menggunakan kata fidyah dalam firman-Nya ketika menceritakan kisah Nabi Ibrahim AS yang diperintahkan untuk menyembelih putranya Nabi Ismail AS.

"Dan Kami tebus anak itu dengan seekor sembelihan yang besar. (QS. al-Shaffat: 107)."

Begitu pula di ayat yang lainnya:

".. tetapi jika mereka datang kepadamu sebagai tawanan, kamu tebus mereka (QS. al-Baqarah: 85)."

Fidyah Menurut Istilah

Kemudian secara istilah atau menurut syara', kata fidyah memiliki makna sebagai berikut:

"Al-Fidyah adalah sinonim dari Al-Fida' yang artinya suatu pengganti (tebusan) yang membebaskan seorang mukallaf dari sebuah perkara hukum yang berlaku padanya."

Nantinya, istilah bayar-membayar atau mengeluarkan fidyah ini tidak hanya ada dan berlaku pada ritual ibadah puasa saja. Melainkan dalam ritual ibadah haji pun kita akan menemui pembahasan-pembahasan terkait masalah fidyah.

Bahkan ketika para ulama membahas tentang peperangan di setiap karya mereka, pasti kita juga akan menemui sub-bab yang menjelaskan tentang fidyah. Memang bisa dikatakan, secara umum tidak ada perbedaan menonjol yang membedakan antara ketiganya. Karena secara umum, esensi fidyah adalah mengeluarkan sejumlah harta sebagai tebusan.

Nah, kalau pun ada hal yang membedakan secara menonjol, sepertinya hal ini bisa dilihat dari latar belakang atau sebab-sebabnya dan bentuk kewajibannya, dalam hal ini maksudnya adalah bentuk ritual yang dilakukan sebagai tebusan.

Misal, dalam peperangan, fidyah atau tebusan yang dikeluarkan memang betul-betul murni untuk tujuan membebaskan seorang tawanan dari statusnya, bisa dengan harta atau uang, bisa dengan jasa seperti menjadi pengajar atau barter sebagaimana yang pernah terjadi di zaman Nabi Muhammad SAW.

Kemudian haji, fidyah yang disyariatkan adalah sebagai bentuk denda yang wajib dikerjakan oleh setiap jamaah haji karena ada kekurangan-kekurangan dalam ritual praktik ibadah haji. Entah karena meninggalkan kewajiban haji atau melanggar larangan haji. Umumnya fidyahnya berupa kewajiban menyembelih seekor kambing. Namun, bentuk fidyah bisa berbeda-beda tergantung tingkat pelanggaran.

Yang terakhir puasa, fidyahnya adalah mengeluarkan makanan pokok yang kemudian diberikan kepada orang-orang fakir dan miskin. Ukuran atau banyaknya adalah satu mud, dan satu mud ini volumenya sama dengan ukuran dua telapak tangan orang dewasa normal.

Sumber: Luky Nugroho, Lc., (2018), Kupas Tuntas Fidyah. 

Fidyah dan Kepedulian Terhadap Sesama

Dari pengertian tersebut, kita dapat memahami bahwa fidyah bukan hanya berkaitan dengan ketentuan ibadah, tetapi juga memiliki nilai kepedulian sosial. Dalam fidyah puasa, makanan yang diberikan kepada fakir miskin menjadi bentuk perhatian terhadap sesama, khususnya mereka yang membutuhkan bantuan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Melalui fidyah, umat Islam diajak untuk memahami bahwa ibadah juga dapat menghadirkan manfaat bagi orang lain. Kepedulian yang diwujudkan melalui pemberian makanan menjadi salah satu cara sederhana untuk menumbuhkan rasa kemanusiaan dan mempererat hubungan sosial di tengah masyarakat.

Dengan memahami pengertian dan ketentuan fidyah, diharapkan masyarakat dapat menunaikan kewajibannya sesuai syariat sekaligus mengambil hikmah tentang pentingnya berbagi dan peduli terhadap sesama.

Bayar Sekarang -> Fidyah Berkah Bersama BAZNAS

16/10/2026 | Kontributor: Istivaul
Ketika Beasiswa SKSS BAZNAS Menjadi Jalan Menuju Kebermanfaatan

Saya Maswidatun Umami, mahasiswa Program Studi Pendidikan Bahasa Arab di UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung. Sejak awal memasuki perkuliahan, saya memiliki harapan untuk dapat melanjutkan pendidikan meskipun biaya menjadi salah satu tantangan bagi keluarga. Hadirnya beasiswa BAZNAS melalui program Satu Keluarga Satu Sarjana (SKSS) menjadi kesempatan berharga yang membantu saya mewujudkan harapan untuk bisa berkuliah dan meraih cita-cita.

Selama menjadi penerima SKSS, saya mendapatkan lebih dari sekadar bantuan biaya pendidikan. Saya berkesempatan mengikuti kegiatan BAZNAS, termasuk membantu pembagian zakat dan menyalurkan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan. Pengalaman tersebut memberikan pelajaran tentang kepedulian, tanggung jawab, dan pentingnya berbagi kepada sesama.

Salah satu perubahan yang saya rasakan adalah meningkatnya keberanian dalam bermasyarakat. Jika sebelumnya saya merasa kurang percaya diri untuk berinteraksi dengan banyak orang, melalui kegiatan sosial BAZNAS saya belajar berkomunikasi, bekerja sama, dan terlibat langsung dalam kegiatan masyarakat. Pengalaman sederhana tersebut menjadi bagian penting dalam proses saya untuk berkembang menjadi pribadi yang lebih percaya diri dan peduli terhadap lingkungan sekitar.

Melihat secara langsung masyarakat yang menerima bantuan juga membuat saya semakin bersyukur atas kesempatan yang telah diberikan. Saya menyadari bahwa bantuan yang saya terima bukan hanya meringankan beban dalam pendidikan, tetapi juga mengajarkan saya untuk menjadi pribadi yang lebih peduli. Dari sini tumbuh keinginan agar kebaikan yang saya terima tidak berhenti pada diri sendiri, tetapi dapat saya teruskan kepada orang lain di masa depan.

Kini, saya bersyukur karena telah menyelesaikan perkuliahan tepat waktu yakni lulus pada tahun ini (2026). Pencapaian ini tentu tidak terlepas dari dukungan dan kesempatan yang saya dapatkan melalui beasiswa SKSS BAZNAS. Bagi saya, keberhasilan menyelesaikan pendidikan bukan hanya tentang meraih gelar, tetapi juga tentang bagaimana saya dapat membawa ilmu dan pengalaman yang diperoleh untuk memberikan manfaat bagi keluarga dan masyarakat.

Terima kasih BAZNAS dan para muzaki yang telah menjadi bagian dari perjalanan pendidikan saya. SKSS bukan hanya menjadi jalan bagi saya untuk bisa berkuliah, tetapi juga menjadi jalan untuk belajar, bertumbuh, berani bermasyarakat, dan mengenal arti kebermanfaatan.

Semoga suatu hari nanti saya dapat menjadi seorang muzaki dan mampu membantu orang lain sebagaimana saya pernah dibantu.

Dari sebuah kesempatan, lahir sebuah harapan; dari sebuah kebaikan, tumbuh keinginan untuk meneruskan kebaikan.

"Terima kasih BAZNAS, telah menjadi bagian dari perjalanan saya hingga sampai pada titik ini."

27/08/2026 | Kontributor: Maswidatun Umami
Zakat: Pengertian, Jenis-jenis, Syarat, Nisab, Manfaat, dan Cara Menghitungnya

Zakat merupakan salah satu ibadah yang memiliki kedudukan penting dalam ajaran Islam. Selain menjadi bentuk ketaatan kepada Allah SWT, zakat juga memiliki fungsi sosial karena sebagian harta yang dimiliki oleh seorang Muslim disalurkan kepada orang-orang yang berhak menerimanya.

Dalam kehidupan sehari-hari, masih banyak orang yang belum memahami secara lengkap mengenai pengertian zakat, jenis-jenis zakat, syarat wajib zakat, nisab zakat, serta cara menghitung zakat. Oleh karena itu, memahami ketentuan zakat sangat penting agar kewajiban tersebut dapat dilaksanakan dengan benar sesuai syariat Islam.

Apa Itu Zakat?

Secara bahasa, zakat berasal dari bentuk kata "zaka" yang berarti suci, baik, berkah, tumbuh, dan berkembang. Secara istilah, zakat adalah sejumlah harta tertentu yang wajib dikeluarkan oleh seorang Muslim apabila telah memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan dalam syariat Islam.

Zakat tidak hanya berkaitan dengan pemberian harta kepada orang lain. Di dalamnya terdapat nilai ibadah, kepedulian sosial, serta upaya untuk membantu masyarakat yang membutuhkan. Dengan menunaikan zakat, seorang Muslim diharapkan dapat membersihkan hartanya sekaligus meningkatkan kepedulian terhadap sesama.

Jenis-Jenis Zakat

Secara umum, zakat terbagi menjadi dua jenis utama, yaitu zakat fitrah dan zakat mal.

1. Zakat Fitrah

Zakat fitrah adalah zakat yang wajib dikeluarkan oleh setiap Muslim yang memenuhi ketentuan pada bulan Ramadan hingga sebelum pelaksanaan salat Idul Fitri.

Zakat fitrah memiliki tujuan untuk menyucikan orang yang berpuasa dari kekurangan selama menjalankan ibadah Ramadan sekaligus membantu memenuhi kebutuhan orang-orang yang kurang mampu agar dapat merayakan Idul Fitri dengan lebih baik.

Di Indonesia, zakat fitrah umumnya ditunaikan dalam bentuk makanan pokok berupa beras. Besarannya sekitar 2,5 kg atau 3,5 liter beras per orang, dengan ketentuan yang dapat mengikuti keputusan lembaga atau otoritas zakat setempat.

2. Zakat Mal

Zakat mal adalah zakat yang dikenakan terhadap harta yang dimiliki seorang Muslim apabila telah memenuhi persyaratan tertentu, seperti mencapai nisab dan memenuhi haul untuk jenis harta yang mensyaratkannya.

Beberapa jenis harta yang dapat dikenai zakat mal antara lain:
- Zakat emas, perak dan logam mulia lainnya
- Zakat atas uang dan surat berharga lainnya
- Zakat perniagaan
- Zakat perdagangan
- Zakat pertanian, perkebunan dan perhutanan
- Zakat peternakan dan perikanan
- Zakat pertambangan
- Zakat prindustrian
- Zakat rikaz atau harta temuan

Setiap jenis harta mempunyai ketentuan nisab, haul, dan kadar zakat yang dapat berbeda.

Apa Itu Nisab Zakat?

Nisab zakat adalah batas minimal kepemilikan harta yang menyebabkan seseorang wajib mengeluarkan zakat. Apabila harta belum mencapai nisab, pada umumnya seseorang belum dikenai kewajiban zakat mal atas harta tersebut.

Besaran nisab berbeda sesuai dengan jenis harta. Sebagai contoh, nisab emas adalah 85 gram emas. Untuk zakat uang, tabungan, dan aset keuangan tertentu, nisab umumnya dianalogikan dengan nilai 85 gram emas.

Karena harga emas dapat berubah, nilai rupiah dari nisab juga dapat berubah dari waktu ke waktu. Oleh sebab itu, perhitungan zakat sebaiknya menggunakan nilai nisab yang berlaku pada saat zakat ditunaikan.

Apa Itu Haul dalam Zakat?

Haul adalah masa kepemilikan harta selama satu tahun hijriah untuk jenis harta tertentu sebelum zakatnya wajib dikeluarkan.

Namun, tidak semua zakat mensyaratkan haul. Misalnya, zakat hasil pertanian berkaitan dengan waktu panen, sedangkan zakat rikaz memiliki ketentuan tersendiri dan tidak menunggu satu tahun.

Dengan memahami perbedaan antara nisab dan haul, seseorang dapat mengetahui kapan harta yang dimilikinya mulai memiliki kewajiban zakat.

Berapa Besaran Zakat?

Untuk beberapa jenis zakat mal, kadar yang umum digunakan adalah 2,5%. Misalnya, zakat atas emas, uang, dan harta perdagangan yang telah memenuhi persyaratan.

Sebagai contoh sederhana, apabila harta yang menjadi dasar perhitungan zakat adalah Rp100.000.000 dan seluruh persyaratan zakat telah terpenuhi, maka:

Zakat = 2,5% × Rp100.000.000

Zakat = Rp2.500.000

Perhitungan sebenarnya dapat berbeda tergantung jenis harta, kewajiban yang diperhitungkan, serta ketentuan yang berlaku. Karena itu, untuk perhitungan zakat yang lebih kompleks, sebaiknya menggunakan panduan atau kalkulator zakat dari lembaga zakat terpercaya.

Siapa yang Berhak Menerima Zakat?

Dalam Islam, terdapat delapan golongan (asnaf) yang berhak menerima zakat, yaitu:

1. Fakir, yaitu orang yang hampir tidak memiliki harta atau penghasilan untuk memenuhi kebutuhan pokok.
2. Miskin, yaitu orang yang memiliki penghasilan tetapi belum mencukupi kebutuhan hidupnya.
3. Amil, yaitu pihak yang bertugas mengelola zakat.
4. Mualaf, yaitu orang yang perlu dikuatkan atau dibina dalam keislamannya.
5. Riqab, yang berkaitan dengan pembebasan dari perbudakan.
6. Gharim, yaitu orang yang memiliki utang untuk kepentingan yang dibenarkan.
7. Fisabilillah, yaitu pihak atau kegiatan yang berada dalam jalan Allah sesuai ketentuan syariat.
8. Ibnu sabil, yaitu orang yang berada dalam perjalanan dan mengalami kesulitan dalam memenuhi kebutuhannya.

Penyaluran zakat kepada golongan yang tepat penting dilakukan agar manfaat zakat dapat diterima oleh pihak yang memang memiliki hak atasnya.

Apa Saja Manfaat Zakat?

Zakat memiliki manfaat yang tidak hanya dirasakan oleh orang yang menerima, tetapi juga oleh orang yang menunaikannya dan masyarakat secara luas.

1. Membersihkan Harta

Zakat menjadi salah satu bentuk penyucian harta yang dimiliki seorang Muslim. Dengan menunaikan zakat, seseorang menjalankan kewajibannya atas harta yang telah memenuhi ketentuan.

2. Membantu Masyarakat yang Membutuhkan

Dana zakat dapat membantu memenuhi kebutuhan masyarakat yang berada dalam kondisi kekurangan, terutama kelompok yang termasuk dalam golongan penerima zakat.

3. Meningkatkan Kepedulian Sosial

Zakat mengajarkan umat Islam untuk tidak hanya memikirkan kepentingan pribadi, tetapi juga memperhatikan kondisi orang lain.

4. Mengurangi Kesenjangan Ekonomi

Apabila dikelola dan disalurkan dengan baik, zakat dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mengurangi kesenjangan ekonomi.

5. Menumbuhkan Sikap Peduli dan Dermawan

Kebiasaan menunaikan zakat dapat mendorong seseorang untuk memiliki rasa kepedulian dan semangat berbagi kepada sesama.

Bagaimana Cara Menghitung Zakat?

Cara menghitung zakat bergantung pada jenis harta yang dimiliki. Untuk harta tertentu yang telah memenuhi ketentuan dan menggunakan kadar 2,5%, perhitungan sederhananya adalah:

Zakat = 2,5% × harta yang wajib dizakati

Sebagai contoh, seseorang memiliki harta yang menjadi objek zakat senilai Rp200.000.000 dan telah memenuhi nisab serta haul.

Maka:

2,5% × Rp200.000.000 = Rp5.000.000

Dengan demikian, zakat yang perlu dikeluarkan adalah Rp5.000.000, dengan catatan bahwa seluruh persyaratan dan dasar perhitungan tersebut memang sesuai dengan ketentuan zakat yang berlaku.

10/08/2026 | Kontributor: Valda Eka Ziskind Ariyanta
Kasih Sayang Dimulai dari Kepedulian

Di tengah kehidupan yang penuh dengan tantangan, perbedaan, dan berbagai persoalan sosial, sikap saling peduli dan menyayangi sesama menjadi sesuatu yang semakin berharga. Kesibukan, persaingan, dan kepentingan pribadi sering kali membuat seseorang lupa bahwa kehidupan akan terasa lebih indah ketika diwarnai dengan kasih sayang. Padahal, dalam ajaran Islam, kasih sayang bukan sekadar perasaan, melainkan akhlak mulia yang harus diwujudkan dalam tindakan nyata.

Kasih sayang merupakan salah satu sifat mulia yang menjadi ciri ajaran Islam. Melalui kasih sayang, hubungan antarmanusia menjadi lebih erat, beban hidup terasa lebih ringan, dan berbagai persoalan dapat dihadapi bersama. Tidak heran jika Rasulullah SAW senantiasa mengajarkan umatnya untuk memiliki hati yang lembut dan peduli terhadap siapa pun, karena di balik setiap kebaikan yang diberikan terdapat rahmat Allah SWT yang begitu luas.

Allah SWT menciptakan manusia sebagai makhluk yang saling membutuhkan. Tidak ada seorang pun yang mampu menjalani kehidupan tanpa bantuan orang lain. Karena itulah, Islam mengajarkan agar setiap Muslim senantiasa memiliki hati yang lembut, penuh empati, dan ringan tangan dalam membantu siapa pun yang membutuhkan. Kasih sayang yang kita berikan kepada sesama menjadi salah satu jalan untuk memperoleh kasih sayang Allah SWT.

Rasulullah SAW bersabda:

"Sayangilah yang ada di bumi, niscaya yang ada di langit akan menyayangi kalian."
(HR. Tirmidzi)

Hadis tersebut mengandung pesan yang sangat mendalam bahwa rahmat Allah SWT akan senantiasa menyertai hamba-hamba-Nya yang memiliki kepedulian terhadap sesama makhluk. Kasih sayang tidak hanya ditunjukkan kepada keluarga atau orang-orang yang dekat dengan kita, tetapi juga kepada tetangga, fakir miskin, anak yatim, orang yang sedang tertimpa musibah, bahkan kepada hewan dan lingkungan yang menjadi bagian dari kehidupan.

Menyayangi sesama dapat diwujudkan melalui berbagai cara yang sederhana namun bermakna. Memberikan bantuan kepada mereka yang sedang mengalami kesulitan, menghibur orang yang sedang bersedih, memaafkan kesalahan orang lain, menjaga lisan agar tidak menyakiti hati, hingga berbagi sebagian rezeki kepada mereka yang membutuhkan merupakan bentuk nyata dari kasih sayang yang diajarkan Islam. Setiap kebaikan yang dilakukan dengan tulus akan menjadi amal yang dicintai Allah SWT.

Kasih sayang juga menjadi pondasi kuat dalam membangun masyarakat yang harmonis. Ketika setiap individu memiliki kepedulian terhadap kondisi di sekitarnya, maka akan tumbuh rasa persaudaraan, saling membantu, dan saling menguatkan. Di tengah masih banyaknya saudara-saudara kita yang menghadapi kesulitan ekonomi, keterbatasan akses pendidikan, masalah kesehatan, maupun berbagai persoalan kemanusiaan lainnya, kepedulian kita dapat menjadi sumber harapan yang menghadirkan semangat baru bagi mereka.

Islam mengajarkan bahwa setiap bentuk kasih sayang yang diberikan tidak akan pernah sia-sia. Bahkan, sekecil apa pun kebaikan yang dilakukan akan mendapatkan balasan terbaik dari Allah SWT. Ketika kita meringankan beban orang lain, sesungguhnya Allah sedang menyiapkan pertolongan dan kemudahan dalam kehidupan kita. Kasih sayang yang kita tebarkan akan kembali kepada diri kita dalam bentuk keberkahan, ketenangan hati, dan rahmat dari Allah SWT.

Oleh karena itu, marilah kita menjadikan kasih sayang sebagai bagian dari karakter dan gaya hidup sehari-hari. Jangan pernah ragu untuk berbuat baik, membantu, dan peduli kepada siapa pun tanpa memandang latar belakang mereka. Sebab, bisa jadi satu bentuk kepedulian yang kita berikan hari ini menjadi penyebab hadirnya senyum, harapan, bahkan perubahan besar dalam kehidupan seseorang.

Di era digital seperti sekarang, menebarkan kasih sayang dan kepedulian menjadi semakin mudah. Melalui BAZNAS, masyarakat dapat menyalurkan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) dengan mudah, aman, dan terpercaya. Dana yang dihimpun akan dikelola secara amanah dan disalurkan kepada para mustahik melalui berbagai program di bidang pendidikan, ekonomi, kesehatan, kemanusiaan, serta pemberdayaan masyarakat. Dengan demikian, setiap rupiah yang kita titipkan tidak hanya menjadi bantuan sesaat, tetapi juga menjadi ikhtiar untuk menghadirkan kehidupan yang lebih baik dan mewujudkan kemandirian bagi mereka yang membutuhkan.

Mari bersama-sama menjadi bagian dari gerakan kebaikan. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah terbaik Anda melalui transfer ke rekening BSI:

Zakat
• 7137 892 353 a.n. Baznas Zakat Tulungagung
Infak
• 7137 892 051 a.n. Baznas Infaq Tulungagung

Atau klik -> Berbagi bersama BAZNAS

Karena setiap kasih sayang yang kita tebarkan kepada makhluk di bumi akan menjadi jalan datangnya kasih sayang Allah SWT kepada kita. Mari jadikan zakat, infak, dan sedekah sebagai wujud nyata kepedulian, agar semakin banyak saudara yang terbantu dan semakin luas rahmat Allah mengalir bagi kehidupan kita semua.

21/07/2026 | Kontributor: Humas BAZNAS Tulungagung
Jadilah Bermanfaat untuk Orang Lain

Di tengah kehidupan yang terus bergerak cepat, banyak orang berlomba-lomba mengejar kesuksesan. Harta, jabatan, dan pencapaian sering kali dijadikan tolak ukur keberhasilan seseorang. Padahal, dalam pandangan Islam, ukuran kemuliaan manusia tidak hanya terletak pada apa yang berhasil dimiliki, tetapi juga pada seberapa besar manfaat yang dapat diberikan kepada sesama.

Setiap manusia diciptakan dengan kemampuan dan kesempatan yang berbeda-beda. Ada yang diberikan kelebihan dalam harta, ilmu, tenaga, waktu, maupun pengalaman. Semua itu sejatinya bukan hanya untuk dinikmati sendiri, melainkan sebagai amanah yang dapat digunakan untuk menghadirkan kebaikan bagi orang lain. Sebab, hidup yang paling bermakna adalah hidup yang mampu menjadi alasan hadirnya senyum, harapan, dan kebahagiaan bagi sesama.

Rasulullah SAW telah mengajarkan prinsip hidup yang begitu sederhana namun memiliki makna yang luar biasa. Beliau bersabda:

"Sebaik-baiknya manusia adalah yang paling bermanfaat bagi manusia." (HR. Ahmad)

Hadis tersebut menjadi pengingat bahwa setiap kebaikan yang kita lakukan, sekecil apa pun, memiliki nilai yang besar di sisi Allah SWT. Menolong tetangga yang sedang kesulitan, membantu biaya pendidikan seorang anak yang kesulitan untuk sekolah, menguatkan mereka yang sedang menghadapi cobaan, hingga berbagi rezeki kepada orang yang membutuhkan merupakan wujud nyata dari manfaat yang dapat kita berikan.

Menjadi pribadi yang bermanfaat juga berarti menghadirkan kepedulian di tengah masyarakat. Sebab, masih banyak saudara-saudara kita yang berjuang memenuhi kebutuhan hidup, menggapai pendidikan yang layak, memperoleh layanan kesehatan, hingga membangun usaha demi menyambung kehidupan. Kepedulian dari banyak orang, meskipun tampak sederhana, dapat menjadi cahaya harapan bagi mereka untuk bangkit dan menjalani hidup dengan lebih baik.

Islam mengajarkan bahwa berbagi tidak akan pernah mengurangi harta. Sebaliknya, setiap kebaikan yang diberikan akan dibalas dengan keberkahan dan pahala yang berlipat ganda. Ketika kita menjadi jalan keluar bagi kesulitan orang lain, sesungguhnya kita sedang membuka pintu kemudahan bagi kehidupan kita sendiri. Inilah indahnya berbagi, manfaatnya tidak hanya dirasakan oleh penerima, tetapi juga membawa ketenangan hati dan keberkahan bagi pemberinya.

Oleh karena itu, marilah kita tidak hanya menjadi pribadi yang saleh dalam hubungan kepada Allah SWT, tetapi juga menjadi pribadi yang membawa manfaat bagi lingkungan sekitar. Jadikan setiap hari sebagai kesempatan untuk berbuat baik, sekecil apa pun bentuknya. Karena bisa jadi, satu bantuan kecil yang kita berikan hari ini menjadi sebab berubahnya kehidupan seseorang di masa depan.

Di era digital seperti sekarang, menebar manfaat menjadi semakin mudah. Melalui BAZNAS, masyarakat dapat menyalurkan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) denga mudah, aman dan terpercaya. Dana yang dihimpun akan dikelola secara amanah dan disalurkan kepada para mustahik melalui berbagai program di bidang pendidikan, ekonomi, kesehatan, kemanusiaan, serta pemberdayaan masyarakat. Dengan demikian, setiap rupiah yang kita titipkan tidak hanya menjadi bantuan sesaat, tetapi juga menjadi ikhtiar untuk menghadirkan kehidupan yang lebih baik dan mewujudkan kemandirian bagi mereka yang membutuhkan.

Mari bersama-sama menjadi bagian dari gerakan kebaikan. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah terbaik Anda melalui transfer ke rekening BSI:

Zakat
• 7137 892 353 a.n. Baznas Zakat Tulungagung
Infak
• 7137 892 051 a.n. Baznas Infaq Tulungagung

Atau klik -> Berbagi kebaikan bersama BAZNAS

Karena pada akhirnya, warisan terbaik yang kita tinggalkan bukanlah sebanyak apa yang kita miliki, melainkan seberapa besar manfaat yang telah kita hadirkan bagi kehidupan orang lain.

16/07/2026 | Kontributor: Humas BAZNAS Tulungagung

Artikel Terbaru

Beasiswa SKSS BAZNAS: Lentera Harapan di Langit Rama
Beasiswa SKSS BAZNAS: Lentera Harapan di Langit Rama
Di sebuah sudut desa Kepatihan, Kecamatan Tulungagung, hiduplah seorang pemuda bernama Muhammad Ramadhan, atau yang akrab disapa Rama. Sebagai anak pertama dari empat bersaudara, Rama tumbuh dengan kesadaran bahwa kehidupan keluarganya penuh keterbatasan. Ayahnya bekerja sebagai buruh serabutan, mengandalkan pekerjaan yang tak menentu, sementara ibunya berperan sebagai ibu rumah tangga, menjaga rumah dan mendampingi adik-adiknya. Meskipun hidup dalam kondisi yang serba pas-pasan, Rama memiliki impian besar: ia ingin berkuliah. Namun, kenyataan pahit harus ia terima. Biaya pendidikan yang tinggi dan kebutuhan adik-adiknya yang masih sekolah membuatnya mengubur impian itu dalam-dalam. Tidak ingin menyerah begitu saja, Rama mengambil keputusan besar. Ia merantau ke Kota Malang selama satu tahun, berharap bisa mengumpulkan cukup uang untuk biaya kuliah. Setiap hari, ia bekerja keras, berpindah-pindah pekerjaan, menabung sedikit demi sedikit dengan harapan suatu hari nanti ia bisa melangkah ke dunia perkuliahan. Namun, takdir berkata lain. Upaya yang ia lakukan tidak cukup untuk menutupi biaya kuliah yang semakin mahal. Harapannya mulai redup, hampir padam, hingga suatu hari ia menemukan seberkas cahaya informasi tentang Beasiswa Satu Keluarga Satu Sarjana (SKSS) dari BAZNAS Kabupaten Tulungagung. Mata Rama kembali berbinar. Ia tahu, ini adalah kesempatan emas yang tidak boleh disia-siakan. Dengan penuh harap, ia mengajukan diri sebagai salah satu penerima beasiswa tersebut. Prosesnya tak mudah, tetapi semangatnya yang kuat membuatnya terus berjuang. Hingga akhirnya, kabar baik datang. Rama dinyatakan sebagai penerima Beasiswa SKSS BAZNAS. Kebahagiaan yang tak terkira mengalir dalam dirinya dan keluarganya. Kini, pintu pendidikan yang sempat tertutup kembali terbuka. Ia bisa melanjutkan impiannya, bukan hanya untuk dirinya sendiri, tetapi juga untuk keluarganya. Bagi Rama, SKSS BAZNAS bukan sekadar beasiswa, melainkan lentera harapan yang menerangi jalannya menuju masa depan. Kini, ia bertekad untuk belajar dengan sungguh-sungguh, membuktikan bahwa keterbatasan bukanlah penghalang bagi mereka yang memiliki mimpi besar. "Karena pendidikan adalah jalan menuju perubahan, dan dengan SKSS BAZNAS, aku menemukan jalan itu kembali," ucapnya penuh syukur. --- Semoga kisah ini bisa menjadi inspirasi bagi banyak orang yang sedang berjuang meraih impiannya! Mari sedekahkan harta terbaik kalian untuk mereka yang lebih membutuhkan melalui BAZNAS Tulungagung, bisa melalui link: kabtulungagung.baznas.go.id/sedekah
ARTIKEL11/02/2025 | BAZNAS Tulungagung
Cahaya Zakat, Pelita di Tengah Kegelapan
Cahaya Zakat, Pelita di Tengah Kegelapan
Hidup sering digambarkan sebagai sebuah perjalanan, penuh liku dan warna. Ada saat-saat cerah yang dipenuhi kebahagiaan, namun tak jarang kegelapan datang menyelimuti, membawa tantangan yang berat dan mengikis harapan. Di tengah situasi sulit itu, zakat hadir bagaikan cahaya yang menerangi jalan, memberikan harapan baru bagi mereka yang membutuhkan uluran kasih dan kepedulian. Zakat bukan sekadar rukun Islam yang harus ditunaikan, melainkan wujud nyata dari rasa peduli dan kasih sayang terhadap sesama "cahaya yang bersinar terang" yang membawa segala keberkahan. Meskipun tampaknya sederhana, berbagi sebagian harta zakat memberikan dampak nyata yang menerangi kehidupan orang lain dan memperbaiki keseimbangan sosial. Dengan menyisihkan sebagian kecil harta untuk mereka yang membutuhkan. Tak hanya itu, zakat juga menjadi ladang pahala yang terus mengalir. Ketika zakat yang kita tunaikan membantu seseorang bangkit dari keterpurukan, maka keberkahan dari kebaikan itu akan terus mengalir, bahkan setelah kita tiada. Namun, manfaat zakat tidak hanya dirasakan oleh penerimanya (Mustahik) saja bagi yang menunaikannya (Muzaki) juga. Zakat menjadi cara membersihkan harta, menguatkan keimanan, dan mendatangkan keberkahan. Allah menjanjikan bahwa setiap harta yang dikeluarkan untuk kebaikan akan diganti dengan berlipat ganda. Dalam Al-Qur'an, Allah berfirman: "Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka." (QS. At-Taubah: 103) Sebagai umat Muslim, mari jadikan zakat sebagai pelita yang tak pernah padam. Dengan zakat, kita tidak hanya menerangi kehidupan orang lain, tetapi juga menerangi jalan kita menuju ridha Allah. Jadikan zakat sebagai cahaya harapan di tengah kegelapan dunia. Mari tunaikan zakat dan sebarkan cahaya untuk kehidupan yang lebih baik.
ARTIKEL24/01/2025 | BAZNAS Tulungagung
Sedekah sebagai Bentuk Solidaritas dan Kepedulian Sosial
Sedekah sebagai Bentuk Solidaritas dan Kepedulian Sosial
Sedekah merupakan salah satu bentuk kedermawanan yang diajarkan dalam Islam, namun nilai dan manfaatnya melampaui batas agama. Lebih dari sekadar amal, sedekah adalah ekspresi solidaritas dan kepedulian sosial yang memperkuat ikatan dalam masyarakat. Melalui sedekah, kita berbagi sebagian rezeki dengan mereka yang membutuhkan, membantu meringankan beban orang lain, dan menciptakan rasa kebersamaan. Dalam konteks sosial, sedekah bukan hanya memberikan bantuan materi, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan emosional baik bagi pemberi maupun penerima. Dengan menyisihkan sebagian harta, kita menumbuhkan rasa empati dan kepedulian, yang pada akhirnya membangun komunitas yang lebih harmonis. Selain itu, sedekah juga membantu mengurangi kesenjangan sosial dan ekonomi, memberi kesempatan bagi mereka yang kurang mampu untuk hidup lebih layak. Bahkan, orang yang ahli sedekah akan dipanggil untuk masuk surga dari pintu khusus. Sama dengan yang disebut dalam hadist "Barang siapa yang termasuk ahli sedekah, niscaya ia dipanggil (masuk surga) dari pintu sedekah" (HR. Bukhari). Pada akhirnya, sedekah adalah cara untuk menunjukkan bahwa setiap individu memiliki tanggung jawab sosial terhadap kesejahteraan bersama. Dengan berbagi, kita tak hanya mengamalkan perintah agama, tetapi juga menciptakan masyarakat yang lebih peduli dan solid.
ARTIKEL14/11/2024 | BAZNAS Tulungagung
Kenapa Orang Meninggal Lebih Memilih Bersedekah Jika Ia Hidup Kembali?
Kenapa Orang Meninggal Lebih Memilih Bersedekah Jika Ia Hidup Kembali?
Sedekah yang utama adalah ketika masih hidup, sedang membutuhkan, sedang sehat, dan masih muda serasa ajal masih panjang. Dalam Alquran diterangkan bahwa sedekah merupakan perkara yang paling harus dilakukan orang yang meninggal seandainya dia dihidupkan lagi ke dunia. Allah SWT berfirman: “Dan infakkanlah sebagian dari apa yang telah Kami berikan kepadamu sebelum kematian datang kepada salah seorang di antara kamu; lalu dia berkata (menyesali), “Ya Tuhanku, sekiranya Engkau berkenan menunda (kematian) ku sedikit waktu lagi, maka aku dapat bersedekah dan aku akan termasuk orang-orang yang saleh.” (QS. Al Munafiqun ayat 10) Orang yang telah sampai ajalnya akan minta tangguh agar ajalnya diundur, bahkan yang telah wafat pun minta dikembalikan ke dunia untuk beramal saleh. Amal saleh dimaksud adalah sedekah. Padahal, banyak amal shaleh lainnya yang tak kalah dahsyat pahalanya. Mengapa justru memilih bersedekah dari sekian banyak amal-amal shaleh yang ada? Pertama, Seorang yang meninggal itu ketika melihat dosanya, sedekahlah salah satunya yang dapat menghapuskan dosanya. “Sesungguhnya sedekah akan memadamkan panas kubur bagi pelakunya. Sungguh pada hari kiamat, seorang mukmin akan berlindung di bawah naungan sedekahnya.” (Silsilah As-Shahihah, 3484). Kedua, Sedekah menjadi benteng dari azab neraka. “Jauhilah neraka walaupun dengan bersedekah sebelah butir kurma, maka siapa saja yang tidak mendapatkannya, maka hendaklah (bersedekah) dengan kata-kata yang baik’.” (HR. Bukhari dan Muslim) Hadis tersebut mengabarkan keutamaan sedekah meski dengan jumlah yang sangat sedikit. Karena, sedekah itu lah justru bisa menyelematkan yang bersangkutan dari api neraka. Yang dimaksud dengan sebutir kurma merupakan kiasan tentang amal-amal ringan yang berpahala besar. Ketiga, Menolak su’ul khotimah. Ketika orang yang akan meninggal tengah menghadapi hebatnya sakaratul maut, sedekah dapat memudahkan yang bersangkutan melafalkan kalimat tauhid dan melepaskan ruh dengan khusnul khatimah. “Sedekah itu dapat memadamkan murka Allah dan mencegah dari keadaan mati yang jelek.” (HR. Tirmidzi) Keempat, Memadamkan murka Alloh Ta’ala di dunia terlebih di akhirat kelak. Seseorang yang bersedekah sejatinya sedang menyelamatkan diri dan keluarganya, sekalipun pada kenyataannya sedang membantu orang lain, namun hadis berikut mengabarkan bahwa sedekah yang dilakukannya dapat menyelamatkannya dari murka Alloh ta’ala. “Sedekah dengan rahasia bisa memadamkan murka Allah” (Shahih At-Targhib, 888) Kelima, Tolak bala yang mujarab adalah melalui sedekah. Imam Al Baihaqi dari riwayat Ali bin Abi Thalib RA, yang berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Segeralah bersedekah! Sungguhlah, musibah tidak dapat melangkahinya.” Maksudnya adalah bahwa sedekah itu merupakan bendungan atau tanggul yang kokoh kuat terhadap musibah (bala). Musibah tidak akan dapat menerjangnya. Keenam, Sedekah kepada sesama makhluk mendapatkan pahala setara dengan I’tikaf sebulan di masjid. “Amal perbuatan yang paling dicintai Allah adalah memberi kebahagiaan kepada sesama Muslim dan menghiburnya saat dia dilanda kesusahan, atau meringankannya saat dia dililit utang, atau memberinya makanan saat dia merasakan lapar. Karena, aku lebih menyukai berjalan bersama seorang Muslim yang berbagi dengan orang yang sedang membutuhkan, daripada melakukan iktikaf di masjid selama satu bulan penuh.” (HR. Ath Thabrani) Jadi, mari kita perbanyak pahala sedekah ketika kita masih hidup didunia ini agar kita semua dapat terhindar dari panasnya api neraka. Sedekah mudah, sedekah cepat, sedekah aman hanya di BAZNAS Kabupaten Tulungagung.
ARTIKEL22/08/2024 | BAZNAS Tulungagung
Senyum: Ibadah Sederhana yang Berpahala
Senyum: Ibadah Sederhana yang Berpahala
Senyum merupakan tindakan sederhana namun memiliki dampak luar biasa. Dalam Islam, tersenyum kepada orang lain tidak hanya dianggap sebagai perilaku baik, tetapi juga sebagai bentuk ibadah yang berpahala. Nabi Muhammad SAW bersabda: "Senyummu di hadapan saudaramu (sesama muslim) adalah (bernilai) sedekah bagimu." (HR. Tirmidzi) Hadits ini menunjukkan bahwa dengan tersenyum, kita tidak hanya mencerahkan hati seseorang, tetapi juga mendapatkan pahala seperti bersedekah. Senyum merupakan cara mudah untuk menyebarkan kebaikan dan menciptakan lingkungan yang positif di sekitar kita. Allah SWT juga menyukai orang-orang yang berbuat baik, sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur'an: "Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik." (QS. Al-Baqarah: 195) Tersenyum adalah salah satu bentuk perbuatan baik yang dapat kita lakukan setiap hari. Ini menunjukkan keramahan, empati, dan kasih sayang terhadap sesama manusia. Dalam kehidupan sehari-hari, kita bisa mempraktikkan ibadah ini dengan mudah: 1. Tersenyum kepada keluarga saat bertemu di pagi hari 2. Menyapa tetangga dengan senyuman 3. Tersenyum kepada rekan kerja atau teman sekolah 4. Memberikan senyuman kepada orang asing yang kita temui di jalan Dengan menjadikan senyum sebagai kebiasaan, kita tidak hanya meningkatkan kualitas hubungan sosial kita, tetapi juga meraih pahala dari Allah SWT. Mari kita jadikan senyum sebagai ibadah sederhana namun berharga dalam kehidupan sehari-hari.
ARTIKEL20/08/2024 | BAZNAS Tulungagung
Keutamaan dan Hikmah Puasa Tasu'a dan Asyura
Keutamaan dan Hikmah Puasa Tasu'a dan Asyura
Saat ini kita telah memasuki Bulan Muharram 1446 H. Yang merupakan awal bulan dalam kalender Hijriah. Pada bulan Muharram ini termasuk dalam bulan-bulan yang haram (asyhurul hurum). Bulan Muharram ini salah satu bulan mulia, dari bulan- bulan yang lain. Pada bulan Muharram ini juga banyak terjadi peristiwa bersejarah, salah satunya adalah turunnya rahmat Allah untuk pertama kali yakni pada hari Asyura dan pada hari itu juga Nabi Musa menerima kitab Taurat dari Allah swt. Allah swt memberikan banyak keutamaan pada bulan ini, di antaranya adalah kesunnahan puasa tanggal 9 (Tasu’a) yang digandeng dengan puasa tanggal 10 Muharram (Asyura), sebab bulan Muharram merupakan bulan mulia setelah Ramadhan untuk melakukan puasa. Rasulullah ? bersabda, “Puasa yang paling utama setelah puasa Ramadhan adalah puasa di bulannya Allah, Muharam.” (HR Muslim). Salah satu keutamaan puasa pada hari Asyura adalah dapat menghapus dosa pada tahun sebelumnya dan barang siapa yang berpuasa Asyura, maka seperti puasa setahun penuh. Sayyid Muhammad Syatho dalam kitab Ianah-nya menyebutkan tiga hikmah disunnahkannya puasa Tasu’a menyertai puasa Asyura yakni, Untuk berhati-hati, sebab ada kemungkinan dalam menentukan awal bulan Muharram terjadi kesalahan. Agar tidak menyamai dengan orang Yahudi yang hanya berpuasa pada hari ‘Asyura saja. Untuk menghindari puasa hanya satu hari saja sebagaimana mengkhususkan puasa pada hari Jumat tanpa didahului hari sebelumnya dan tidak diikuti hari setelahnya. Dengan ini, jika seseorang melakukan puasa Asyura saja tanpa puasa Tasu’a maka disunnahkan untuk berpuasa pada tanggal sebelas Muharram.
ARTIKEL16/07/2024 | BAZNAS Tulungagung
Waktu Mustajabah di Hari Jum'at
Waktu Mustajabah di Hari Jum'at
Alhamdulillah hari ini kita, khususnya umat Islam masih kembali dipertemukan dengan hari Jumat. Dan perlu diketahui bahwa setidaknya ada waktu tertentu yang hendaknya kita perhatikan sebagai waktu terkabulkannya doa atau mustajabah. Disebutkan bahwa Jumat adalah hari spesial bagi umat Islam. Jumat adalah hari raya sepekan bagi mereka. Hari di mana Nabi Adam AS diciptakan dan dicabut nyawanya, terompet malaikat Israfil ditiupkan, berakhirnya kehidupan manusia di dunia dan beberapa peristiwa besar lainnya yang terjadi di hari Jumat. Hari Jumat adalah waktu yang tepat untuk memperbanyak shalat, zikir, shalawat, dan ibadah lainnya. Bahkan di hari itu, pengajian-pengajian para kiai dan ulama diliburkan sebagaimana yang telah mentradisi sejak dulu dengan tujuan untuk memfokuskan diri beribadah. Di antara hal-hal yang sangat dianjurkan dilakukan di hari Jumat adalah memperbanyak doa baik di malam harinya ataupun di waktu siangnya. Sebagaimana dijelaskan banyak hadits Nabi, terdapat satu waktu di antara satu kali 24 jam di hari Jumat yang sangat manjur untuk dibuat berdoa. Ulama mengisitilahkan waktu tersebut dengan sa’atul ijabah (waktu terkabulnya doa). Barang siapa berdoa di waktu tersebut, maka segala permintaannya akan terkabul. Disebutkan dalam hadits, Artinya :"Dari sahabat Abi Hurairah RA, sungguh Rasulullah SAW menyebut hari Jumat kemudian berkomentar perihal Jumat: Pada hari itu terdapat waktu yang tidaklah seorang muslim menemuinya dalam keadaan beribadah seraya ia meminta kepada Allah sesuatu hajat, kecuali Allah mengabulkan permintaannya. Rasulullah memberi isyarat dengan tangannya bahwa waktu tersebut sangat sebentar." (HR Al-Bukhari) Namun, tidak ada keterangan hadits Nabi yang secara tegas menjelaskan penentuan waktu ijabah tersebut, dan para ulama juga berbeda-beda pendapat mengenai penentu waktu-waktu ijabah ini. Menurut mayoritas ulama madzhab Syafii, waktu ijabah yang paling diharapkan adalah waktu di antara duduknya khatib di atas mimbar sebelum ia berkhutbah dan salamnya imam jamaah shalat Jumat. Pendapat tersebut bertendensi kepada hadits riwayat Imam Muslim dan Imam Abi Dawud. Artinya :"Dari Abi Musa Al-Asy’ari, ia berkata: Abdullah bin Umar berkata kepadaku: Apakah kau pernah mendengar ayahmu bercerita dari Rasulullah SAW tentang waktu ijabah? Aku menjawab: Ya. Aku pernah mendengar ayahku mendengar dari Rasulullah bahwa beliau bersabda: Waktu ijabah adalah waktu di antara duduknya imam sampai selesainya shalat Jumat." (HR Muslim dan Abi Dawud)
ARTIKEL12/07/2024 | BAZNAS Tulungagung
Tabungan ada zakatnya? Begini penjelasannya
Tabungan ada zakatnya? Begini penjelasannya
Harta dalam bentuk mata uang atau tabungan, memungkinkan untuk diqiyas kan dengan emas atau perak, mengingat kedudukan nilai emas dan perak digunakan sebagai mata uang di masa silam, maka nominal uang kertas atau logam dapat di-qiyas-kan dengan emas atau perak. Namun perlu diperhatikan bahwa emas dan perak memiliki perhitungan zakat yang berbeda, dan tidak boleh digabungkan. Uang yang disimpan, entah di bawah tempat tidur atau di bank, alias tidak diputar untuk modal usaha tetap wajib dikeluarkan zakatnya jika telah mencapai nisab atau jumlah tertentu sehingga wajib zakat (senilai harga 85 gram emas murni). Zakat uang tabungan (simpanan) dikeluarkan setiap tahun, selama jumlah uang masih mencapai satu nisab, dipersamakan dengan emas dan perak yang setiap tahunnya bisa berubah nilainya. (Keputusan Muktamar ke-8 Nahdlatul Ulama di Jakarta, tanggal 12 Muharram 1352 H./ 7 Mei 1933 M.) Hal ini didasarkan pada keterangan dalam kitab Bajuri-Fathul Qorib Juz I dan Bujairimi-Iqna’, bahwa pada benda-benda tambang yang berpotensi untuk tetap mempunyai nilai tambah seperti emas dan perak wajib dizakati selama barangnya masih ada dan mencapai satu nisab. Sementara pada biji-bijian zakatnya hanya setahun sekali saja walaupun biji-bijian tetap ada selama beberapa tahun. Tahun pertama pengeluaran zakat dihitung setelah seseorang menyimpan uangnya selama satu tahun. Tahun kedua dihitung setelah melewati satu tahun dari tahun pertama, begitu seterusnya. Besarnya zakat yang dikeluarkan tiap tahunnya adalah 2,5 persen, sama dengan zakat barang dagangan. Contoh : kita menyimpan uang pada tanggal 1 Juli 2024 sejumlah Rp50.000.000,- . Kemudian pada tahun berikutnya tanggal 1 Juli 2025 uang simpanan masih berjumlah Rp45.000.000,- (masih satu nishab) maka zakat yang harus dikeluarkan adalah 2,5 % X Rp45.000.000,- = Rp1.125.000,-. Jika pada tahun berikutnya uang simpanan masih mencapai satu nishab (berdasarkan perhitungan harga emas murni waktu itu) maka tetap wajib dikeluarkan zakatnya seperti pada perhitungan di atas dan Sebagai catatan juga, seorang muslim tidak diperkenankan untuk melakukan trik tertentu agar tidak mengeluarkan zakat.
ARTIKEL10/07/2024 | BAZNAS Tulungagung
Bulan Muharram, Salah Satu Bulan Mulia
Bulan Muharram, Salah Satu Bulan Mulia
Bulan Muharram adalah bulan pertama dalam kalender hijriah, memiliki makna dan keutamaan yang istimewa bagi umat Muslim di seluruh dunia. Bulan ini dipandang sebagai salah satu bulan mulia dan diberkahi oleh Allah swt. Disisi lain bulan ini banyak terjadi peristiwa penting dalam sejarah Islam. Salah satu peristiwa yang sangat berarti adalah hijrahnya Nabi Muhammad saw dari Makkah ke Madinah. Muharram adalah salah satu dari empat bulan terhormat (Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab) yang disebutkan Al-Qur’an. Pada bulan terhormat termasuk Muharram, masyarakat Arab dilarang berbuat dholim dan menumpahkan darah. Dilansir dari nu.or.id, Empat bulan terhormat tersebut (Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab) disebutkan dalam Surat At-Taubah : Artinya: "Sungguh bilangan bulan pada sisi Allah terdiri atas dua belas bulan, dalam ketentuan Allah pada waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketentuan) agama yang lurus. Janganlah kamu menganiaya diri kamu pada bulan yang empat itu. Perangilah kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana mereka memerangi kamu semuanya. Ketahuilah bahwa Allah beserta orang-orang yang bertakwa". Bulan Muharram juga disebut sebagai bulannya Allah, Mengapa demikian? Padahal Muharram memiliki keutamaan yang sama atau lebih sedikit dengan bulan lainnya dibandingkan bulan Ramadhan. Menurut Syekh Jalalauddin As-Suyuthi, kelebihan bulan Muharram terletak pada namanya yang islami dibandingkan nama bulan hijriah lainnya. Nama bulan hijriah selain Muharram merupakan nama bulan yang dipakai pada masa jahiliah. Adapun bulan Muharram pada era masyarakat jahiliah dinamai bulan Shafar Awwal. Sedangkan bulan setelah Muharram disebut bulan Shafar Tsani. Ketika Islam datang, Allah menyebut Shafar Awwal dengan bulan Muharram yang dinisbahkan dengan asma-Nya.
ARTIKEL08/07/2024 | BAZNAS Tulungagung
Uang Simpanan, Apa Wajib Kita Zakati? 
Uang Simpanan, Apa Wajib Kita Zakati? 
Harus kita kita ketahui bahwasanya kewajiban zak?t m?l adalah berlaku pada harta yang tersimpan (kanzun) yang terdiri atas emas dan perak, dalam salah satu ayat sudah dijelaskan: “Orang-orang yang menyimpan emas dan perak kemudian ia tidak menafkahkannya di jalan Allah (mengeluarkan zakatnya), maka berilah kabar gembira terhadap mereka akan azab yang teramat pedih.”(QS at-Taubah :34) Ada dua jenis emas dan perak yang saat ini beredar di masyarakat, yaitu pertama berupa emas murni yang biasanya berwujud emas batangan, dan kedua berupa emas yang dicetak. Untuk emas yang dicetak umumnya disebut sebagai huliyyin mub?h, yaitu perhiasan mubah. Ada kalanya emas yang ada dalam bentuk cetak ini berupa kalung, cincin, atau berupa mata uang seperti dinar dan dirham. Nishab dari huliyyin mubah ini adalah 20 mitsq?l, setara dengan 20 dinar, atau kurang lebih 425 gram. Sementara nishab emas murni adalah setara 85 gram. Masing-masing dari emas murni dan emas yang dicetak ini wajib dikeluarkan zakatnya sebesar 2,5% (rub’u al-‘ushr). Untuk nishab perak dalam bentuk huliyyin mubah, adalah sama dengan 200 dirham atau setara dengan kadar 2.975 gram. Adapun bila dalam bentuk perak murni (batangan), maka nishabnya setara dengan ukuran timbangan 595 gram. Zakat yang wajib dikeluarkan dari perak ini juga sama yaitu 2,5%-nya. Catatan yang perlu kita perhatikan dari keberadaan zakat emas dan perak tadi adalah bahwa keduanya telah disimpan (kanzun) selama kurang lebih 1 tahun, baik dalam bentuk batangan murni atau dalam bentuk cetak (KH. Afifuddin Muhadjir, Fathu al-Mudj?b al-Qar?b fi hilli Alf?dhi al-Taqr?b) Lantas kalian tau gak, hubungan keberadaan emas dan perak ini dengan uang? Hubungan kuduanya sangatlah erat, karena sejarah mata uang di dunia ini erat hubungannya dengan emas dan perak. Bahkan dalam kitab-kitab fiqih klasik pun juga disebutkan adanya relasi antara mata uang dengan emas dan perak. Dilansir dari nu.or.id dalam Keputusan Muktamar ke-8 Nahdlatul Ulama di Jakarta, tanggal 12 Muharram 1352 H./ 7 Mei 1933 M juga menyamakan kedudukan uang ini sama dengan emas dan perak. Namun menilik dari tahun dihasilkannya keputusan tersebut, keputusan itu tidak bisa disalahkan karena memang pada tahun itu kedudukan uang masih memiliki simpanan berupa cadangan emas yang terletak di Bank Indonesia. Pasca dihasilkannya keputusan Muktamar NU yang ke-8 itu berlakulah hukum bahwa setiap uang yang disimpan oleh masyarakat, adalah bernilai cadangan emas dan perak. Karena ia bernilai cadangan emas, maka bila uang tersebut disimpan selama satu tahun, baik disimpan sendiri atau disimpan di bank, dengan catatan yaitu asal tidak dipergunakan sama sekali, maka dari uang ini berlaku nishab zakat.
ARTIKEL05/07/2024 | BAZNAS Tulungagung
Kisah singkat,  Dahsyatnya Sedekah
Kisah singkat,  Dahsyatnya Sedekah
Dikisahkan dalam kitab Risalah Nawadirul Hikayah karya Ahmad Syihabuddin bin Salamah Al Qulyubi. Menceritakan betapa hebatnya (dahsyatnya) sedekah yang bahkan mampu menyelamatkan seseorang dari ketentuan sebagai ahli neraka. Cerita tersebut berdasarkan hadits yang diriwayatkan dari Aisyah Radhiyallahu 'Anha, bahwa suatu saat telah membeli seorang jariyah, seorang budak perempuan. Sesaat kemudian, malaikat Jibril turun ke bumi dan berkata kepada Nabi Muhammad Saw : "Wahai Muhammad, keluarkanlah budak itu dari rumahmu, karena sesungguhnya ia adalah ahli neraka." Nabi pun mengutarakan perintah malaikat Jibril ini kepada Aisyah. Lalu Aisyah dengan perasaan iba dan wajah kasihan saat melepas kepergian sang budak yang telah dimerdekaannya. Aisyah melepas kepergian sang budak dengan membekalinya beberapa kurma sebagai teman dalam perjalanan. Singkat cerita, saat dalam perjalanan tersebut sang budak pun merasa kelelahan dan memakan kurma pemberian dari Aisyah itu dengan lahap. Namun saat ia menikmati bekal kurma, datang kepadanya seorang fakir meminta-minta.Dari perawakan sang fakir sangat jelas bahwa kondisinya lebih memprihatinkan dibandingkannya dirinya. Karena itu, meskipun lapar dan sesungguhnya ia juga masih membutuhkan bekal kurma, sang budak memberikan tidak hanya sebagian, bahkan seluruh kurma yang tersisa kepada fakir tersebut. Dan benar, sang fakir tersebut sangat kelaparan dan memakan semua kurma yang diberikan oleh sang budak itu tanpa sisa satupun. Melihat hal itu, sang budak berbesar hati untuk merelakan kurma yang sebenarnya jatahnya kepada kalangan yang lebih membutuhkan, yakni fakir itu. Dan betapa dahsyat kekuatan sedekah. Tak lama kemudian setelah sang budak memberikan kurma kepada fakir tadi, malaikat Jibril kembali turun ke bumi. Kali ini mewahyukan kepada Nabi Muhammad bahwa diperintah untuk kembali membiarkan sang budak di rumahnya. Karena sungguh, lantaran sedekah sang budak, rahmat Allah turun dan ia pun batal masuk neraka.
ARTIKEL03/07/2024 | BAZNAS Tulungagung
Hari Jum'at Sebagai Sayyidul Ayyam
Hari Jum'at Sebagai Sayyidul Ayyam
Apa kalian tau apa sih yang dimaksud sayyidul ayyam itu? Hari Jum'at sebagai sayyidul ayyam atau rajanya hari, tentu mengingatkan bahwa hari jum'at bisa menyakinkan pandangan kita dan memastikan kaum muslimin untuk menghiasi hari jum'at dengan hal-hal yang terbaik. Hari Jumat adalah hari istimewa yang dengannya Allah mengagungkan dan menghiasi Islam. Allah memuliakan umat Muhammad SAW dengan hari Jumat, yang tidak diberikan kepada umat nabi terdahulu. Terdapat beberapa dalil yang menunjukkan keutamaan hari Jumat. Bahkan ada beberapa ulama yang secara khusus menjadikannya dalam satu bentuk karya, seperti kitab al-Lum’ah fi Khashaish al-Jumat, karya Syekh Jalaluddin al-Suyuthi. Al-Imam al-Syafi’i dan al-Imam Ahmad meriwayatkan dari Sa’ad bin ‘Ubadah sebuah hadits: "Rajanya hari di sisi Allah adalah hari Jumat. Ia lebih agung dari pada hari raya kurban dan hari raya fitri. Di dalam Jumat terdapat lima keutamaan. Pada hari Jumat Allah menciptakan Nabi Adam dan mengeluarkannya dari surga ke bumi. Pada hari Jumat pula Nabi Adam wafat. Di dalam hari Jumat terdapat waktu yang tiada seorang hamba meminta sesuatu di dalamnya kecuali Allah mengabulkan permintaannya, selama tidak meminta dosa atau memutus tali silaturrahim. Hari kiamat juga terjadi di hari Jumat. Tiada malaikat yang didekatkan di sisi Allah, langit, bumi, angin, gunung dan batu kecuali ia khawatir terjadinya kiamat saat hari Jumat." Nahh apakah kalian tau juga, mengapa langit, bumi, batu dan benda-benda mati lainnya mengalami kekhawatiran? Padahal benda-benda tersebut merupakan makhluk yang tidak bernyawa? Syekh Ihsan bin Dakhlan dalam Manahij al-Imdad menjelaskan : "Maksudnya, Allah menciptakan kepada makhuk-makhluk tidak bernyawa ini pengetahuan tentang hal-hal yang terjadi pada hari Jumat tersebut. Rahasia dari kekhawatiran mereka adalah bahwa hari kiamat sebagaimana telah dijelaskan terjadi pada hari Jumat di antara waktu Subuh dan terbitnya matahari. Maka tidaklah binatang-binatang kecuali khawatir akan datangnya hari kiamat pada pagi hari Jumat ini. Saat pagi hari tiba, mereka memuji kepada Allah dan memberi ucapan selamat satu sama lain, mereka mengatakan; ini hari baik. Kiamat tidak terjadi pada pagi hari ini”. (Syekh Ihsan bin Dakhlan, Manahij al-Imdad Syarh Irsyad al-‘Ibad, juz 1, halaman 286). Ada banyak keutamaan yang dapat dilakukan pada hari jum'at seperti seorang Muslim yang membaca surat al-Kahfi pada hari Jumat, ia akan dinaungi cahaya di antara dua Jumat. Nabi juga menganjurkan agar memperbanyak membaca shalawat pada hari Jumat. Dalam hadist dijelaskan : "Perbanyaklah membaca shalawat kepadaku di hari dan malam Jumat. Barangsiapa membaca shalawat untuku satu kali, maka Allah membalasnya sepuluh kali."
ARTIKEL28/06/2024 | BAZNAS Tulungagung
Teladan Abu Thalhah: Sedekah Paling Berharga Dengan Harta Yang Kita Cintai
Teladan Abu Thalhah: Sedekah Paling Berharga Dengan Harta Yang Kita Cintai
Bersedekah dengan harta yang kita cintai memanglah amat sangat berat. Karena sifat manusia yang sangat mencintai hartanya lalu enggan mengeluarkannya. Allah berfirman dalam QS. Al fajr:20: “Dan kamu mencintai harta benda dengan kecintaan yang berlebihan.” Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu berkata, “Abu Thalhah radhiyallahu ‘anhu adalah orang Anshar yang memiliki banyak harta di kota Madinah berupa kebun kurma. Ada kebun kurma yang paling ia cintai yang bernama Bairaha’. Kebun tersebut berada di depan masjid. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah memasukinya dan minum dari air yang begitu enak di dalamnya. " Anas berkata (saat turun ayat, QS. Al Imron:2) Artinya :“Kamu sekali-kali tidak sampai kepada kebajikan (yang sempurna), sebelum kamu menafkahkan sehahagian harta yang kamu cintai. " Sungguh harta yang paling aku cintai adalah kebun Bairaha’. Sungguh aku wakafkan kebun tersebut karena mengharap pahala dari Allah dan mengharap simpanan di akhirat. Aturlah tanah ini sebagaimana Allah Subhanahu wa Ta’ala telah memberi petunjuk kepadamu. Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Bakh! Itulah harta yang benar-benar beruntung. Itulah harta yang benar-benar beruntung. Aku memang telah mendengar perkataanmu ini. Aku berpendapat, hendaknya engkau sedekahkan tanahmu ini untuk kerabat. Lalu Abu Thalhah membaginya untuk kerabatnya dan anak pamannya.” (HR. Bukhari, no. 1461 dan Muslim, no. 998)
ARTIKEL26/06/2024 | BAZNAS Tulungagung
Menjemput Berkah Melalui Sedekah
Menjemput Berkah Melalui Sedekah
Di antara wujud syukur yang telah diajarkan oleh Rasulullah adalah dengan saling membantu dalam kebaikan sebagai nilai-nilai penting dalam Islam. Rasulullah memberikan banyak ajaran tentang solidaritas, tolong-menolong, dan kasih sayang antar sesama muslim. Dalam kebersamaan dan saling membantu, umat Islam dapat memperkuat tali persaudaraan dan menciptakan masyarakat yang lebih baik dan bahagia. Mari kita juga menguatkan prinsip hidup kita untuk senantiasa meningkatkan ketakwaan kepada Allah swt dengan menjalankan perintah-Nya seperti saling berbagi rezeki dan menjauhi larangan-Nya. Allah berfirman dalam QS. Al Baqarah : 215, Yang artinya : "Mereka bertanya kepadamu (Nabi Muhammad) tentang apa yang harus mereka infakkan. ‎Katakanlah, “Harta apa saja yang kamu infakkan, hendaknya diperuntukkan bagi kedua orang tua, ‎kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, dan orang yang dalam perjalanan (dan ‎membutuhkan pertolongan).” Kebaikan apa saja yang kamu kerjakan, sesungguhnya Allah Maha ‎Mengetahuinya.’’‎ Begitu penting dan berharganya melakukan sedekah, Allah memberikan balasan ‎dengan berbagai balasan, di antaranya :‎‎ Diangkat derajat dan ditambah kemuliaan seseorang Didoakan malaikat Menjaga diri dari siksa api neraka Rasulullah bersabda: “Allah senantiasa menolong hamba selama ia menolong saudaranya.” (HR. Muslim). Berbagi akan mendatangkan keberkahan. Apa itu keberkahan? Keberkahan adalah ziyadatul khair yakni bertambahnya kebaikan. Keberkahan ini bisa terlihat dari tigal hal yakni: Pertama adalah sedikit namun manfaat dan dampaknya banyak. Contoh, makanan yang seharusnya cukup dimakan tiga orang, namun karena ada keberkahan maka manfaatnya bisa dirasakan oleh orang banyak. Kedua, berkah itu memang sesuatu yang yang masih misterius dan kita baru mengetahui dan merasakan berkahnya setelah kita mengalami atau mendapatkan manfaat kebaikan darinya. Misalnya, berkah ilmu bisa dirasakan saat kita mengajarkannya kepada orang lain. Padahal dulu saat belajar ilmu tersebut, kita tidak memahaminya. Namun karena kita berbagi dengan mengajarkannya, maka Allah swt membukakan pemahaman kepada kita. Ketiga, mengalirnya kebaikan-kebaikan dalam kehidupan karena imbas kebaikan yang kita perbuat. Contoh, saat kita sedekah seribu rupiah dengan ikhlas, maka pada hakikatnya Allah sedang mengalirkan rezeki yang berlipat ganda dari sedekah tersebut. Perumpamaan sedekah yang kita lakukan adalah seperti saat kita menanam satu buah biji padi yang menumbuhkan tujuh tangkai. Di setiap tangkainya membuahkan 100 biji. Maka jika dihitung secara matematika, dengan sedekah seribu rupiah maka kita akan panen dan mendapatkan 700 ribu rupiah.
ARTIKEL24/06/2024 | BAZNAS Tulungagung
Hari Jum'at: Sisihkan Harta, Gemarkan Sedekah
Hari Jum'at: Sisihkan Harta, Gemarkan Sedekah
Sedekah merupakan salah satu amal ibadah yang besar pahalanya, keberadaannya bukan hanya berkaitan dengan penghambaan kepada Sang Khaliq, namun juga merupakan sikap solidaritas kepada sesama manusia. Disebutkan dalam Al qur'an surat Al-Hajj ayat 34-35, Yang Artinya: "Dan berilah kabar gembira kepada orang-orang yang tunduk patuh (kepada Allah), (yaitu) orang-orang yang apabila disebut nama Allah gemetarlah hati mereka, orang-orang yang sabar terhadap apa yang menimpa mereka, orang-orang yang mendirikan sembahyang dan orang-orang yang menafkahkan sebagian dari apa yang telah Kami beri rezeki kepada mereka" (QS. Al-Hajj ayat 34-35). Sedekah bisa dilakukan kapan saja dan di mana pun berada serta kepada siapapun. Namun bersedekah memiliki pahala lebih besar bila dilakukan di waktu-waktu utama, di antaranya di hari Jumat. Disebutkan anjuran khusus untuk bersedekah di hari Jumat. Diantaranya hadits yang diriwayatkan oleh al-Kassi dalam kitab al-Muntakhab min Musnad Abd bin Humaid, yang Artinya: Dari Jabir bin Abdillah berkata, Rasulullah bersabda saat beliau berada di atas mimbarnya, wahai manusia bertobatlah kalian kepada Tuhan kalian sebelum kalian mati. Bersegeralah kembali kepada-Nya dengan amal-amal saleh, sambunglah hubungan antara Tuhan dan kalian dengan memperbanyak dzikir dan sedekah di saat sunyi dan ramai, maka kalian diganjar, ditolong dan diberi rezeki." Di dalam bab “Hal-hal yang Diperintahkan di Hari dan Malam Jumat” di kitab al-Umm, Imam al-Syafi’i juga meriwayatkan sebuah hadits : Yang Artinya: "Telah sampai kepadaku dari Abdillah bin Abi Aufa bahwa Rasulullah bersabda, ‘Perbanyaklah membaca shalawat kepadaku di hari Jumat sesungguhnya shalawat itu tersampaikan dan aku dengar’. Nabi bersabda, "Dan di hari Jumat pahala bersedekah dilipat gandakan" Di dalam literatur fiqih, anjuran bersedekah di hari Jumat sebagaimana waktu-waktu utama yang lain memiliki nilai keutamaan lebih besar dari pada waktu lainnya.Penekanan bersedekah di hari Jumat dan waktu-waktu utama yang lain bukan berarti anjuran untuk menunda sedekah di waktu-waktu tersebut. Namun yang dimaksud adalah bersedekah di waktu-waktu tersebut memiliki pahala yang lebih besar dibandingkan waktu-waktu lainnya.
ARTIKEL21/06/2024 | BAZNAS Tulungagung
Apakah Kalian Tau, Amalan Sunnah Apa yang Dikerjakan Pada Hari Tasyrik?
Apakah Kalian Tau, Amalan Sunnah Apa yang Dikerjakan Pada Hari Tasyrik?
Sebelum kita membahas amalan-amalan sunahnya, apakah kalian sudah tau apakah hari tasyrik itu? Hari tasyrik yaitu tiga hari setelah hari raya idul adha, tepatnya pada tanggal 11-13 Dzulhijjah. Tiga hari tersebut juga adalah batas waktu umat muslim untuk melaksanakan ibadah kurban setelah idul adha. Selain itu, hari Tasyrik juga merupakan waktu istimewa untuk melakukan ibadah lainnya, karena pada hari-hari ini merupakan waktu di mana kebanyakan orang lalai. Keutamaan hari tasyrik dijelaskan dalam kitab Fathul Bari bi Syarhi Shahihil Bukhari. Imam Bukhari mengutip hadits keutamaan Hari Tasyrik sebagai waktu istimewa untuk ibadah yang diriwayatkan dari sahabat Ibnu Abbas ra. yang Artinya: “Dari sahabat Ibnu Abbas ra., dari Nabi Muhammad saw, ia bersabda, ‘Tidak ada amal pada hari-hari ini yang lebih utama daripadanya di hari-hari ini,’” (HR Bukhari). Adapun ketentuan ibadah di Hari Tasyrik yakni dilarangnya umat Islam melaksanakan puasa dan dianjurkannya memperbanyak zikir. Imam Muslim juga meriwayatkan hadits yang menerangkan hari tasyrik sebagai hari istimewa untuk makan, minum, dan untuk zikir. Artinya: “Dari Nubaisyah Al-Hudzali, ia berkata, Rasulullah saw. bersabda, ‘Hari Tasyrik adalah hari makan, minum (pada riwayat lain), dan hari zikir,’” (HR Muslim). Berikut amalan- amalan sunnah dihari tasyrik : Mengumandangkan takbir Memperbanyak dzikir (Tahmid, Tahlil ) Beragam jenis amalan ibadah (lantaran Hari Tasyrik adalah waktu yang istimewa untuk ibadah. Oleh karena itu, beragam amal ibadah yang dilakukan pada waktu-waktu istimewa, ganjarannya juga istimewa).
ARTIKEL20/06/2024 | BAZNAS Tulungagung
Keistimewaan Puasa Tarwiyah dan Arafah
Keistimewaan Puasa Tarwiyah dan Arafah
Kita akan merayakan Hari Raya Idul Adha 1445 H tepat pada hari Senin, 16 Juni 2024 M. Sebelum memasuki Hari Idul Qurban, Kita sebagai umat Islam disunnahkan untuk melakukan Puasa Tarwiyah dan Puasa Arafah terlebih dahulu. Puasa Tarwiyah dan Arafah sangat dianjurkan untuk turut merasakan nikmat yang sedang dilakukan oleh jama'ah haji yang melaksanakan ibadah di tanah suci. Puasa Tarwiyah, merupakan puasa sunnah yang dilaksanakan pada 8 Dzulhijjah (bertepatan Sabtu, 15 Juni 2024 M). Mengenai keistimewaan dari puasa tarwiyah, ada sebuah hadist yang diriwayatkan Abus Syekh Al-Ishfahani dan Ibnu Najar, yang artinya “Puasa hari Tarwiyah dapat menghapus dosa setahun. Puasa hari Arafah dapat menghapus dosa dua tahun,” Namun, hadits tersebut juga dikatakan sebagai hadits yang dha'if (kurang kuat riwayatnya), tapi para ulama memperbolehkan mengamalkan hadits yang dhaif dengan kerangka fadla'ilul a’mal (untuk memperoleh keutamaan), selama hadits yang dimaksud tidak berkaitan dengan masalah aqidah dan hukum. Puasa Arafah, Puasa Arafah adalah puasa yang dilaksanakan pada tanggal 9 Dzulhijjah (Minggu, 16 Juni 2024), puasa tersebut bertepatan dengan umat Islam yang menjalani wukuf di Padang Arafah. Puasa ini sangat dianjurkan kepada umat Islam yang tidak menjalankan ibadah haji. Keistimewaan berpuasa hari Arafah didasarkan pada hadits yang diriwayatkan Ahmad, Muslim dan Abu Daud dari Abi QotadahQotadah, yang artinya "Puasa hari Arafah menebus dosa setahun yang lalu dan setahun yang akan datang dan puasa Asyura (10 Muharram) menebus dosa setahun yang telah lewat."
ARTIKEL20/06/2024 | BAZNAS Tulungagung
Mari Ungkapkan Syukur Kita Dengan Berkurban
Mari Ungkapkan Syukur Kita Dengan Berkurban
Segala hal terkait dengan rezeki yang sudah didapatkan haruslah disyukuri. Dengan syukur, kita tidak akan lagi selalu menghitung-hitung jumlah harta yang kita miliki. Perlu kita sadari, rezeki, harta adalah washilah (lantaran) saja untuk kita bisa beribadah dengan istiqamah kepada Allah. Ingat, tugas utama kita hidup di dunia ini adalah beribadah menyembah Allah SWT. Sesuai firman Allah dalam surat Adz. Dzariyat :56, yang artinya “Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka beribadah kepada-Ku.” (QS. Adz Dzariyat: 56). Di antara wujud kita syukur adalah dengan bersedekah dan berbagai rezeki kepada orang lain. Dalam bulan Dzulhijjah saat ini, wujud syukur dan pendekatan diri kita kepada Allah bisa kita wujudkan dalam ibadah kurban. Menyembelih hewan kurban merupakan salah satu amalan penting saat Idul Adha. Proses kurban ini memiliki makna religius yang mendalam dan merupakan bagian ajaran Islam yang telah dilakukan selama berabad-abad. Hewan kurban dalam Islam adalah hewan yang disembelih secara khusus untuk tujuan ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah. Hewan kurban yang disembelih meliputi domba, kambing, sapi, kerbau atau unta. Proses penyembelihan hewan kurban bisa kita lakukan pada hari raya Idul Adha (Hari Raya Kurban) yang jatuh pada tanggal 10 Dzulhijjah dan hari Tasryik. Saat menyembelih hewan kurban, penting untuk mengucapkan nama Allah SWT. Pengucapan nama Allah adalah tindakan yang membedakan antara penyembelihan yang sah secara agama dengan penyembelihan biasa (tidak sah dalam syariat islam) . Pengucapan nama Allah secara jelas dan tegas menunjukkan niat yang ikhlas dalam menjalankan ibadah kurban. Niat yang ikhlas berarti menyembelih hewan kurban semata-mata untuk mendapatkan keridhaan Allah dan bukan untuk pamer atau mencari popularitas. Ibadah kurban harus dilakukan dengan tujuan yang murni dan tulus di dalam hati. Allah berfirman dalam Surat Al-Hajj [22] ayat 37 yang artinya : "Daging (hewan kurban) dan darahnya itu sekali-kali tidak akan sampai kepada Allah, tetapi yang sampai kepada-Nya adalah ketakwaanmu. Demikianlah Dia menundukkannya untukmu agar kamu mengagungkan Allah atas petunjuk yang Dia berikan kepadamu. Berilah kabar gembira kepada orang-orang yang muhsin."
ARTIKEL12/06/2024 | BAZNAS Tulungagung
Keutamaan dan Keindahan Ibadah Haji di Bulan Dzulhijjah
Keutamaan dan Keindahan Ibadah Haji di Bulan Dzulhijjah
BAZNAS Tulungagung - Bulan Dzulhijjah adalah bulan terakhir dalam kalender Hijriyah yang memiliki keistimewaan tersendiri bagi umat Islam dibanding bulan-bulan sebelumnya, hal ini karena pada bulan ini dilaksanakan ibadah haji, salah satu dari lima rukun Islam. Ibadah haji dimulai pada tanggal 8 Dzulhijjah, yang dikenal sebagai Hari Tarwiyah sedangkan tanggal 9 Dzulhijjah dikenal sebagai Hari Arafah karena pada saat itu para jamaah berkumpul di Padang Arafah untuk melaksanakan wuquf, yang merupakan puncak dari ibadah haji. Malam harinya, mereka menuju Muzdalifah untuk bermalam dan mengumpulkan batu kerikil. Pada tanggal 10 Dzulhijjah, bertepatan dengan Idul Adha, jamaah melaksanakan pelontaran jumrah Aqabah, penyembelihan hewan kurban, dan mencukur rambut (tahallul), serta thawaf ifadah di Ka'bah. Ibadah dilanjutkan dengan melontar jumrah selama hari-hari Tasyriq (11-13 Dzulhijjah) sebelum kembali ke Makkah untuk melakukan thawaf wada’ sebagai thawaf perpisahan. Selama pelaksanaan haji, jamaah harus mematuhi sejumlah larangan dalam ihram, seperti tidak boleh memakai pakaian berjahit bagi laki-laki, tidak boleh mencukur rambut atau memotong kuku, serta dilarang menggunakan parfum. Selain itu, perilaku seperti berhubungan suami istri, bertengkar, atau mengucapkan kata-kata kasar juga dilarang. Ibadah haji memiliki banyak keutamaan, di antaranya adalah pengampunan dosa-dosa sebelumnya bagi yang melaksanakan haji dengan ikhlas dan penuh ketulusan. Ibadah haji mengandung banyak hikmah mendalam bagi umat Islam. Pertama, haji memberikan kesempatan untuk pengampunan dosa, sebagaimana Rasulullah SAW menyatakan bahwa haji yang mabrur menghapus dosa-dosa sebelumnya, memberikan awal baru yang bersih bagi jamaah. Kedua, haji meningkatkan iman dan takwa, mengajarkan kesabaran, ketekunan, dan kepasrahan total kepada Allah SWT melalui rangkaian ritual yang penuh makna. Ketiga, haji memperkuat persatuan dan solidaritas umat Islam dari berbagai penjuru dunia, menegaskan konsep egalitarianisme di mana semua jamaah, tanpa memandang latar belakang sosial, berdiri sejajar dalam ibadah. Selain itu, haji juga menumbuhkan kedisiplinan dan ketertiban, serta mengingatkan umat Islam tentang pentingnya pengorbanan dan keikhlasan, seperti yang dicontohkan oleh Nabi Ibrahim AS. Dengan demikian, haji tidak hanya menjadi kewajiban agama, tetapi juga perjalanan spiritual yang memperdalam makna hidup dan mendekatkan diri kepada Allah.
ARTIKEL06/06/2024 | BAZNAS Tulungagung
Cara Menyembelih Hewan Kurban dengan Benar
Cara Menyembelih Hewan Kurban dengan Benar
Menyembelih hewan kurban adalah salah satu ibadah yang dianjurkan bagi umat Islam saat Idul Adha. Kegiatan penyembelihan utamanya dilakukan saat hari Nahr atau Hari Raya Idul Adha (10 Zulhijah). Adapun hewan kurban yang boleh disembelih adalah unta, sapi, kerbau, kambing, dan domba. Hewan kurban tersebut harus memenuhi syarat-syarat tertentu, seperti sehat, tidak cacat, tidak buta, tidak pincang, dan tidak kurus. Di samping itu, biasanya hewan kurban juga harus mencapai usia tertentu, yakni unta minimal 5 tahun, sapi dan kerbau minimal 2 tahun, serta kambing dan domba minimal 1 tahun. 1. Persiapan Awal Sebelum memulai pemotongan, pastikan bahwa kambing yang dipilih telah memenuhi syarat-syarat kurban, seperti usia yang memadai, tidak cacat serta sehat secara fisik. Niatkan ibadah kurban dengan tujuan mendekatkan diri kepada Allah SWT dan beribadah dengan ikhlas. 2. Menyebut Nama Allah Sebutlah nama Allah dengan mengucapkan "Bismillahi, Allahu Akbar" sebelum memulai pemotongan. Ini adalah bacaan yang harus diucapkan sebagai niat sekaligus doa untuk melaksanakan ibadah kurban sesuai ajaran Islam. 3. Memotong Urat Leher Gunakan pisau yang tajam untuk memotong urat leher kambing dengan cepat dan tepat. Potongan harus mengenai urat leher, arteri karotis dan vena jugularis untuk memastikan pengeluaran darah yang akurat. Pemotongan yang baik dan tepat bertujuan memastikan kambing meninggal secara cepat dan tidak menyakiti. 4. Pembersihan Setelah Pemotongan Pastikan semua darah telah keluar dari tubuh kambing sebelum melanjutkan proses berikutnya. Darah harus sepenuhnya dikeringkan dengan melakukan pembersihan sesuai praktik yang diterima dalam masyarakat. 5. Perlakuan yang Hormat pada Hewan Selama proses pemotongan, penting untuk memperlakukan hewan dengan belas kasihan dan rasa hormat. Seorang Muslim harus menghormati makhluk Allah dan menjaga agar tidak menyebabkan penderitaan yang berlebihan pada hewan. 6. Distribusi Daging Daging hasil pemotongan kambing kurban harus didistribusikan kepada mereka yang berhak menerimanya seperti fakir miskin, tetangga dan keluarga. Berbagi rezeki dengan mereka yang membutuhkan merupakan bagian integral dari ibadah kurban.
ARTIKEL30/05/2024 | BAZNAS Tulungagung
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Tulungagung.

Lihat Daftar Rekening →